• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Prof. Wiku: “Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan”

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Prosedur karantina dan isolasi menjadi upaya yang dapat dilakukan sesorang dalam mencegah penularan COVID-19 karena memiliki risiko terpapar atau dapat menularkan virus yang terbawa setelah melakukan perjalanan.

Kedua upaya ini menjadi bagian dari pengendalian terhadap ancaman eksternal melalui penguatan pintu masuk dan terhadap ancaman internal dengan pengendalian transmisi lokal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., menjelaskan bahwa masyarakat terkadang menganggap kedua hal ini sama. Padahal, ada pengertian yang berbeda untuk sesorang yang dikarantina dan yang harus menjalani isolasi.

RelatedPosts

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

“Penjelasan ini dianggap kembali perlu disampaikan agar masyarakat memahami betul pentingnya menjalankan kedua upaya tersebut untuk menekan laju penularan secara signifikan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, pada Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Walaupun diakui, lanjut Wiku, bahwa keduanya merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain dengan tujuan saling menjaga.

“Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitar kita,” terang Wiku.

Untuk lebih jelasnya, secara definitif, karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain, paska terpapar dengan faktor risiko penularan baik berkontak erat maupun hal lainnya yang dapat meningkatkan potensi penularan seperti bepergian jarak jauh.

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada tidaknya infeksi pada seseorang. Mengingat terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif.

Baca Juga  Dirjen Minerba dan Pertambangan DEM Indonesia Dukung Syahbandar Molawe Tertibkan Tersus

“Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi karena telah merasakan gejala COVID-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik/PCR yang dilakukan,” jelasnya.

Saat ini prosedur serta berbagai prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri mengacu kepada peraturan terkini melalui Surat Edaran Satgas dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan, (Surat Keputusan Kasatgas Nomor 4 Tahun 2022).***

*Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jakarta, 4 Februari 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Satgas Penanganan Covid-19Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Post Selanjutnya

Proyek Pipa Blok Rokan Rampung, Pertagas Uji Coba Penyaluran Perdana 18.781 Barel Minyak per Hari

RelatedPosts

Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Proyek Pipa Blok Rokan Rampung, Pertagas Uji Coba Penyaluran Perdana 18.781 Barel Minyak per Hari

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan. Berikut Isinya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com