• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Dua Sosok Pengkritik Presiden Jokowi Peroleh Penghargaan Bintang Mahaputra

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Fadli Zon dan Fachri Hamzah. (*)

Fadli Zon dan Fachri Hamzah. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dua politikus yang selama ini menjadi pengkritik keras Presiden Joko Widodo, akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra Nararya. Mereka adalah Fadli Zon dan Fachri Hamzah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anugerah Bintang Mahaputra merupakan anugerah tertinggi kedua dari negara yang diberikan untuk masyarakat sipil, sementara anugerah paling tinggi untuk kalangan sipil adalah Bintang Republik Indonesia.

RelatedPosts

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Siapa yang menganugerahkan penghargaan untuk politikus Gerindra dan Wakil Ketua Partai Gelora tersebut? Ya Presiden Joko Widodo, sosok yang selama ini kerap menjadi bulan-bulanan kritik Fadli Zon dan Fachri Hamzah.

Meski banyak yang mengaku kaget dengan diterimanya penghargaan oleh kedua tokoh tersebut, namun Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pemberian penghargan dilakukan sesuai dengan prosedur dan tahap seleksi.

“Itu hasil seleksi lewat Tim Pemberian Tanda Jasa, Sekretarisnya Pak Sesmil Mayjen TNI Suharyanto dan tentunya berbagai persyaratan,” kata Heru, Senin (10/8/2020).

Dalam surat edaran terkait prosedur pengusulan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang ditanda tangani Suharyanto pada 3 Desember 2019 menjelaskan prosedur tersebut merujuk pada Undang-undang nomer 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomer 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang nomer 20 tahun 2009.

Penghargaan tersebut akan diberikan bertepatan dengan Upacara HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020.

“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Menkopolhukam Mahfud MD di akun Twitter.

Baca Juga  Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

Tulisan Mahfud pun banyak yang mengomentari. Salah satunya akun @embrio54.

“Rakyat dapat apa pak?” tanya akun @embrio54.

Mahfud menjawab: rakyat memperoleh manfaat atas perjuangan Fahri dan Fadli, sehingga pemerintah memberikan penghargaan.

Sekedar untuk diketahui, dalam Bintang Mahaputra ada lima kelas, yaitu
Bintang Mahaputera Adipurna
Bintang Mahaputera Adipradana
Bintang Mahaputera Utama
Bintang Mahaputera Pratama
Bintang Mahaputera Nararya

Bintang Mahaputera Adipurna dan Adipradana berbentuk selempang, sedangkan untuk Utama, Pratama, dan Nararya, berpita kalung. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bintang Mahaputra NararyaFachri HamzahFadli Zon
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Buka Rekrutmen untuk Posisi Jubir, Ini Persyaratannya

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Umumkan 75 Calon di Pilkada 2020

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Foto: Dok. PDI Perjuangan. (*)

PDI Perjuangan Umumkan 75 Calon di Pilkada 2020

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

Uji Materi Kebijakan Iuran BPJS Tertutup, KPCDI Tagih Janji Komisi IX DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com