• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Perjanjian kinerja ini sebagai dokumen komitmen seluruh Insan KPK untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK ini diikuti oleh Pimpinan, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasaan Korupsi. Senin (10/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penandatangan pertama dilakukan oleh Pimpinan KPK yang diwakili oleh Drs. Firli Bahuri, M.Si., Dr. Nurul Ghufron, SH. MH., dan Lili Pintauli Siregar, SH., MH., dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK yang diwakili oleh Dr. Harjono.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Penandatanganan kedua dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Yudhiawan, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana. Selanjutnya penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan agar setiap Insan KPK memberikan kontribusi dan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Orkestrasi pemberantasan korupsi melalui sinergi, baik dalam tataran internal KPK, antar-lembaga, ataupun semua pihak, adalah sebuah keniscayaan agar kita bisa mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahera, bersih dari korupsi,” pesan Firli.

Lebih lanjut Firli Bahuri berpesan kepada para deputi, direktur, dan kepala biro agar mencermati secara detil jabaran dalam dokumen perjanjian kinerja.

Baca Juga  Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

“Sehingga setiap unit kerja dapat mencapai target yang telah ditetapkan baik dalam tataran Sasaran Strategis maupun Indikator Kontrak Kinerja (IKU),” kata Firli.

Pencapaian kinerja tersebut, Firli menyebut, yaitu dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta dengan tetap melakukan kolaborasi dan sinergi antar-unit maupun pihak-pihak lainnya.

“Dalam Peta Strategis KPK tahun 2022 pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya yaitu meningkatnya integritas Penyelenggara Negara, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta meningkatnya penegakan hukum korupsi,” jelasnya.

Kemudian, dijelaskan Firli, pada perspektif proses internal mencakup target untuk meningkatkan sikap dan perilaku antikorupsi Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penindakan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi, serta meningkatkan keterpaduan pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang yang terus berkelanjutan. Tahun 2021, KPK telah menyampaikan capaian kinerjanya pada aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Capaian-capaian tersebut harus terus ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi kedepannya.

“Evaluasi kinerja tahun 2021 menjadi titik tolak kita untuk menyongsong 2022, karena tantangan tentunya juga semakin meningkat, dan saya juga berharap hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja,” tutup Firli.

*Sumber: Siaran Pers/KPK/Biro Hubungan Masyarakat

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gedung Juang Merah PutihIndikator Kontrak KinerjaPerjanjian Kinerja Tahun 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Repdem Papua Barat Minta Pembantu Presiden Fokus Pada Tupoksi, Bukan Pilpres

Post Selanjutnya

Terinspirasi Megawati, Muslahuddin Daud: ‘PDI Perjuangan Aceh Kembangkan Sektor Pertanian’

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Terinspirasi Megawati, Muslahuddin Daud: 'PDI Perjuangan Aceh Kembangkan Sektor Pertanian'

Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa Surati Presiden Jokowi 'Kembalikan Lembaga-Lembaga Riset Terintegrasi ke BRIN

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com