• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Prof. Wiku: “Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Upaya Menekan Laju Penularan Signifikan”

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Prosedur karantina dan isolasi menjadi upaya yang dapat dilakukan sesorang dalam mencegah penularan COVID-19 karena memiliki risiko terpapar atau dapat menularkan virus yang terbawa setelah melakukan perjalanan.

Kedua upaya ini menjadi bagian dari pengendalian terhadap ancaman eksternal melalui penguatan pintu masuk dan terhadap ancaman internal dengan pengendalian transmisi lokal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., menjelaskan bahwa masyarakat terkadang menganggap kedua hal ini sama. Padahal, ada pengertian yang berbeda untuk sesorang yang dikarantina dan yang harus menjalani isolasi.

RelatedPosts

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

“Penjelasan ini dianggap kembali perlu disampaikan agar masyarakat memahami betul pentingnya menjalankan kedua upaya tersebut untuk menekan laju penularan secara signifikan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, pada Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Walaupun diakui, lanjut Wiku, bahwa keduanya merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain dengan tujuan saling menjaga.

“Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitar kita,” terang Wiku.

Untuk lebih jelasnya, secara definitif, karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain, paska terpapar dengan faktor risiko penularan baik berkontak erat maupun hal lainnya yang dapat meningkatkan potensi penularan seperti bepergian jarak jauh.

Baca Juga  Surat Edaran Baru Satgas Penanganan COVID-19 Tentang Aturan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada tidaknya infeksi pada seseorang. Mengingat terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif.

“Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi karena telah merasakan gejala COVID-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik/PCR yang dilakukan,” jelasnya.

Saat ini prosedur serta berbagai prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri mengacu kepada peraturan terkini melalui Surat Edaran Satgas dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan, (Surat Keputusan Kasatgas Nomor 4 Tahun 2022).***

*Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jakarta, 4 Februari 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Satgas Penanganan Covid-19Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Post Selanjutnya

Proyek Pipa Blok Rokan Rampung, Pertagas Uji Coba Penyaluran Perdana 18.781 Barel Minyak per Hari

RelatedPosts

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Proyek Pipa Blok Rokan Rampung, Pertagas Uji Coba Penyaluran Perdana 18.781 Barel Minyak per Hari

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan. Berikut Isinya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke 80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com