• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya dana yang mencapai triliunan itu sudah diberikan kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E. Sementara penyelenggaran balapan mobil belum diselenggarakan, bahkan terancam batal atau tidak jadi dilaksanakan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk PT Jakpro sebagai penyelenggara untuk melakukan MoU atau perjanjian kerjasama dengan panitia Organizer formula E Organizer (FEO).

RelatedPosts

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

Lantas darimana beban pembiayaan. Kemudian apa yang didapat Pemprov dari FEO?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan bahwa pembayaran komitmen fee oleh Dispora DKI menimbulkan potensi total lost Rp 560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara. Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019,” kata Hari Purwanto dalam diskusi virtual bertema ‘Formula E : Promosi, Interpelasi, Korupsi’, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Ia pun merinci pembayaran Comitment Fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora kepada FEO adalah sebagai berikut;
Pertama, pada 23 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp.179.379.157.255,-),
Kemudian, pada 30 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp. 180.620.842.000),
Terakhir, pada 26 Februari 2021 sebesar £ 11.000.000 (Rp. 200.310.000.000).

“Total CF yang telah dibayarkan sebesar Rp 560.309.999.255,-,” ujar Hari.

Menurut dia, anggaran tersebut yang bersumber dari APBD-P itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja. Sementara penyelenggaran Formula E belum jelas nasibnya, apakah akan berjalan atau tidaknya.

Baca Juga  Kepolisian Setempat Tak Sentuh Aktor Intelektual, Tim Advokasi JURKANI Minta Bareskrim Ambil Alih Perkara

Apalagi DPRD DKI yang dimotori PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai program atau kebijakan penyelenggaraan Formula E.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad S.K.M., bahwa proses interplasi saat ini tinggal menunggu rapat paripurna saja. Karena secara administrasi syarat-syarat pengajuan interplasi sudah terpenuhi.

Namun disisi lain, dikatakan Hari, hak interpelasi ini harus sejalan dengan proses hukum terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum atau potensi korupsi. Oleh karena itu, pihaknya memilih jalan proses hukum terkait penyelenggaraan Formula E.

“DPRD DKI yang ingin interplasi ini harus sejalan dengan proses hukum,” jelasnya.

Kemudian, audit BPK untuk komitment fee sebesar 1,2 triliun perlu di investigasi lebih lanjut. Jangan hanya dipelajari secara umum saja.

“Karena adanya inisiator interplasi, SDR siap mengajak permufakatan rakyat, untuk melawan permufakatan jahat,” tuturnya.

Hari menambahkan, nasib penyelenggaran Formula E layaknya ‘maju kena, mundur kena’, karena baik acara tersebut tidak diselenggarakan ataupun diselenggarakan, Pemprov DKI akan terjerat proses hukum dan juga mendapatkan hak interplasi.

Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, bahwa proyek penyelenggaran Formula E tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau program jangka panjang yang bersifat strategis.

“Proyek ini ujuk-ujuk dari langit, tidak ada perencanaan dan RPJMD yang dibahas terlebih dahulu oleh Pemprov DKI bersama DPRD,” kata Idris dalam paparannya.

Sebelumnya, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan fakta bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp. 1 Triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Baca Juga  Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov DKI Jakarta: Syarat, Jadwal dan Kota Tujuan

Dari jumlah itu, Rp, 360 Miliar sudah dikembalikan ke PT Jakpro, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena kelanjutan Formula E masih belum jelas.

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 Juta Pound Sterling Inggris atau setara Rp, 983,31 Miliar, pada 2019-2020.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar,” tulis BPK dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, pada Minggu (21/3/2021). ***

*Humas FORUM DKI
Jakarta, 24 September 2021

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK DKI JakartaDPRD DKI JakartaF-PSIPemprov DKIStudi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Post Selanjutnya

Keberhasilan Tim SAR Gabungan Pencarian Gibran Mendapat Apresiasi dari Wabup dan Kapolres Garut

RelatedPosts

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Keberhasilan Tim SAR Gabungan Pencarian Gibran Mendapat Apresiasi dari Wabup dan Kapolres Garut

BPK Sampaikan Laporan Atas Penyusunan Pedoman Audit Sustainable Transport

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com