• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial: “Silakan Kritisi Jangan Hanya Dipuji”

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035.

Ragam pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara, mudahnya melakukan pengaduan secara online, dan mudahnya mendapatkan informasi baik mengenai kebijakan maupun kegiatan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mengenai pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan tersebut, Mahkamah Agung merasa sangat penting untuk senantiasa membangun kerja sama dengan rekan media. Tujuannya yaitu agar pembaruan MA bisa tersosialisasikan dengan baik dan masyarakat tahu aneka pembaruan yang telah dilakukan oleh MA. Selain itu agar informasi yang disampaikan dari rekan media bisa membantu masyarakat memahami proses penegakan hukum yang ada di MA.

RelatedPosts

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Terkait tujuan tersebut,  Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas melaksanakan acara Media Gathering pada Jum’at, 4 Februari 2022, di area Jogging Track Mahkamah Agung.

Acara yang dilaksanakan dengan suasana santai dan akrab ini dihadiri oleh dua narasumber yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Turut hadir sebagai moderator yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Mahkamah Agung ingin besar bersama media. Mahkamah Agung ingin besar bukan karena pujian, tetapi juga karena cacian. Karena, lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut, pujian bisa membuat lupa, terbuai, sedangkan cacian atau kritikan bisa membuat berkembang.

Baca Juga  Polsek Tarogong Kidul Kawal Pemilihan Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Kersamenak

“Silakan kritisi, jangan dipuji terus. Tapi ingat, kritikannya harus proporsional ya!” ujar Dr. Sunarto sambil tersenyum dihadapan para media.

Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu menambahkan, bahwa rekan-rekan media merupakan representasi dari pencari keadilan. Selain itu rekan media memiliki penglihatan, pendengaran, dan naluri investigasi yang jauh lebih tajam.

“Untuk itu, berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, Mahkamah Agung akan terus bekerja sama dengan rekan media dalam mewujudkan badan peradilan yang agung,” kata Dr. Sunarto.

Untuk menunjang hal tersebut, sejak tahun 2017, menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut, Mahkamah Agung telah memiliki kegiatan MARI Mendengar (Mahkamah Agung Republik Indonesia Mendengar). Kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menerima masukan dan kritikan dari akademisi, jurnalis, dan masyarakat terkait Mahkamah Agung.

“Jika rekan media mendapatkan keluhan terkait Mahkamah Agung, silakan langsung sampaikan ke kami, apalagi terkait dengan perilaku aparatur yang diduga melanggar kode etik, segera laporkan. Termasuk juga ekspektasi publik, sampaikan kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti,” kata pria kelahiran Sumenep 11 April 1959 itu.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan media yang selama ini telah bekerja sama dengan MA secara baik.

“Terima kasih kepada rekan media yang telah memberitakan Mahkamah Agung dengan berimbang,” katanya.

Namun, lanjut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, bahwa jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.

“Belum lama ini, ramai soal harga karpet di ruang Wakil Ketua Mahkamah Agung yang diberitakan seharga sembilan milyar. Padahal jumlah tersebut untuk biaya renovasi seluruh ruangan yang ada di Mahkamah Agung baik yang ada di Merdeka Utara, jalan Ahmad Yani, dan Mega Mendung Bogor,” ujar Sekretaris Mahkamah Agung.

Baca Juga  YLBHI Desak Pemerintah Transparan Soal RUU KUHAP: Jangan Ulangi Praktik Legislasi Tertutup

“Nah, yang seperti itu kan hoax. Kalau dalam bahasa agama namanya fitnah, dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Makanya harus dikonfirmasi, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar,” tegas alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor.

Pada kesempatan itu pula, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan beberapa capaian di bidang kesekretariatan, salah satunya bahwa tahun ini merupakan rekor tercepat pembuatan buku Laporan Tahunan (laptah) Mahkamah Agung.

Biasanya, ia menjelaskan, pembuatan buku  laptah selesai dalam kurun waktu empat bulan, namun kali ini dalam rapat pertama saja data sudah masuk hampir 90 %. Percepatan ini menurutnya karena dibantu dengan adanya aplikasi-aplikasi Mahkamah Agung yang menyediakan data secara real time.

“Adanya E-Bima, E-Sadewa, SIPP, SIKEP, dan yang lainnya sangat membantu dalam penyiapan data dalam buku laptah. Padahal biasanya pengumpulan data-data tersebut yang memakan waktu lama,” terangnya.

Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas ini, Sekretaris Mahkamah Agung juga menyampaikan capaian lainnya yaitu; hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Mahkamah Agung termasuk lembaga yang nol temuan.

“Alhamdulillah tahun ini, Mahkamah Agung menjadi salah satu lembaga yang temuannya nol, insyallah rewardnya akan disampaikan oleh BPK di Bandung pada tanggal 7 Februari 2022 mendatang,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung yang disambut tepuk tangan para peserta media gathering.

Kegiatan media gathering ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dan karena masih dalam masa pandemik hanya dihadiri media dengan jumlah sangat terbatas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Hukum dan HumasMahkamah AgungMARI MendengarMedia Gathering
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan. Berikut Isinya

Post Selanjutnya

‘Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun’ H. Abdul Aziz Marzuki bin Marzuki, Ayah Mertua Menparekraf Tutup Usia

RelatedPosts

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

'Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun' H. Abdul Aziz Marzuki bin Marzuki, Ayah Mertua Menparekraf Tutup Usia

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com