• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur Menilai Pembangunan IKN Tidak Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Adat

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ibu Kota masa depan negara Indonesia, Nusantara, merupakan wilayah yang sebelumnya telah menjadi tempat tinggal masyarakat adat secara turun temurun. Berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sejumlah pihak meminta pemerintah menjamin hak mereka dan memitigasi potensi konflik.

Dilansir dari Voice Of America (VOA) Indonesia, tokoh adat sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, Margaretha Seting Beraan menilai, pembangunan IKN tidak mendengarkan aspirasi mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menurut saya, semua perencanaan IKN sampai sekarang itu sebenarnya mau mudahnya saja. Mereka meniadakan masyarakat adat untuk memastikan bahwa urusan negosiasi melibatkan hanya orang-orang yang mudah, orang-orang yang tidak akan menolak, orang yang tidak akan kritis terhadap IKN ini,” ujar dia, dikurip Sabtu (2/4/2022).

RelatedPosts

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

Ada kesan, lanjut Margaretha, pembangunan IKN dikebut karena mengejar target masa jabatan Presiden Joko Widodo. Kondisi itu membuat langkah-langkah yang diambil tidak bijak.

“Misalnya mengabaikan masyarakat adat setempat. Memang ada tokoh adat yang ditemui Presiden, tetapi, tidak jelas siapa mereka dan apa perannya bagi komunitas adat selama ini,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut dia, pelibatan bahkan sudah dilakukan sejak perencanaan, sebelum titik lokasi IKN ditentukan. Setidaknya, masyarakat adat akan punya opsi, apakah setuju atau tidak dengan pembangunan IKN di wilayah adat mereka.

“Pemilihan lokasi IKN di atas tanah HGU (Hak Guna Usaha) sendiri sudah merupakan pilihan yang menurut saya betul-betul ingin meniadakan masyarakat adat. Karena konflik antara pemilik HGU dengan masyarakat adat. Itu harusnya HGU sudah habis masa berlakunya, dikembalikan ke masyarakat adat, karena itu asalnya dari tanah masyarakat adat,” tambahnya.

Baca Juga  Enam Aturan Turunan UU IKN Nusantara Rampung dan Telah Ditandatangani Presiden Joko Widodo

Margaretha menegaskan, Secara umum, masyarakat adat yang tinggal di kawasan IKN disebut sebagai Paser.

“Nenek moyang mereka adalah suku Dayak. Mereka terbagi dalam sub-suku, seperti Paser Balik yang mendiami wilayah di sekitar Sepaku, Balikpapan, hingga Samboja. Ada juga Paser Adang, yang dikenal sebagai sub suku dengan persebaran paling tinggi,” jelasnya.

Margaretha mengingatkan bahwa tanah di Penajam Paser Utara yang akan menjadi lokasi IKN sebenarnya adalah tanah komunal.

“Tanah itu dimiliki bersama-sama sebagai milik adat. Dalam sejarahnya, Pemerintah dulu memberikan hak konsesi kepada sejumlah perusahaan yang kemudian menebang hutannya,” tukasnya.

Potensi konflik ini membuat AMAN semakin yakin bahwa Indonesia sangat membutuhkan UU Perlindungan Pengakuan Masyarakat Adat, yang sampai saat ini tidak dibahas DPR.

“Negara harus melindungi tanah adat dan menjamin mereka menerima hak-haknya,” katanya.

“Pemerintah perlu melakukan pengecekan ulang terhadap hak-hak masyarakat yang terduduki dengan kondisi IKN ini. Itu tanah komunal, jadi enggak milik perseorangan, tetapi milik sebuah komunitas,” lanjut Margaretha.

Desakan lain mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Senin 28 Maret 2022 yang lalu.

Sejumlah anggota DPR menyelipkan pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN), diantara sejumlah isu yang dibicarakan, salah satunya adalah Dwita Ria Gunadi dari Fraksi Gerindra.

“Lokasi IKN bukan hanya tanah kosong yang dikuasai oleh negara. Tetapi ada tumpang tindih dengan masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya di alam. Fraksi Gerindra meminta agar penetapan kawasan hutan IKN dan penyelesaian konflik, perlu dilakukan sebelum membangun IKN ini,” kata Ria.

Komisi IV sendiri telah melakukan kunjungan masa reses ke kawasan IKN. Menurut Ria, dari laporan yang ada diketahui bahwa izin pemanfaatan sejumlah lokasi di IKN telah dikuasai oleh sejumlah korporasi. Mereka bergerak di sektor kehutanan, pertanian maupun pertambangan.

Baca Juga  Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja

DPR mendesak Menteri LHK untuk memastikan, bagaimana skema pembebasan lahan akan dilakukan. Terutama, karena ada juga hak-hak masyarakat adat yang dikhawatirkan tumpang tindih di kawasan tersebut.

“Ada tercatat 21 kelompok masyarakat adat yang mendiami kawasan IKN. Dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari perencana IKN. Masyarakat adat ini harus menjadi bagian dari pembangunan wilayah tersebut,” tambah Ria.

Dikesempatan lain, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menyebut Kementeriannya telah membentuk satuan tugas pembangunan untuk membantu otorita IKN. Satuan tugas ini bekerja dalam sembilan bidang garapan, diantaranya; perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan dan lahan, hingga melestarikan mangrove di Teluk Balikpapan.

“Juga penataan kawasan hutan dan pemukiman. Ini yang terkait dengan pemukiman, masyarakat adat dan lain-lain,” ujar Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya juga menjelaskan Titik Nol IKN adalah Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Itchi Hutani Manunggal (IHM). Namun dia mengklaim kawasan tersebut sudah dikembalikan kepada negara dan menjadi hutan produksi.

“Hutan produksinya sudah disesuaikan menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi sehingga siap menjadi kawasan IKN,” lanjutnya.

Area yang sudah siap untuk dibangun IKN untuk kawasan inti pusat pemerintahan, dalam catatan KLHK seluas 6.700 hektare. Wilayah itu berada dalam kawasan 42 ribu hektare yang sudah keluar dari konsesi.

Selain itu, Siti Nurbaya juga memastikan ada lahan lima ribu hektar juga sudah ditarik dari perusahaan sehingga semua sudah menjadi hutan negara. Di dalam kawasan itu, dalam proses pembangunan tetap akan menjadi wilayah yang menjadi zona rimba.

Saat ini, KLHK mendukung pembangunan IKN dengan melakukan penanaman kembali jutaan batang bibit pohon. Selain itu, lahan-lahan bekas tambang yang menjadi danau juga akan segera diurus. KLHK bahkan mengklaim, bekas-bekas tambang itu bisa menjadi sumber air bagi IKN kelak.***

Baca Juga  Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan TimurIbu Kota Negara NusantaraJAGA IKNMega Proyek IKNRapat Kerja Komisi IV DPR RI.
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah di Balik Masjid At Taufiq yang Dibangun Puan Maharani

Post Selanjutnya

Formasi Desa “Sekali Mengabdi Selamanya Menginspirasi”

RelatedPosts

FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Post Selanjutnya

Formasi Desa “Sekali Mengabdi Selamanya Menginspirasi”

Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan

Discussion about this post

KabarTerbaru

FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com