• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hentikan Menjadikan Laut sebagai Tempat Sampah! Laut adalah Masa Depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani sampah di laut tidak main-main. Hal itu dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  saat berpidato secara virtual pada One Ocean Summit, sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 11 Februari 2022.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada tahun 2030. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi di One Ocean Summit mendapat apresiasi positif dari Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar., Pengamat Maritim dan Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI).

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Menurutnya pernyataan itu harus dijadikan momentum bangsa Indonesia untuk kembali mencintai laut, mencintai pantai dan pastinya mencintai budaya maritim Indonesia.

“Potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu,  jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik,” kata Capt. Marcellus Hakeng dalam keterangan persnya, Kamis (17/2/2022).

Pernyataan tegas Presiden Jokowi lanjut Capt. Marcellus Hakeng, bahwa Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025 harus menjadi perhatian serius dari kita semua khususnya para Pelaut Indonesia.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terhindar dari Gempa Bantul, Ini Penjelasan Lengkap Setpres dan BNPB

“Apalagi Indonesia saat ini dipercaya sebagai Presidensi atau Ketetuaan G20 dengan mengangkat hal perbaikan lingkungan kelautan, sehingga dapat membantu penanggulangan krisis iklim yang saat ini sedang melanda dunia,” jelas Capt. Marcellus Hakeng.

Mengutip laporan dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) berjudul White Paper on Plastics Circular Economy and Global Trade terbitan Juli 2020, disana dituliskan bahwa sebanyak 400 juta ton plastik dihasilkan dunia setiap tahunnya untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan pembungkus karena sifatnya ringan dan fungsional. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 150 juta ton sampah plastik berada di perairan dunia.

Melihat kenyataan tersebut, lanjut Capt. Marcellus Hakeng para pelaut Indonesia sudah seharusnya ikut menjaga kebersihan lingkungan laut. Apalagi didalam Pasal 122 Undang–Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran disebutkan bahwa; “Setiap pengoperasian kapal dan pelabuhan wajib memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim”.

Dalam The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships, atau dikenal dengan Marpol (Marine pollution) tentang pencegahan pencemaran lingkungan laut oleh kapal.

Dijabarkan berbagai peraturan yang bertujuan mencegah dan meminimalisasikan polusi yang berasal dari kapal, baik yang tidak disengaja maupun akibat dari operasi rutin kapal.

“Para awak kapal pun harus paham dengan Struktur Marpol antara lain Pencegahan polusi oleh minyak, Pencegahan polusi zat cair berbahaya dalam bentuk curah, Pencegahan polusi dari zat berbahaya dalam bentuk kemasan, Pencegahan polusi dari air kotor/limbah dari kapal, dan Pencegahan polusi oleh sampah dari kapal,” jelas Capt. Hakeng.

Dengan bersihnya Perairan laut Indonesia dari sampah juga akan menguntungkan jalur pelayaran Indonesia. Perjalanan kapal tidak akan terganggu oleh banyaknya tumpukan sampah yang dapat tersedot oleh kapal sehingga dapat mengganggu kondisi mesin kapal.

Baca Juga  Jenguk Mantan Wapres ke-6 di RSPAD, Presiden Jokowi: 'Pak Try Sampaikan Banyak Hal Mengenai Bangsa dan Negara Ini'

Selain itu dalam Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS) secara lengkap mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan laut (protection and preservation of the marine environment).

“Pasal 192 menegaskan bahwa setiap Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut,” jelasnya.

Menumpuknya sampah di laut sebagaimana yang kita amati saat ini, menurut pandangan Capt. Hakeng bisa terjadi dari “sumbangan” sampah rumah tangga. Masih ada kebiasaan masyarakat yang kurang terpuji  membuang sampah ke aliran sungai. Hal itu patut diduga dikarenakan banyak orang yang tidak punya akses langsung ke pengelolaan sampah di lingkungannya.

Sampah sampai ke laut menurut Capt. Marcellus Hakeng bisa juga terjadi dari aktivitas manusia di lautan. Sebab tidak jarang para penumpang kapal secara sengaja membuang sampah ke lautan, misalnya bekas botol air mineral, plastik sisa makanan ringan.

Atau bisa juga dari barang yang sedang dipakai atau dibawa secara tidak sengaja jatuh ke laut. Hal lain yang juga kerap kali terjadi ketika orang sedang  berwisata di pinggir pantai, yang dengan seenaknya membuang sampah di tepi pantai. Karena tiupan angin atau sapuan ombak, maka sampah pun terbawa ke laut.

“Memang pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.  Solusi inovatif diperlukan pula demi mengurangi masuknya sampah sungai ke laut. Paling penting adalah meningkatkan  kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Laut bukan tempat sampah, laut adalah masa depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI)Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaPresiden JokowiThe International Convention for the Prevention of Pollution from Ships
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beathor Suryadi: “Bangsa Ini Semakin Aneh !”

Post Selanjutnya

SE Menteri PANRB: PPKM Level 1, ASN Semua Sektor WFO 100%. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

SE Menteri PANRB: PPKM Level 1, ASN Semua Sektor WFO 100%. Berikut Lengkapnya

Memanaskan Mesin Politik, DPD PAN Garut Gelar Rakor Komite Pemenangan Pemilu Daerah 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com