• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK Tahun 2022

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Perjanjian kinerja ini sebagai dokumen komitmen seluruh Insan KPK untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK ini diikuti oleh Pimpinan, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasaan Korupsi. Senin (10/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penandatangan pertama dilakukan oleh Pimpinan KPK yang diwakili oleh Drs. Firli Bahuri, M.Si., Dr. Nurul Ghufron, SH. MH., dan Lili Pintauli Siregar, SH., MH., dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK yang diwakili oleh Dr. Harjono.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Penandatanganan kedua dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Yudhiawan, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana. Selanjutnya penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan agar setiap Insan KPK memberikan kontribusi dan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Orkestrasi pemberantasan korupsi melalui sinergi, baik dalam tataran internal KPK, antar-lembaga, ataupun semua pihak, adalah sebuah keniscayaan agar kita bisa mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahera, bersih dari korupsi,” pesan Firli.

Baca Juga  KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Lebih lanjut Firli Bahuri berpesan kepada para deputi, direktur, dan kepala biro agar mencermati secara detil jabaran dalam dokumen perjanjian kinerja.

“Sehingga setiap unit kerja dapat mencapai target yang telah ditetapkan baik dalam tataran Sasaran Strategis maupun Indikator Kontrak Kinerja (IKU),” kata Firli.

Pencapaian kinerja tersebut, Firli menyebut, yaitu dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta dengan tetap melakukan kolaborasi dan sinergi antar-unit maupun pihak-pihak lainnya.

“Dalam Peta Strategis KPK tahun 2022 pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya yaitu meningkatnya integritas Penyelenggara Negara, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta meningkatnya penegakan hukum korupsi,” jelasnya.

Kemudian, dijelaskan Firli, pada perspektif proses internal mencakup target untuk meningkatkan sikap dan perilaku antikorupsi Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penindakan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi, serta meningkatkan keterpaduan pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang yang terus berkelanjutan. Tahun 2021, KPK telah menyampaikan capaian kinerjanya pada aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Capaian-capaian tersebut harus terus ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi kedepannya.

“Evaluasi kinerja tahun 2021 menjadi titik tolak kita untuk menyongsong 2022, karena tantangan tentunya juga semakin meningkat, dan saya juga berharap hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja,” tutup Firli.

*Sumber: Siaran Pers/KPK/Biro Hubungan Masyarakat

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gedung Juang Merah PutihIndikator Kontrak KinerjaPerjanjian Kinerja Tahun 2022
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Repdem Papua Barat Minta Pembantu Presiden Fokus Pada Tupoksi, Bukan Pilpres

Post Selanjutnya

Terinspirasi Megawati, Muslahuddin Daud: ‘PDI Perjuangan Aceh Kembangkan Sektor Pertanian’

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terinspirasi Megawati, Muslahuddin Daud: 'PDI Perjuangan Aceh Kembangkan Sektor Pertanian'

Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa Surati Presiden Jokowi 'Kembalikan Lembaga-Lembaga Riset Terintegrasi ke BRIN

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com