• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atensi Kapolda Jabar Persiapkan Pengamanan Unras 11 April

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Rencana unjuk rasa (unras) yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022 tidak hanya di Ibukota negara atau Jakarta saja, diperkirakan akan digelar seluruh daerah termasuk Jawa Barat. Mengantisipasi unras mahasiswa, tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menyiagakan personelnya untuk mengamankan sejumlah titik pelaksanaan unjuk rasa.

Ditegaskan dalam atensi Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs. Suntana, M.Si., yang menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak membawa senjata api maupun tongkat saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi Unras, anggota polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Pengamanan akan dilakukan secara humanis karena yang melaksanakan unjuk rasa adalah generasi penerus bangsa.

“Polda Jabar tetap akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dalam kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif,” katanya.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  bahwa Polda Jabar akan melakukan pengamanan dari awal hingga akhir aksi dan personel akan mengedepankan langkah persuasif dalam mengamankan jalannya aksi.

“Dalam hal ini, Polda Jabar akan memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat kegiatan unras dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan yang berakibat kurang baik kepada masyarakat, sehingga aksi unras dapat berlangsung tertib,” katanya.

Larangan Aksi Unjuk Rasa di Obyek Vital di Jawa Barat

Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak azasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi  Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Polres Garut Mengikuti Diskusi "Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter" di Polda Jabar

“Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, Setelah lahir UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Undang – undang ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

“Akan tetapi ada salah satu hal yang dibatasi oleh UU Nomor 9 tahun 1998 yaitu tempat berdemonstrasi,  dimana pada Passl 9 ayat 2 dengan jelas melarang demonstrasi dilangsungkan di lingkungan Istana Kepresidenan,tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek-obyek vital nasional,” paparnya.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau kepada elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum untuk mentaati aturan dengan  tidak melakukan unjuk rasa di kawasan obyek – obyek vital.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan dan UU Nomor 9 tahum 1998,” tegasnya.

Selain bertentangan dengan aturan, lanjutnya, juga akan mengganggu stabilitas sosial dan kamtibmas.

“Untuk itu diharapkan agar pengunjuk rasa bijaksana melihat hal ini dan menepatkan langkahnya dalam menyampaikan aspirasinya,” tutupnya.***

*Dikeluarkan oleh Bid.Humas Polda Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demo 11 April 2022Bid.Humas Polda JabarKapolda Jabar Irjen SuntanaPengamanan Unras 11 April
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disebut Ikut Merancang Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Berikut Klarifikasi Novel Baswedan

Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI “Hormati Hak Masyarakat”

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI "Hormati Hak Masyarakat"

114 Imigran Etnis Muslim Rohingya Terdampar di Pantai Alue Buya Pasie Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com