JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengangkatan terhadap 55 orang Jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung RI tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yang bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta. Senin (21/2/2022).
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, S.H., M.H. dan Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H, serta jajaran perwakilan dari Kejaksaan Agung RI.
Dalam pidatonya, Firli meminta 55 Jaksa Penutut Umum pada KPK tersebut untuk mengambil peran sebagai warga negara guna mewujudkan tujuan membebaskan negara dari korupsi. Hal itu sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju.
“Yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menambahkan, agar kita bisa melaskanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum. Serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Firli juga mengingatkan para jaksa yang dilantik, terkait apa saja yang menjadi tugas KPK, yakni; tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi; koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tipikor dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik; monitor terhadap penyelenggaran pemerintahan negara; serta supervisi terhadap instansi nyang berwenang melaksanakan pemberantasan Tipikor.
Kemudian tugas KPK lainnya adalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
Untuk menyemangati para jaksa penuntut umum yang baru, Firli pun mengutip seruan dari Panglima Besar Jenderal Soedirman.
“Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi,” seru Firli.
Pelantikan terhadap Jaksa Penuntut KPK ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugasnya sebagai JPU nantinya. Pelantikan ini juga sekaligus sebagai bagian dari sinergitas antar-APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dikabarkan oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri, 55 Jaksa itu dilantik usai lulus uji kompetensi KPK.
“Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan sebelumnya terdapat 61 calon jaksa KPK yang telah lolos seleksi. Namun, enam orang batal bergabung karena mendapatkan jabatan baru dari Kejaksaan Agung.
“Enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung,” ujar Ali.
Pelantikan ini juga bagian dari sinergisitas antara penegak hukum. KPK berharap koordinasi dan soliditas dengan Kejaksaan Agung terutama dalam upaya memberantas korupsi dapat terus terjalin.
“KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tutup Jubir KPK Ali Fikri.
*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK/ Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post