• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

Ruang lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dalam dua hari ini peristiwa penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus jadi perbincangan. Banyak yang dibahas. Ada drama pendobrakan pintu bak di film action, ada rumor diundurnya eksekusi tak ubahnya dalam film spionase.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rumor diundurnya ekseksi Nurhadi, beberapa sumber mengatakan, jauh sebelumnya KPK sempat mendeteksi keberadaan Nurhadi di sejumlah tempat, termasuk di masjid saat pagi hari. Namun saat itu KPK tak melakukan penangkapan.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

Lepas dari benar tidaknya rumor tersebut, Nurhadi kini sudah berhasil ditangkap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menceritakan, ia langsung memonitor dari kantor tentang eksekusi penangkapan Nurhadi dan Rezky oleh petugas di lapangan.

“Dari ruang kerja saya memonitor giat penangkapan,” ujar Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Kronologi

Senin (1/6/2020) KPK mendapatkan informasi bahwa Nurhadi dan keluarganya berada di sebuah rumah di Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan. Informasi yang masuk Senin sore sekitar pukul 18.00 tersebut saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

Pimpinan KPK yang pada sore itu sudah berada di rumah masing-masing, kembali ke kantor untuk menggelar rapat, termasuk Nawawi dan Nurul Ghufron. Dalam rapat langsung dibahas teknis operasional eksekusi penangkapan sang buronan.

Rapat kilat itu selesai. Tim penyidik yang sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan, bergerak ke Jalan Simprug Golf, nomor 1, Grogol Selatan Kebayoran Lama. Di sanalah Nurhadi dan menantunya berada menurut informasi tersebut.

Baca Juga  Dicari! Berikut DPO KPK

Tim dibagi dua kelompok besar. Tim pemantau di kantor, dan tim eksekutor di lapangan. Tim pemantau di antaranya Nawawi yang memonitor proses penangkapan lewat jarak jauh dari kantor KPK, sementara tim eksekutor di lapangan diperkuat oleh penyidik senior Novel Baswedan, kemudian tim dari Polri.

Pukul 21:30 WIB, tim lapangan merapat ke rumah yang ditinggali Nurhadi. Upaya penangkapan awalnya dilakukan persuasif. Petugas mengetuk pintu beberapa kali.

Namun setelah lama tak ada yang menyahut, mereka terpaksa menggunakan cara lain.

Pimpinan tim memerintahkan agar RT dan RW setempat ikut dihadirkan ke lokasi untuk menjadi saksi proses penangkapan. Setelah RT dan RW hadir, petugas langsung mendobrak pintu dan menyerbu masuk ke dalam rumah.

“Penyidik KPK didampingi Ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut,” tutur Nurul Gufron.

Ketika pintu berhasil didobrak, petugas langsung menyerbu ke dalam rumah.

Benar saja, Nurhadi dan Rezky ditemukan. Keduanya berada di kamar masing-masing.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen (Pol) SM Karyoto menegaskan, Nurhadi dan Rezky bisa tertangkap berkat kerjasama semua pihak.

Hal sama diungkapkan Gufron: “Keberhasilan ini berkat upaya tim satgas penyidik dengan bantuan teman-teman Polri,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

KPK kini menahan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di rutan KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

“Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga  Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: NurhadiSimprug
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Post Selanjutnya

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com