• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

MAKI Serahkan Data Perjalanan Buronan Djoko Tjandra, Polri Langsung Bentuk Tim Khusus

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti foto surat jalan buronan Djoko Tjandra kepada Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Boyamin, surat jalan Djoko Tjandra tersebut dikeluarkan oleh salah satu instansi lengkap dengan kop suratnya.

RelatedPosts

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

“Saya datang ke sini untuk menyuplai data (terkait Djoko Tjandra). Saya juga serahkan data ini ke ombudsman,” kata Boyamin.

Salinan surat jalan Djoko Tjandra diterima oleh Ketua Komisi III Herman Herry.

Bonyamin menyatakan siap mempertanggungjawabkan kebenaran data yang diserahkannya ke Komisi III DPR RI.

“Saya sudah berani datang ke sini berarti saya mempertanggungjawabkan penuh, dokumen itu benar dan saya tidak ingin mempermalukan DPR. Saya baru dapat pagi kemarin, kemudian saya serahkan ke ombudsman, kemudian saya dengarkan rapat kerja Komisi III dengan Imigrasi, maka saya merasa perlu untuk disuport, karena Pak Herman mengatakan akan memanggil kepolisian dan kejaksaan,” kata Boyamin.

Sementara itu menurut Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra itu berkop Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Brijen Prasetyo pun kini diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait surat tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan inisiatif sendiri dan tak ada ijin pimpinan.

Baca Juga  Baladhika Adhyaksa Minta agar Dana Desa Dialihkan Jadi Bantuan Langsung Masyarakat Pedesaan

“Itu inisiatif sendiri, tak ada ijin pimpinan,” tutur Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020. Tertulis Djoko Tjandra sebagai konsultan.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam untuk mengusut surat jalan ini.

MAKI Apresiasi Komisi III

Boyamin mengatakan sangat mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang telah menjalankan fungsinya dalam mengawasi penegak hukum. Menurutnya, gerak langkah Komisi III sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ketika rapat dengan Dirjen Imigrasi, Komisi III DPR berencana akan memanggil aparat penegak hukum, kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait kasus Djoko Tjandra,” paparnya.

Untuk itu, kata Boyamin, pihaknya memberikan data berupa foto perjalanan dinas Djoko Tjandra dari salah satu instansi.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum,” ujarnya.

Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Namun Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

MA pun memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara.

Namun kemudian Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Boyamin SaimanMAKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Post Selanjutnya

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

RelatedPosts

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Ono Surono memberikan SK Rekomendasi untuk Hj Afifah Alia kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

Diisolasi di Provost, Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra Pun Diberhentikan dari Jabatannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com