• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Menkopulhukam Sampaikan Pesan Presiden: Kalau Hoaks Ringan Biarin Sajalah, Kedepankan Restorative Justice

Redaksi oleh Redaksi
23 Juni 2020
di Hukum
A A
0
Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo berpesan agar aparat tak terlalu sensitif sehingga apa-apa ditangkap dan diadili.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Beberapa hari yang lalu saya bicara dengan Bapak Presiden. Pak Presiden mengatakan, aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif. Kalau hanya hoak ringan, aparat bisa mengedepankan restorative justice,” kata Menkopolhukam yang disiarkan akun Youtube Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020) saat bicara tentang Pilkada serentak 2020.

RelatedPosts

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Mahfud mengingatkan aparat untuk tidak asal menangkap orang. Menurut dia, jika hanya hoax ringan maka aparat bisa mengedepankan restorative justice.

Ia mengatakan, dengan mengedepankan restorative justice maka hukum akan menjadi alat untuk membangun harmoni.

“Jika pelanggaran tidak terlalu meresahkan masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, Presiden juga menyampaikan jangan larang orang yang mau melaksanakan webinar, cukup diawasi saja.

“Biarin aja kata presiden, wong kita seminar tidak seminar pemerintah tetap difitnah terus kok, mau seminar, mau ndak, diawasi aja. Kalau melanggar hukum yang luar biasa itu, yang kriminil, kriminiil nampak di mata umum, baru ditindak. Kalau cuman bikin hoax-hoax ringan gitu ya orang bergurau ya biarin sajalah gitu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD pun menyampaikan salah satu contoh dari sikap Tito Karnavian sewaktu masih di kepolisian.

“Pak Tito tuh pernah memberi contoh begini, kepada pegawai pejabat-pejabat pos lintas batas di perbatasan kan sering ada orang lintas batas sini, membeli barang kesini karena murah, ini menjual ke sini karena dapat uang lebih banyak daripada di Indonesia masuk perbatasan Malaysia,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  SIAGA 98: Saatnya Kejagung Turun Berantas Judi Online dengan Instrumen Delik TPPU

Mahfud menegaskan, orang-orang yang melintas batas seperti itu memang melanggar hukum, akan tetapi Tito Karnavian menyatakan bahwa pelanggaran seperti itu cukup dengan pembinaan.

“Cukup dibina saja ndak usah diproses verbal, kamu melanggar pasal sekian, pasal sekian, inflitrasi dengan negara lain, ndak usah. Kecuali jika pelaku pembunuhan, penyelundupan narkoba dan sebagainya, baru diambil tindakan hukum,” ujarnya.

Sementara terkait Pilkada Serentak 2020, Mahfud menyatakan tantangan yang akan muncul di antaranya hoax, fitnah, SARA, dan ujaran kebencian, selain pandemi Covid-19.

“Hoaks, fitnah dan semacamnya, akan ramai sekali itu,” kata Mahfud. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hoaks ringanMenkopolhukamRestorative Justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Umumkan Kabar Baik, Bio Farma Produksi PCR Berkapasitas 50 Ribu Tes Per Minggu

Post Selanjutnya

Mengenal RUU HIP yang Kini Jadi Polemik

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Aksi massa menolak RUU HIP. (*)

Mengenal RUU HIP yang Kini Jadi Polemik

Zumi Zola dan Sherrin Tharia.

Sedang Menjalani Tahanan, Zumi Zola Digugat Cerai Sang Istri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com