• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Permohonan SIAGA 8 ‘Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat’ Diterima Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2021
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindaklanjuti surat dari SIAGA 8 permohonan jadwal penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat terkait “Permohonan dan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD tahun 1945 dan pasal 22 Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2020 Dengan Materi Pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014-2021”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD kabupaten Garut, Enan, melalui nomor surat: 019.4/1403/DPRD-2021 ditujukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Garut, Bupati Garut dan koordinator SIAGA 8. Tembusan Kapolres Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa Komisi III kabupaten Garut  bermaksud menerima audiensi tersebut,” tertulis dalam surat. Jum’at (17/12/2021).

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

Adapun waktunya akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB, bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Garut, Jl. Patriot No.2, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19”.

Permohonan Jadwal Penyampaian Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah disampaikan SIAGA 8 pada Senin 29 November 2021.

SIAGA 8 akan menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat, sebagaimana dijelaskan berikut:

I. Kedudukan SIAGA 8

SIAGA 8 adalah singkatan dari Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Gabungan Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yaitu; Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP), Jaringan Aktifis 98, Komunitas Hukum Garut (KHG), Aliansi Demokrasi Rakyat Garut (Aldera Garut), Jaringan Advokasi Permbongunan Garut Selatan, Jaringan Advokasi Pembangunen Garut Utara, Forum Studi Lingkungan Hidup Garut (FSLHG) dan Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) yang beralamat di Garut, dengan mempedomani Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Baca Juga  Pemkab Garut Tambah Kepemilikan Saham di Bank BJB Senilai Rp. 6 Miliar. Ini Kata SIAGA 8!
II. Dasar Permohonan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020;
  1. Fungsi Pengawasan, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD Garut sebagaimana diatur dalam Pasal 22, Pasal 24, Pasal 90, Pasal 104;
  2. Kewajiban Anggota DPRD sebagalmana diatur dalam Pasal 116, dan; 3. Larangan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 118 Ayat (1).
III. Pokok Materi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Menyampaikan permohonan kepada DPRD Garut untuk melakukan pengawasan dengan mengajuan Permohonan Pemerimaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan Materi Pemeriksaan: “Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014 2021”, sebagaimana akan disampaikan SIAGA 8 pada Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan yang kami mohonkan pada DPRD Garut.

IV. Teknis Penyampaian Aspirasi dan Pegaduan Masyarakat

Waktu dan tempat menyesuaikan, dan sehubungan dengan Kondisi Kebencanaan Kesehatan Covid-19, SIAGA 8 akan diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan Protokol Kesehatan Covid-19; Surat hasil pemeriksaan RapidAntigen, menggunakan masker dan handsanitizer, dengan mengaja jarak dalam pertemuan.

Demikian SIAGA 8 melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya melalui Windan Jatnika SE., SH selaku Koordinator dan Hasanuddin, SH., Juru Bicara, SIAGA 8.

Tembusan surat ditujukan kepada;  Kapolres Garut; Kepala Kejaksaan Negert Garut; dan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutInspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten GarutKapolres GarutKepala Kejaksaan Negert GarutKomisi IIISIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sely Widiyawan Ningsih Atlet Hockey Asli Garut, Dua Kali Lolos Kualifikasi Porda Jabar Kontingen Kabupaten Bekasi

Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

STIE Yasa Anggana Gelar Acara Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Implementasi Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com