• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hentikan Menjadikan Laut sebagai Tempat Sampah! Laut adalah Masa Depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani sampah di laut tidak main-main. Hal itu dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  saat berpidato secara virtual pada One Ocean Summit, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 11 Februari 2022.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi di One Ocean Summit mendapat apresiasi positif dari Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar., Pengamat Maritim dan Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI).

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Menurutnya pernyataan itu harus dijadikan momentum bangsa Indonesia untuk kembali mencintai laut, mencintai pantai dan pastinya mencintai budaya maritim Indonesia.

“Potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu,  jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik,” kata Capt. Marcellus Hakeng dalam keterangan persnya, Kamis (17/2/2022).

Pernyataan tegas Presiden Jokowi lanjut Capt. Marcellus Hakeng, bahwa Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025 harus menjadi perhatian serius dari kita semua khususnya para Pelaut Indonesia.

Baca Juga  Asproksi Dukung Kebijakan Pemerintah Gunakan Alkes Dalam Negeri

“Apalagi Indonesia saat ini dipercaya sebagai Presidensi atau Ketetuaan G20 dengan mengangkat hal perbaikan lingkungan kelautan, sehingga dapat membantu penanggulangan krisis iklim yang saat ini sedang melanda dunia,” jelas Capt. Marcellus Hakeng.

Mengutip laporan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) berjudul White Paper on Plastics Circular Economy and Global Trade terbitan Juli 2020, disana dituliskan bahwa sebanyak 400 juta ton plastik dihasilkan dunia setiap tahunnya untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan pembungkus karena sifatnya ringan dan fungsional. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 150 juta ton sampah plastik berada di perairan dunia.

Melihat kenyataan tersebut, lanjut Capt. Marcellus Hakeng para pelaut Indonesia sudah seharusnya ikut menjaga kebersihan lingkungan laut. Apalagi didalam Pasal 122 Undang–Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran disebutkan bahwa; “Setiap pengoperasian kapal dan pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim”.

Dalam The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, atau dikenal dengan Marpol (Marine pollution) tentang pencegahan pencemaran lingkungan laut oleh kapal.

Dijabarkan berbagai peraturan yang bertujuan mencegah dan meminimalisasikan polusi yang berasal dari kapal, baik yang tidak disengaja maupun akibat dari operasi rutin kapal.

“Para awak kapal pun harus paham dengan Struktur Marpol antara lain Pencegahan polusi oleh minyak, Pencegahan polusi zat cair berbahaya dalam bentuk curah, Pencegahan polusi dari zat berbahaya dalam bentuk kemasan, Pencegahan polusi dari air kotor/limbah dari kapal, dan Pencegahan polusi oleh sampah dari kapal,” jelas Capt. Hakeng.

Dengan bersihnya Perairan laut Indonesia dari sampah juga akan menguntungkan jalur pelayaran Indonesia. Perjalanan kapal tidak akan terganggu oleh banyaknya tumpukan sampah yang dapat tersedot oleh kapal sehingga dapat mengganggu kondisi mesin kapal.

Baca Juga  UNDANGAN! Family Gethering Lintas Angkatan 'Refleksi Akhir Tahun 2022'

Selain itu dalam Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS) secara lengkap mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan laut (protection and preservation of the marine environment).

“Pasal 192 menegaskan bahwa setiap Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut,” jelasnya.

Menumpuknya sampah di laut sebagaimana yang kita amati saat ini, menurut pandangan Capt. Hakeng bisa terjadi dari “sumbangan” sampah rumah tangga. Masih ada kebiasaan masyarakat yang kurang terpuji  membuang sampah ke aliran sungai. Hal itu patut diduga dikarenakan banyak orang yang tidak punya akses langsung ke pengelolaan sampah di lingkungannya.

Sampah sampai ke laut menurut Capt. Marcellus Hakeng bisa juga terjadi dari aktivitas manusia di lautan. Sebab tidak jarang para penumpang kapal secara sengaja membuang sampah ke lautan, misalnya bekas botol air mineral, plastik sisa makanan ringan.

Atau bisa juga dari barang yang sedang dipakai atau dibawa secara tidak sengaja jatuh ke laut. Hal lain yang juga kerap kali terjadi ketika orang sedang  berwisata di pinggir pantai, yang dengan seenaknya membuang sampah di tepi pantai. Karena tiupan angin atau sapuan ombak, maka sampah pun terbawa ke laut.

“Memang pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.  Solusi inovatif diperlukan pula demi mengurangi masuknya sampah sungai ke laut. Paling penting adalah meningkatkan  kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Laut bukan tempat sampah, laut adalah masa depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim,” pungkasnya.***

Red/K.000
Tags: Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI)Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaPresiden JokowiThe International Convention for the Prevention of Pollution from Ships
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beathor Suryadi: “Bangsa Ini Semakin Aneh !”

Post Selanjutnya

SE Menteri PANRB: PPKM Level 1, ASN Semua Sektor WFO 100%. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

SE Menteri PANRB: PPKM Level 1, ASN Semua Sektor WFO 100%. Berikut Lengkapnya

Memanaskan Mesin Politik, DPD PAN Garut Gelar Rakor Komite Pemenangan Pemilu Daerah 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com