• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Uncategorized

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Diduga memeras lahan tambang pasir, lima anggota ormas dari dua organisasi yang berbeda diciduk aparat Polres Garut di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat. Ditangkapnya mereka karena kerap meminta jatah uang dengan modus kordinasi sehingga terjdi bentrok.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., mengatakan, Pada akhir Januari tepatnya Rabu Tanggal 26 Januari 2022 Sekitar Jam 13.00 Wib di Kamp. Ciawitali Desa Talagawangi Kec. Pekenjeng Kab. Garut. Lima orang tersangka yang diamankan yakni; AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatar belakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

AKBP Wirdhanto menjelaskan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui telah menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.

“Mereka minta uang, modus koordinasi,” imbuhnya.

Kedua kelompok tersebut, disebutkan, terlibat pertikaian saat itu. Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasilnya, kami mengamankan lima orang tersebut,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya; Bongkahan Baju, Pecahan Botol, Satu Buah Jaket Loreng Motif Warna Hitam Orange Bertuliskan Pemuda Pancasila, Satu Buah Celana Jeans Panjang Warna Biru, Satu Buah Kaos Lengan Panjang Warna Putih Terdapat Bercak Darah, Satu Buah Kaos Lengan Pendek Warna Orange, Satu Buah Kaos Dalam Warna Putih, Satu Buah Jaket Bahan Parasit Motif Loreng Hitam Hijau dan Surat Visum Et Revertum

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Garut Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran

“Selanjutnya, Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kapolres Garut AKBP Wirdhanto.***

*Sumber: Humas_PolresGrt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoKecamatan Pakenjeng GarutTambang Pasir Ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menlu RI Undang Kontribusi Think Thanks dan Lembaga Peneliti 3 Sektor Prioritas Presidensi G20

Post Selanjutnya

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama di Resto Kopi koneng Desa Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025)

Kapolri Respon Desakan Mundur, SIAGA 98: Pergantian Saat Ini Bisa Timbulkan Krisis Baru

31 Agustus 2025

MUI : Semua Anggota DPR Jangan Timbulkan atau Ucapkan Sesuatu yang Dapat Menyinggung Mayarakat

31 Agustus 2025
Viral di media sosial rumah Mentri Keuangan Sir Mulyani dijarah/ist

Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

31 Agustus 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Dalam Negeri

31 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR RI/panrb

PDIP dan Gerindra Sepakat Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

31 Agustus 2025
Rumah Uya Kuya dijarah masa/tangkapan layar Instagram

Gelombang Massa Geruduk Rumah Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan ormas Islam di kediamannya, Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025)./Setneg

Presiden Prabowo Bahas Persatuan Bangsa Bersama Ormas Islam di Hambalang

31 Agustus 2025
Rumah mewah Eko Patrio/Antara

Setelah Sahroni, Rumah Eko Patrio Dijarah Massa Pascademonstrasi di Jakarta

31 Agustus 2025
Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama di Resto Kopi koneng Desa Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025)

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan dan Atasi Aksi Anarkis

31 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.