• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Polisi Buru Dua DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

Redaksi oleh Redaksi
31 Januari 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polisi masih memburu 2 orang terduga pelaku penganiyaan terhadap Almarhum Jurkani, seorang advokat penggugat tambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober tahun lalu.

“Dua orang dicari masih dalam pencarian,” ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa kepada media, Senin (31/1/2022)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui, Jurkani tewas setelah mengalami luka bacok parah. Polisi menyebut pelaku berjumlah 4 orang, sejauh ini baru 2 orang yang ditangkap dan perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

RelatedPosts

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

“Perkara sudah disidangkan mungkin tinggal menunggu putusan hakim,” sambung Made.

Secara rerpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i menyebutkan, polisi kesulitan memburu DPO karena kendala rekam medis dan visum.

Selain itu, polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal.

“Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal),” bebernya.

Pengusutan kasus Jurkani mengemuka setelah eks Wamen Kumham, Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., dan eks Jubir KPK Febri Diansyah, SH., membentuk tim advokasi khusus, JURKANI “PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI”. Mereka mendesak pengusutan dalang utama dibalik pembacokan Jurkani.

Kata Denny, peristiwa naas tersebut sarat dengan praktik oligarki tambang yang dibumbui pola mafioso.

“Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena berbagai persoalan nonhukum, dan karena tindak pidana tersebut dilakukan dengan pola mafioso, yang jejaringnya sudah merambah kemana-mana,” tutup Prof. Denny.***

Baca Juga  Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP
Red/K.101
Tags: Humas Polres Tanah BumbuKasus Pembunuhan JURKANIProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis ’98: “Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi”

Post Selanjutnya

Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

RelatedPosts

Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

INTEGRITY HUT Ke-7, Gelar Kompetisi Debat Mahasiswa, Seleksi Beasiswa dan Webinar Presidential Threshold

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

GMNI Jakarta Timur Desak Penegakan Hukum Profesional: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Febrie Adriansyah”

4 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Komisi III DPR Bantah Isu Surpres Penggantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com