• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perwakilan masyarakat Papua kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menagih janji komisi antirasuah, menindaklanjuti sederet indikasi korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Korneles Materay meminta kejelasan tindak lanjut KPK terkait supervisi perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Amienweri I Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korneles juga mendesak komisi antirasuah bertindak, mengusut dugaan korupsi pada APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015 terkait Peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM, Kabupaten Supiori dan pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Sejak 2018, kasus di Supiori yang ditangani kepolisian tidak berkembang. Oleh karena itu KPK berwenang mengambil alih perkara yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” kata Korneles. Senin (31/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Korneles pernah datangi KPK, mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021. Menurut dia, laporan itu telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 7 Oktober 2021.

“Pada 20 Januari 2022, kami mengajukan SP2HP ke KPK. Harapannya, KPK bisa menjawab SP2HP yang sedianya sudah menjadi hak pelapor,” ujarnya.

Situasi pemberantasan korupsi di Papua 2021, tutur Korneles, sangat stagnan. Dari beberapa kasus besar yang muncul di pemberitaan tidak ada pejabat besar di Papua yang diproses. Atas dasar ini, dia sangat berharap KPK bisa mulai masuk ke Papua.

Baca Juga  Hadiknas 2024: Kontribusi KPK Terhadap Pendidikan di Indonesia

Korneler membeberkan Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 di antaranya; peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

“Pengadaan proyek pada 2015, kala itu Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori,” tutur Korneles.

Hingga kini, kata Korneles, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori Wigianto serta Demmy Steve Kawer. Dia curiga, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan, komisi antirasuah telah menerima data dan informasi kegiatan penangan perkara dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Menurut dia, supervisi merupakan salah satu tugas, pokok, dan fungsi lembaganya sebagaimana dimaksud UU KPK. Ali pun memastikan KPK bakal bertindak, sembari menelaah perkara tersebut sekaligus menghimpun alat bukti.

“Kami pelajari data dan informasi dimaksud,” kata Ali.

Ali juga mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan laporan tersebut.

“Pemberantasan korupsi, tidak saja menjadi tugas KPK. Dalam konteks ini, butuh sinergi seluruh aparat penegak hukum dan peran serta lapisan masyarakat,” tutup Ali Fikri.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBDJuru Bicara Bidang Penindakan KPKKPKMasyarakat Peduli PembangunanPerwakilan masyarakat PapuaSupiori Papua
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Buru Dua DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

dok.BPMI_Setpres_PresidenRI

Presiden Jokowi Sampaikan Arahan Terkait Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com