• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perwakilan masyarakat Papua kembali menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menagih janji komisi antirasuah, menindaklanjuti sederet indikasi korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Korneles Materay meminta kejelasan tindak lanjut KPK terkait supervisi perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Amienweri I Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korneles juga mendesak komisi antirasuah bertindak, mengusut dugaan korupsi pada APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015 terkait Peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM, Kabupaten Supiori dan pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori.

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

“Sejak 2018, kasus di Supiori yang ditangani kepolisian tidak berkembang. Oleh karena itu KPK berwenang mengambil alih perkara yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” kata Korneles. Senin (31/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Korneles pernah datangi KPK, mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021. Menurut dia, laporan itu telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 7 Oktober 2021.

“Pada 20 Januari 2022, kami mengajukan SP2HP ke KPK. Harapannya, KPK bisa menjawab SP2HP yang sedianya sudah menjadi hak pelapor,” ujarnya.

Situasi pemberantasan korupsi di Papua 2021, tutur Korneles, sangat stagnan. Dari beberapa kasus besar yang muncul di pemberitaan tidak ada pejabat besar di Papua yang diproses. Atas dasar ini, dia sangat berharap KPK bisa mulai masuk ke Papua.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra

Korneler membeberkan Proyek yang dianggarkan oleh APBD 2015 di antaranya; peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 7,2 miliar; pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp 3 miliar; dan pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp 6,6 miliar.

“Pengadaan proyek pada 2015, kala itu Yan Imbab selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini jadi Bupati Supiori,” tutur Korneles.

Hingga kini, kata Korneles, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori Wigianto serta Demmy Steve Kawer. Dia curiga, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan, komisi antirasuah telah menerima data dan informasi kegiatan penangan perkara dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.

Menurut dia, supervisi merupakan salah satu tugas, pokok, dan fungsi lembaganya sebagaimana dimaksud UU KPK. Ali pun memastikan KPK bakal bertindak, sembari menelaah perkara tersebut sekaligus menghimpun alat bukti.

“Kami pelajari data dan informasi dimaksud,” kata Ali.

Ali juga mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan laporan tersebut.

“Pemberantasan korupsi, tidak saja menjadi tugas KPK. Dalam konteks ini, butuh sinergi seluruh aparat penegak hukum dan peran serta lapisan masyarakat,” tutup Ali Fikri.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APBDJuru Bicara Bidang Penindakan KPKKPKMasyarakat Peduli PembangunanPerwakilan masyarakat PapuaSupiori Papua
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Buru Dua DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025
Post Selanjutnya

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

dok.BPMI_Setpres_PresidenRI

Presiden Jokowi Sampaikan Arahan Terkait Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com