• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Permohonan SIAGA 8 ‘Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat’ Diterima Komisi III DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 Desember 2021
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menindaklanjuti surat dari SIAGA 8 permohonan jadwal penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat terkait “Permohonan dan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD tahun 1945 dan pasal 22 Tata Tertib DPRD nomor 1 Tahun 2020 Dengan Materi Pemeriksaan Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014-2021”.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD kabupaten Garut, Enan, melalui nomor surat: 019.4/1403/DPRD-2021 ditujukan kepada Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Garut, Bupati Garut dan koordinator SIAGA 8. Tembusan Kapolres Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bahwa Komisi III kabupaten Garut  bermaksud menerima audiensi tersebut,” tertulis dalam surat. Jum’at (17/12/2021).

RelatedPosts

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

Adapun waktunya akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB, bertempat diruang rapat DPRD kabupaten Garut, Jl. Patriot No.2, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19”.

Permohonan Jadwal Penyampaian Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah disampaikan SIAGA 8 pada Senin 29 November 2021.

SIAGA 8 akan menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat, sebagaimana dijelaskan berikut:

I. Kedudukan SIAGA 8

SIAGA 8 adalah singkatan dari Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Gabungan Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) yaitu; Pusat Informasi Studi Pembangunan (PISP), Jaringan Aktifis 98, Komunitas Hukum Garut (KHG), Aliansi Demokrasi Rakyat Garut (Aldera Garut), Jaringan Advokasi Permbongunan Garut Selatan, Jaringan Advokasi Pembangunen Garut Utara, Forum Studi Lingkungan Hidup Garut (FSLHG) dan Front Aksi Pemuda Islam Garut (FAPIG) yang beralamat di Garut, dengan mempedomani Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28F dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Baca Juga  Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng
II. Dasar Permohonan Tata Tertib DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020;
  1. Fungsi Pengawasan, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD dan Hak Anggota DPRD Garut sebagaimana diatur dalam Pasal 22, Pasal 24, Pasal 90, Pasal 104;
  2. Kewajiban Anggota DPRD sebagalmana diatur dalam Pasal 116, dan; 3. Larangan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 118 Ayat (1).
III. Pokok Materi Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Menyampaikan permohonan kepada DPRD Garut untuk melakukan pengawasan dengan mengajuan Permohonan Pemerimaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD Tahun 1945 dan Pasal 22 Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 dengan Materi Pemeriksaan: “Bantuan Keuangan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat Alokasi Kabupaten Garut TA 2014 2021”, sebagaimana akan disampaikan SIAGA 8 pada Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan yang kami mohonkan pada DPRD Garut.

IV. Teknis Penyampaian Aspirasi dan Pegaduan Masyarakat

Waktu dan tempat menyesuaikan, dan sehubungan dengan Kondisi Kebencanaan Kesehatan Covid-19, SIAGA 8 akan diwakili oleh 10 orang perwakilan dengan Protokol Kesehatan Covid-19; Surat hasil pemeriksaan RapidAntigen, menggunakan masker dan handsanitizer, dengan mengaja jarak dalam pertemuan.

Demikian SIAGA 8 melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya melalui Windan Jatnika SE., SH selaku Koordinator dan Hasanuddin, SH., Juru Bicara, SIAGA 8.

Tembusan surat ditujukan kepada;  Kapolres Garut; Kepala Kejaksaan Negert Garut; dan Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutInspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten GarutKapolres GarutKepala Kejaksaan Negert GarutKomisi IIISIAGA 8
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sely Widiyawan Ningsih Atlet Hockey Asli Garut, Dua Kali Lolos Kualifikasi Porda Jabar Kontingen Kabupaten Bekasi

Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

RelatedPosts

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

20 Oktober 2025
Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025
Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

19 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka UKRI di Trans Convention Centre, Kota Bandung

Presiden Prabowo Apresiasi Rektor UKRI Sufmi Dasco: Dorong Generasi Muda Pahami Peran Berbangsa

18 Oktober 2025
Post Selanjutnya

TPT Pasar Pasir Eunteung Ambruk Menimpa Ruang Poned Puskesmas Mekarmukti

STIE Yasa Anggana Gelar Acara Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Implementasi Bisnis Online di Era Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Subianto hadiri penyerahanan duit hasil korupsi CPO (Biro Pers Istana)

Dana Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun akan Didorong untuk Pendidikan melalui LPDP, Arahan Presiden Prabowo

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: dok Medzone)

Setahun Prabowo-Gibran, Swasembada Pangan Makin Terwujud

20 Oktober 2025

Kementerian PKP Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga, Bangun Sanitasi di Kawasan Kumuh Jember Kidul

20 Oktober 2025

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

20 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025

Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

20 Oktober 2025
Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025
Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.