• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Diduga memeras lahan tambang pasir, lima anggota ormas dari dua organisasi yang berbeda diciduk aparat Polres Garut di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat. Ditangkapnya mereka karena kerap meminta jatah uang dengan modus kordinasi sehingga terjdi bentrok.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., mengatakan, Pada akhir Januari tepatnya Rabu Tanggal 26 Januari 2022 Sekitar Jam 13.00 Wib di Kamp. Ciawitali Desa Talagawangi Kec. Pekenjeng Kab. Garut. Lima orang tersangka yang diamankan yakni; AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatar belakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

AKBP Wirdhanto menjelaskan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui telah menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.

“Mereka minta uang, modus koordinasi,” imbuhnya.

Kedua kelompok tersebut, disebutkan, terlibat pertikaian saat itu. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasilnya, kami mengamankan lima orang tersebut,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya; Bongkahan Baju, Pecahan Botol, Satu Buah Jaket Loreng Motif Warna Hitam Orange Bertuliskan Pemuda Pancasila, Satu Buah Celana Jeans Panjang Warna Biru, Satu Buah Kaos Lengan Panjang Warna Putih Terdapat Bercak Darah, Satu Buah Kaos Lengan Pendek Warna Orange, Satu Buah Kaos Dalam Warna Putih, Satu Buah Jaket Bahan Parasit Motif Loreng Hitam Hijau dan Surat Visum Et Revertum

Baca Juga  Produk Kerajinan Terbaik Dipamerkan di Gelaran KTT ke-42 ASEAN Labuan Bajo

“Selanjutnya, Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Garut AKBP Wirdhanto.***

*Sumber: Humas_PolresGrt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoKecamatan Pakenjeng GarutTambang Pasir Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menlu RI Undang Kontribusi Think Thanks dan Lembaga Peneliti 3 Sektor Prioritas Presidensi G20

Post Selanjutnya

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com