• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Pencegahan ke Luar Wilayah Tiga Saksi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT

Redaksi oleh Redaksi
22 Februari 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 3 (tiga) orang saksi terkait dalam penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Ketiga orang saksi tersebut adalah:
a. AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma (DNK)
b. SCW selaku konsultan teknologi/mantan Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma Tahun 2016-2020
c. TAVDH selaku pihak swasta berkewarganegaraan Amerika Serikat

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 18 Februari 2022 selama 6 (enam) bulan, demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud dari ketiga orang tersebut dan apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, ketiganya tetap berada di Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum )Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., melalui siaran pers pada Selasa (22/2/2022).

RelatedPosts

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

Disebutkan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyerahan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tipikor proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kemhan tahun 2012-2021 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.

Adapun penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.

Baca Juga  Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum Rapat Kerja Bersama Kejaksaan RI Tahun 2021

Pada Senin 14 Februari 2022, Jaksa Agung RI Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., menyampaikan telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Jampidsus. Hasilnya, berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik, disimpulkan terdapat dua unsur tipikor ang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

Senin 21 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. AS selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  2. HAP selaku VP Human Capital & Corporate Affairs PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2016, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  3. P selaku VP Corporate Communications PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009-2015, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  4. MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  5. HIS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  6. HH selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

Terpisah, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan tipikor proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

Baca Juga  Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

“Saksi yang diperiksa, yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan,” tutup Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.***

*Sumber: SIARAN PERS, Nomor: PR – 292/133/K.3/Kph.3/02/2022/Kapuspenkum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung MudaJaksa AgungKapuspenkumTindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Istimewa Mahkamah Agung, Presiden Jokowi Apresiasi Transformasi Hukum Tingkatkan Pelayanan Peradilan Kaum Rentan

Post Selanjutnya

Kasus Nurhayati, Syamsul Huda: “Pentingnya APH Memproses Laporan dan Menindaklanjuti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terkait

RelatedPosts

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kasus Nurhayati, Syamsul Huda: "Pentingnya APH Memproses Laporan dan Menindaklanjuti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terkait

dok. Tim Kuasa Hukum Partai Ummat

Sidang Gugatan Presidential Threshold 20% Partai Ummat Berlangsung, Pemohon: 'Tidak Ada Alasan MK Menolak Legal Standing'

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026

Reses di Cisompet, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Pengalihan Dana Desa hingga Pembangunan Jalan

27 Januari 2026
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut menyampaikan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dan STOP KABUR

DPPKBPPPA Garut Edukasi Pelajar soal Kekerasan dan Perlindungan Anak di MA Al-Musaddadiyah

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com