• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Perpres Kewirausahaan Terbit, Berikut Rinciannya

Redaksi oleh Redaksi
24 Januari 2022
di Ekonomi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

JAKARTA, Kabariku- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 3 Januari 2022 ini menjadi terobosan untuk melakukan percepatan penumbuhan dan rasio kewirausahaan di tanah air.

“Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sangat diperlukan untuk mengejar ketertinggalan jumlah wirausaha di Indonesia yang masih mencapai 3,47 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio kewirausahaan pada 2024 mencapai 3,95 persen agar struktur ekonomi nasional lebih kuat,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Drs. Teten Masduki, dikutip dari Press Release KemenkopUKM. Senin (24/01/2022).

Perpres  ini menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengembangan kewirausahaan nasional yang ditetapkan untuk periode tahun 2021-2024.

Menkop UKM memaparkan, didalam Perpres ini tertuang mengenai kemudahan, insentif, dan pemulihan bagi wirausaha baik yang sudah menjalankan usahanya maupun yang baru merintis sebagai wirausaha.

“Kemudahan tersebut mencakup pendaftaran perizinan secara elektronik; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; serta pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tulis Menkop dalam rilisnya.

Selain itu, tertuang juga kemudahan untuk mendapatkan akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; serta mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis.

Baca Juga  7 Pilar Bisnis Wajib Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi Akar Rumput

“Insentif yang diberikan kepada wirausaha berupa pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah; subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah; dan/ atau fasilitas pajak penghasilan,” ujar Menkop Teten.

Berdasarkan Perpres, dalam upaya pemulihan karena kahar atau bencana, K/L dan pemda mengupayakan pemulihan wirausaha meliputi restrukturisasi kredit; rekonstruksi usaha; bantuan permodalan; dan/atau bantuan bentuk lain. Bencana yang dimaksud dalam hal ini tidak hanya bencana alam, tapi bencana lain yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.

Komite Kewirausahaan

Dalam rangka pengembangan kewirausahaan nasional, Perpres juga mengamanatkan pembentukan Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertanggung jawab kepada Presiden. Pelaksana Komite ini diketuai oleh Menkop UKM, dengan wakil Ketua Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Dalam Negeri. Komite ini beranggotakan 20 K/L.

“Pelaksana akan merumuskan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi pengembangan kewirausahaan nasional,” kata Teten.

Komite ini selanjutnya akan menyusun Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan nasional.

Lebih lanjut, imbuh Teten, Perpres juga menegaskan adanya pendanaan untuk pengembangan kewirausahaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendanaan pelaksanaan pengembangan kewirausahaan nasional di daerah yang berasal dari APBN dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK fisik dan DAK nonfisik. DAK tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas wirausaha melalui inkubasi; peningkatan kualitas pendamping; dan perluasan akses pasar,”  Menkop menutup.***

*Sumber: Press Release-Nomor: 27/Press/SM.3.1/I/2022-Perpres Kewirausahaan Terbit-Humas Kemenkop

Red/K.101
Advertisement. Scroll to continue reading.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenkop UKMKomite KewirausahaanPerpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sah! Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Post Selanjutnya

Tingkatkan Kecakapan Masyarakat, Menkominfo Dorong Pemda Tingkatkan Literasi Digital Daerah

RelatedPosts

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026
Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

13 Januari 2026
Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tingkatkan Kecakapan Masyarakat, Menkominfo Dorong Pemda Tingkatkan Literasi Digital Daerah

Ferdinand Hutahaean Segera Disidangkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026
Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

13 Januari 2026
Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com