GARUT, Kabariku- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Soal Adzan dan Gonggongan Anjing adalah pernyataan yang bernuansa intoleran dan membuat perbandingan secara tidak tepat dan tidak patut.
Iwan R Albantani, Ketua Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) menyebut, Suara Adzan dan Gonggongan anjing adalah dua hal yang berbeda dan tak bisa dianalogikan setara.
Bahkan, menurut Iwan Albatani, bernuansa tidak menghormati atau intoleran terhadap umat Islam.
“Terhadap hal ini, kami, Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) meminta Presiden Jokowi segera memberhentikan Menteri Agama,” tegasnya. Kamis (24/2/2022)
Ketua FAPIG menandaskan, Jika Presiden Jokowi tidak segera memberhentikan Yaqut Cholil Qoumas dapat merusak nama baik Jokowi dan Kabinetnya.
“Serta menganggu jalannya pemerintahan karena pernyataan-pernyataan yang tidak patut dan intoleran,” tandasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post