• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Permohonan SIAGA 8 ‘Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat’ Diterima Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2021
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindaklanjuti surat dari SIAGA 8 permohonan jadwal penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat terkait “Permohonan dan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD tahun 1945 dan pasal 22 Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2020 Dengan Materi Pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014-2021”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD kabupaten Garut, Enan, melalui nomor surat: 019.4/1403/DPRD-2021 ditujukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Garut, Bupati Garut dan koordinator SIAGA 8. Tembusan Kapolres Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa Komisi III kabupaten Garut  bermaksud menerima audiensi tersebut,” tertulis dalam surat. Jum’at (17/12/2021).

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

Adapun waktunya akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB, bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Garut, Jl. Patriot No.2, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19”.

Permohonan Jadwal Penyampaian Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah disampaikan SIAGA 8 pada Senin 29 November 2021.

SIAGA 8 akan menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat, sebagaimana dijelaskan berikut:

I. Kedudukan SIAGA 8

SIAGA 8 adalah singkatan dari Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Gabungan Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yaitu; Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP), Jaringan Aktifis 98, Komunitas Hukum Garut (KHG), Aliansi Demokrasi Rakyat Garut (Aldera Garut), Jaringan Advokasi Permbongunan Garut Selatan, Jaringan Advokasi Pembangunen Garut Utara, Forum Studi Lingkungan Hidup Garut (FSLHG) dan Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) yang beralamat di Garut, dengan mempedomani Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Baca Juga  Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia
II. Dasar Permohonan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020;
  1. Fungsi Pengawasan, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD Garut sebagaimana diatur dalam Pasal 22, Pasal 24, Pasal 90, Pasal 104;
  2. Kewajiban Anggota DPRD sebagalmana diatur dalam Pasal 116, dan; 3. Larangan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 118 Ayat (1).
III. Pokok Materi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Menyampaikan permohonan kepada DPRD Garut untuk melakukan pengawasan dengan mengajuan Permohonan Pemerimaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan Materi Pemeriksaan: “Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014 2021”, sebagaimana akan disampaikan SIAGA 8 pada Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan yang kami mohonkan pada DPRD Garut.

IV. Teknis Penyampaian Aspirasi dan Pegaduan Masyarakat

Waktu dan tempat menyesuaikan, dan sehubungan dengan Kondisi Kebencanaan Kesehatan Covid-19, SIAGA 8 akan diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan Protokol Kesehatan Covid-19; Surat hasil pemeriksaan RapidAntigen, menggunakan masker dan handsanitizer, dengan mengaja jarak dalam pertemuan.

Demikian SIAGA 8 melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya melalui Windan Jatnika SE., SH selaku Koordinator dan Hasanuddin, SH., Juru Bicara, SIAGA 8.

Tembusan surat ditujukan kepada;  Kapolres Garut; Kepala Kejaksaan Negert Garut; dan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutInspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten GarutKapolres GarutKepala Kejaksaan Negert GarutKomisi IIISIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sely Widiyawan Ningsih Atlet Hockey Asli Garut, Dua Kali Lolos Kualifikasi Porda Jabar Kontingen Kabupaten Bekasi

Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026
Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

STIE Yasa Anggana Gelar Acara Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Implementasi Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com