• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Permohonan SIAGA 8 ‘Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat’ Diterima Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2021
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindaklanjuti surat dari SIAGA 8 permohonan jadwal penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat terkait “Permohonan dan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD tahun 1945 dan pasal 22 Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2020 Dengan Materi Pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014-2021”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD kabupaten Garut, Enan, melalui nomor surat: 019.4/1403/DPRD-2021 ditujukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Garut, Bupati Garut dan koordinator SIAGA 8. Tembusan Kapolres Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa Komisi III kabupaten Garut  bermaksud menerima audiensi tersebut,” tertulis dalam surat. Jum’at (17/12/2021).

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Adapun waktunya akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB, bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Garut, Jl. Patriot No.2, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19”.

Permohonan Jadwal Penyampaian Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah disampaikan SIAGA 8 pada Senin 29 November 2021.

SIAGA 8 akan menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat, sebagaimana dijelaskan berikut:

I. Kedudukan SIAGA 8

SIAGA 8 adalah singkatan dari Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Gabungan Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yaitu; Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP), Jaringan Aktifis 98, Komunitas Hukum Garut (KHG), Aliansi Demokrasi Rakyat Garut (Aldera Garut), Jaringan Advokasi Permbongunan Garut Selatan, Jaringan Advokasi Pembangunen Garut Utara, Forum Studi Lingkungan Hidup Garut (FSLHG) dan Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) yang beralamat di Garut, dengan mempedomani Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Baca Juga  Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey: Pastikan Pilkada Jabar Jujur dan Beretika
II. Dasar Permohonan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020;
  1. Fungsi Pengawasan, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD Garut sebagaimana diatur dalam Pasal 22, Pasal 24, Pasal 90, Pasal 104;
  2. Kewajiban Anggota DPRD sebagalmana diatur dalam Pasal 116, dan; 3. Larangan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 118 Ayat (1).
III. Pokok Materi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Menyampaikan permohonan kepada DPRD Garut untuk melakukan pengawasan dengan mengajuan Permohonan Pemerimaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan Materi Pemeriksaan: “Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014 2021”, sebagaimana akan disampaikan SIAGA 8 pada Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan yang kami mohonkan pada DPRD Garut.

IV. Teknis Penyampaian Aspirasi dan Pegaduan Masyarakat

Waktu dan tempat menyesuaikan, dan sehubungan dengan Kondisi Kebencanaan Kesehatan Covid-19, SIAGA 8 akan diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan Protokol Kesehatan Covid-19; Surat hasil pemeriksaan RapidAntigen, menggunakan masker dan handsanitizer, dengan mengaja jarak dalam pertemuan.

Demikian SIAGA 8 melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya melalui Windan Jatnika SE., SH selaku Koordinator dan Hasanuddin, SH., Juru Bicara, SIAGA 8.

Tembusan surat ditujukan kepada;  Kapolres Garut; Kepala Kejaksaan Negert Garut; dan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutInspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten GarutKapolres GarutKepala Kejaksaan Negert GarutKomisi IIISIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sely Widiyawan Ningsih Atlet Hockey Asli Garut, Dua Kali Lolos Kualifikasi Porda Jabar Kontingen Kabupaten Bekasi

Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

STIE Yasa Anggana Gelar Acara Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Implementasi Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com