• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Pencegahan ke Luar Wilayah Tiga Saksi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT

Redaksi oleh Redaksi
22 Februari 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 3 (tiga) orang saksi terkait dalam penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.

Ketiga orang saksi tersebut adalah:
a. AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma (DNK)
b. SCW selaku konsultan teknologi/mantan Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma Tahun 2016-2020
c. TAVDH selaku pihak swasta berkewarganegaraan Amerika Serikat

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 18 Februari 2022 selama 6 (enam) bulan, demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud dari ketiga orang tersebut dan apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, ketiganya tetap berada di Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum )Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., melalui siaran pers pada Selasa (22/2/2022).

RelatedPosts

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Disebutkan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyerahan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tipikor proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kemhan tahun 2012-2021 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga  Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

Adapun penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.

Pada Senin 14 Februari 2022, Jaksa Agung RI Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., menyampaikan telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Jampidsus. Hasilnya, berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik, disimpulkan terdapat dua unsur tipikor ang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

Senin 21 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. AS selaku Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  2. HAP selaku VP Human Capital & Corporate Affairs PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2016, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  3. P selaku VP Corporate Communications PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009-2015, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  4. MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  5. HIS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara;
  6. HH selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.
Baca Juga  Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Terpisah, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan tipikor proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.

“Saksi yang diperiksa, yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan,” tutup Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.***

*Sumber: SIARAN PERS, Nomor: PR – 292/133/K.3/Kph.3/02/2022/Kapuspenkum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penyidikan Jaksa Agung MudaJaksa AgungKapuspenkumTindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sidang Istimewa Mahkamah Agung, Presiden Jokowi Apresiasi Transformasi Hukum Tingkatkan Pelayanan Peradilan Kaum Rentan

Post Selanjutnya

Kasus Nurhayati, Syamsul Huda: “Pentingnya APH Memproses Laporan dan Menindaklanjuti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terkait

RelatedPosts

Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kasus Nurhayati, Syamsul Huda: "Pentingnya APH Memproses Laporan dan Menindaklanjuti Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terkait

dok. Tim Kuasa Hukum Partai Ummat

Sidang Gugatan Presidential Threshold 20% Partai Ummat Berlangsung, Pemohon: 'Tidak Ada Alasan MK Menolak Legal Standing'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com