• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perwakilan masyarakat Papua kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menagih janji komisi antirasuah, menindaklanjuti sederet indikasi korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Korneles Materay meminta kejelasan tindak lanjut KPK terkait supervisi perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Amienweri I Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Korneles juga mendesak komisi antirasuah bertindak, mengusut dugaan korupsi pada APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015 terkait Peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM, Kabupaten Supiori dan pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

“Sejak 2018, kasus di Supiori yang ditangani kepolisian tidak berkembang. Oleh karena itu KPK berwenang mengambil alih perkara yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” kata Korneles. Senin (31/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Korneles pernah datangi KPK, mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021. Menurut dia, laporan itu telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 7 Oktober 2021.

“Pada 20 Januari 2022, kami mengajukan SP2HP ke KPK. Harapannya, KPK bisa menjawab SP2HP yang sedianya sudah menjadi hak pelapor,” ujarnya.

Situasi pemberantasan korupsi di Papua 2021, tutur Korneles, sangat stagnan. Dari beberapa kasus besar yang muncul di pemberitaan tidak ada pejabat besar di Papua yang diproses. Atas dasar ini, dia sangat berharap KPK bisa mulai masuk ke Papua.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Korneler membeberkan Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 di antaranya; peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

“Pengadaan proyek pada 2015, kala itu Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori,” tutur Korneles.

Hingga kini, kata Korneles, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori Wigianto serta Demmy Steve Kawer. Dia curiga, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan, komisi antirasuah telah menerima data dan informasi kegiatan penangan perkara dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Menurut dia, supervisi merupakan salah satu tugas, pokok, dan fungsi lembaganya sebagaimana dimaksud UU KPK. Ali pun memastikan KPK bakal bertindak, sembari menelaah perkara tersebut sekaligus menghimpun alat bukti.

“Kami pelajari data dan informasi dimaksud,” kata Ali.

Ali juga mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan laporan tersebut.

“Pemberantasan korupsi, tidak saja menjadi tugas KPK. Dalam konteks ini, butuh sinergi seluruh aparat penegak hukum dan peran serta lapisan masyarakat,” tutup Ali Fikri.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBDJuru Bicara Bidang Penindakan KPKKPKMasyarakat Peduli PembangunanPerwakilan masyarakat PapuaSupiori Papua
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Buru Dua DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

dok.BPMI_Setpres_PresidenRI

Presiden Jokowi Sampaikan Arahan Terkait Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com