• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Permohonan SIAGA 8 ‘Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat’ Diterima Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2021
di Kabar Terkini, News, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindaklanjuti surat dari SIAGA 8 permohonan jadwal penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat terkait “Permohonan dan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD tahun 1945 dan pasal 22 Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2020 Dengan Materi Pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014-2021”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD kabupaten Garut, Enan, melalui nomor surat: 019.4/1403/DPRD-2021 ditujukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Garut, Bupati Garut dan koordinator SIAGA 8. Tembusan Kapolres Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bahwa Komisi III kabupaten Garut  bermaksud menerima audiensi tersebut,” tertulis dalam surat. Jum’at (17/12/2021).

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

Adapun waktunya akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB, bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Garut, Jl. Patriot No.2, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19”.

Permohonan Jadwal Penyampaian Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah disampaikan SIAGA 8 pada Senin 29 November 2021.

SIAGA 8 akan menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat, sebagaimana dijelaskan berikut:

I. Kedudukan SIAGA 8

SIAGA 8 adalah singkatan dari Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Gabungan Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yaitu; Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP), Jaringan Aktifis 98, Komunitas Hukum Garut (KHG), Aliansi Demokrasi Rakyat Garut (Aldera Garut), Jaringan Advokasi Permbongunan Garut Selatan, Jaringan Advokasi Pembangunen Garut Utara, Forum Studi Lingkungan Hidup Garut (FSLHG) dan Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) yang beralamat di Garut, dengan mempedomani Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Baca Juga  Surat Terbuka Jumhur Hidayat untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berikut Lengkapnya
II. Dasar Permohonan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020;
  1. Fungsi Pengawasan, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD Garut sebagaimana diatur dalam Pasal 22, Pasal 24, Pasal 90, Pasal 104;
  2. Kewajiban Anggota DPRD sebagalmana diatur dalam Pasal 116, dan; 3. Larangan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 118 Ayat (1).
III. Pokok Materi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Menyampaikan permohonan kepada DPRD Garut untuk melakukan pengawasan dengan mengajuan Permohonan Pemerimaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan Materi Pemeriksaan: “Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014 2021”, sebagaimana akan disampaikan SIAGA 8 pada Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan yang kami mohonkan pada DPRD Garut.

IV. Teknis Penyampaian Aspirasi dan Pegaduan Masyarakat

Waktu dan tempat menyesuaikan, dan sehubungan dengan Kondisi Kebencanaan Kesehatan Covid-19, SIAGA 8 akan diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan Protokol Kesehatan Covid-19; Surat hasil pemeriksaan RapidAntigen, menggunakan masker dan handsanitizer, dengan mengaja jarak dalam pertemuan.

Demikian SIAGA 8 melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya melalui Windan Jatnika SE., SH selaku Koordinator dan Hasanuddin, SH., Juru Bicara, SIAGA 8.

Tembusan surat ditujukan kepada;  Kapolres Garut; Kepala Kejaksaan Negert Garut; dan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutInspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten GarutKapolres GarutKepala Kejaksaan Negert GarutKomisi IIISIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sely Widiyawan Ningsih Atlet Hockey Asli Garut, Dua Kali Lolos Kualifikasi Porda Jabar Kontingen Kabupaten Bekasi

Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025
Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

STIE Yasa Anggana Gelar Acara Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Implementasi Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.