• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atensi Kapolda Jabar Persiapkan Pengamanan Unras 11 April

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Rencana unjuk rasa (unras) yang akan digelar pada Senin, 11 April 2022 tidak hanya di Ibukota negara atau Jakarta saja, diperkirakan akan digelar seluruh daerah termasuk Jawa Barat. Mengantisipasi unras mahasiswa, tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menyiagakan personelnya untuk mengamankan sejumlah titik pelaksanaan unjuk rasa.

Ditegaskan dalam atensi Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs. Suntana, M.Si., yang menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak membawa senjata api maupun tongkat saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi Unras, anggota polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Pengamanan akan dilakukan secara humanis karena yang melaksanakan unjuk rasa adalah generasi penerus bangsa.

“Polda Jabar tetap akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dalam kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif,” katanya.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  bahwa Polda Jabar akan melakukan pengamanan dari awal hingga akhir aksi dan personel akan mengedepankan langkah persuasif dalam mengamankan jalannya aksi.

“Dalam hal ini, Polda Jabar akan memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat kegiatan unras dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan yang berakibat kurang baik kepada masyarakat, sehingga aksi unras dapat berlangsung tertib,” katanya.

Larangan Aksi Unjuk Rasa di Obyek Vital di Jawa Barat

Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak azasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi  Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Polres Garut Mengikuti Diskusi "Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter" di Polda Jabar

“Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, Setelah lahir UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Undang – undang ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

“Akan tetapi ada salah satu hal yang dibatasi oleh UU Nomor 9 tahun 1998 yaitu tempat berdemonstrasi,  dimana pada Passl 9 ayat 2 dengan jelas melarang demonstrasi dilangsungkan di lingkungan Istana Kepresidenan,tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek-obyek vital nasional,” paparnya.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau kepada elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum untuk mentaati aturan dengan  tidak melakukan unjuk rasa di kawasan obyek – obyek vital.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan dan UU Nomor 9 tahum 1998,” tegasnya.

Selain bertentangan dengan aturan, lanjutnya, juga akan mengganggu stabilitas sosial dan kamtibmas.

“Untuk itu diharapkan agar pengunjuk rasa bijaksana melihat hal ini dan menepatkan langkahnya dalam menyampaikan aspirasinya,” tutupnya.***

*Dikeluarkan oleh Bid.Humas Polda Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demo 11 April 2022Bid.Humas Polda JabarKapolda Jabar Irjen SuntanaPengamanan Unras 11 April
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Disebut Ikut Merancang Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Berikut Klarifikasi Novel Baswedan

Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI “Hormati Hak Masyarakat”

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI "Hormati Hak Masyarakat"

114 Imigran Etnis Muslim Rohingya Terdampar di Pantai Alue Buya Pasie Aceh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com