• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemantapan Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Perlindungan hutan terus diperketat untuk menjaga kesinambungan produksinya, karenanya Pemerintah mengeluarkan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah No.23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, khususnya terkait dengan pengelolaan perhutanan sosial.

Penguatan Kelompok Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten Garut dilaksanakan pada Sabtu, 19 Maret 2022 bertempat di kantor LBH Padjajaran, Ruko Diamond Dreamland Tarogong, kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proyek ini merupakan suatu program nasional untuk pemerataan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan melalui 3 pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Menurut Koordinator Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial, M. Yayan S, Pendampingan Perhutanan Sosial merupakan kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat secara continue untuk pengelolaan hutan lestari.

“Pendampingan ini dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat,” kata Yayan.

Tujuannya, Yayan menjelaskan, nantinya masyarakat mampu mengorganisasikan dirinya maupun kelompoknya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, pemodalan dan sumber daya lainnya.

“Ini merupakan upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” paparnya.

Lebih jauh Koordinator Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial kabupaten Garut ini menjelaskan, bahwa strategi utama Perhutanan Sosial meliputi dua hal, yakni;
1. Pemberian Akses Kelola Program Perhutanan Sosial, dan
2. Peningkatan kapasitas Usaha Pogram Perhutanan Sosial.

“Oleh karena itu diperlukan program pendampingan, melalui penguatan kapasitas kelembagaan. Khususnya pembekalan dalam upaya peningkatan kapasitas kelola Kawasan dan pemantaanya,” kata Yayan.

Baca Juga  Lantik Pengurus Petani Milenial, Bupati Garut: Tingkatkan Kesejahteraan dan Pengelolaan Pertanian Profesional oleh Anak Muda

Pendampingan Perhutanan Sosial, menurut Yayan merupakan kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat secara continue untuk pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.

“Sehingga masyarakat mampu mengorganisasikan dirinya maupun kelompoknya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, pemodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” tandasnya.

Adapun yang menjadi prinsip Pendampingan Perhutanan Sosial yang perlu diperhatikan, yaitu;
1. kesetaraan dan kesejajaran,
2. Saling melengkapi,
3. Transparan,
4. Akuntabel,
5. Tidak Diskriminatif,
6. Partisipatif,
7. Keterbukaan,
8. Demokratisasi,
9. Kejelasan hak dan kewajiban, dan
10. Mendorong kemandirian, serta
11. Prinsip Berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Windan Jatnika, SE., S.H., selaku Advokat LBH Padjajarn menjelaskan terkait Aspek Hukum Perhutanan Sosial.

Berpedoman pada, Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang 1945 :
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Adapun yang menjadi ketentuan mengenai pelaksanaan Perhutanan Sosial diatur dalam Pasal 203-247 PP No 23 Tahun 2021 tentang Penyeleggaraan Kehutanan, dan Permen LH Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Sementara itu, Cepi Firmansyah sebagai pemandu diskusi menyampaikan, tentang;
-Latar belakang hutan desa ‘Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari’.
-Fasilitas Hutan Kemasyarakatan.

Salah satu bentuk skema Perhutanan Sosial adalah Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Persetujuan Pengelolaan HTR merupakan akses legal untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dan hasil hutan ikutannya pada hutan produksi.

“Program ini diberikan oleh pemerintah kepada perorangan atau koperasi untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur yang sesuai untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan,” jelasnya.

Baca Juga  Catatan Reflektif KontraS tentang HAM dan Demokrasi: 25 Tahun Reformasi Seperempat Abad Kebohongan

Disebutkan dalam Buku Saku Fasilitas HTR, Masyarakat berhak dan mampu mengelola kawasan hutan apabila diberi kesempatan melalui Persetujuan Pengelolaan H TR.

Tujuan pemberian Persetujuan Pengelolaan HTR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya sehingga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan Kawasan Hutan Produksi.

Perhutanan Sosial ini diharapkan bisa memberikan status hukum yang legal dan sah kepada masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan secara langsung dengan prinsip padat karya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hutan Tanaman Rakyatkabupaten garutPenguatan Kelompok Pendamping Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Sigit Tinjau 91 Command Center Pastikan Keamanan Event Internasional Bali

Post Selanjutnya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Gelar Pendidikan Kader Pratama Angkatan ke 4

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Gelar Pendidikan Kader Pratama Angkatan ke 4

Respon Cepat H. Abdur Rahman Anggota DPRD Indramayu Fraksi PDI Perjuangan Ajak Dok-Maru Tangani Anak Sakit Selama 7 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com