• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Para Jomblo Pasti Kaget, Kakek 78 Tahun Asal Subang Nikahi Gadis Belia, Inilah Kisahnya

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2020
di Uncategorized
A A
0
Abah sarna dan Neng Noni saat melangsungkan pernikahan.

Abah sarna dan Neng Noni saat melangsungkan pernikahan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Abah Sarna (78) memang patut diacungi jempol. Kakek warga Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini mengalahkan para pemuda jomblo. Ia berhasil mepersunting gadis manis berusia 17 tahun. Namanya Noni Handayani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Abah Sarna dan Neng Noni melangsungkan pernikahan seminggu lalu di rumah Noni, Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Subang.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Saat pernikahan berlangsung, barang yang dibawa Abah Sarna untuk mempelai wanita pun bikin tetangga berdecak kagum. Ada sepeda motor, mesin cuci, kasur, perabotan rumah tangga, pakaian dan sebagainya. Saking banyaknya, barang bawaan dari Abah Sarna harus diangkut dengan dua mobil bak terbuka.

Kisah percintaan mereka dimulai ketika Si Abah mengisi bensin di POM Mini yang ada di rumah orangtua Noni. Saat itu Noni sendiri yang melayani Abah Sarna.

Abah Sarna rupanya kesengsrem dengan wajah dan keramahan Noni. Dari sana, ia semakin sering mengisi bensin di POM Mini Noni.

Tak tahan memendam rasa cinta, akhirnya Abah Sarna yang sudah menduda tujuh tahun itu, nembak Noni. Gayung bersambut, ternyata Noni pun mau menjadi istri Abah Sarna.

“Orangnya baik dan sopan, saya tentu mau jadi istri dia,” kata Noni kepada para wartawan yang menemuinya pada Sabtu (24/10/2020).

Kini untuk sementara pasangan pengantin baru ini tinggal di rumah orang tua Noni.

“Saya ingin segera punya anak, semoga Allah mengabulkan,” kata Noni lagi.

Noni mengakui pernikahannya dengan Abah sarna yang usianya terpaut sangat jauh memang mengagetkan orang. Bahkan banyak teman-temannya yang bertanya-tanya.

Baca Juga  Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

“Tapi kan tak ada yang salah, kami saling mencintai,” ujarnya.

Menikahi Noni, bagi Abah Sarna merupakan pernikahan kedua kali. Dari istrinya yang pertama, Abah Sarna dikaruniai satu anak yang kini usianya 54 tahun.

“Anak saya meridoi saya menikah lagi, apalagi katanya saya sudah lama menduda,” ujar kakek dua cucu ini. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abah SarnaKakek nikahi gadisPagaden Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tinggalkan Jabatan Dirjen P2P, Achmad Yurianto Jadi Staf Ahli Menkes

Post Selanjutnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding KPK, Imam Nahrawi Tetap Dipidana Penjara 7 Tahun

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi saat proses sidang di Pengadilan Tipikor. (*)

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding KPK, Imam Nahrawi Tetap Dipidana Penjara 7 Tahun

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (*)

Survei Calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo Teratas, Prabowo Kedua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com