• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

MAKI Serahkan Data Perjalanan Buronan Djoko Tjandra, Polri Langsung Bentuk Tim Khusus

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (tengah).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti foto surat jalan buronan Djoko Tjandra kepada Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Boyamin, surat jalan Djoko Tjandra tersebut dikeluarkan oleh salah satu instansi lengkap dengan kop suratnya.

RelatedPosts

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

“Saya datang ke sini untuk menyuplai data (terkait Djoko Tjandra). Saya juga serahkan data ini ke ombudsman,” kata Boyamin.

Salinan surat jalan Djoko Tjandra diterima oleh Ketua Komisi III Herman Herry.

Bonyamin menyatakan siap mempertanggungjawabkan kebenaran data yang diserahkannya ke Komisi III DPR RI.

“Saya sudah berani datang ke sini berarti saya mempertanggungjawabkan penuh, dokumen itu benar dan saya tidak ingin mempermalukan DPR. Saya baru dapat pagi kemarin, kemudian saya serahkan ke ombudsman, kemudian saya dengarkan rapat kerja Komisi III dengan Imigrasi, maka saya merasa perlu untuk disuport, karena Pak Herman mengatakan akan memanggil kepolisian dan kejaksaan,” kata Boyamin.

Sementara itu menurut Indonesia Police Watch (IPW), surat jalan untuk Djoko Tjandra itu berkop Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Brijen Prasetyo pun kini diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri terkait surat tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan inisiatif sendiri dan tak ada ijin pimpinan.

Baca Juga  Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

“Itu inisiatif sendiri, tak ada ijin pimpinan,” tutur Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020. Tertulis Djoko Tjandra sebagai konsultan.

Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim khusus gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam untuk mengusut surat jalan ini.

MAKI Apresiasi Komisi III

Boyamin mengatakan sangat mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang telah menjalankan fungsinya dalam mengawasi penegak hukum. Menurutnya, gerak langkah Komisi III sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ketika rapat dengan Dirjen Imigrasi, Komisi III DPR berencana akan memanggil aparat penegak hukum, kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait kasus Djoko Tjandra,” paparnya.

Untuk itu, kata Boyamin, pihaknya memberikan data berupa foto perjalanan dinas Djoko Tjandra dari salah satu instansi.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum,” ujarnya.

Djoko Tjandra divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Namun Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

MA pun memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara.

Namun kemudian Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Boyamin SaimanMAKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Post Selanjutnya

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

RelatedPosts

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Ono Surono memberikan SK Rekomendasi untuk Hj Afifah Alia kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

Diisolasi di Provost, Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra Pun Diberhentikan dari Jabatannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com