• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hasanuddin: “Menhub Budi Karya Sumadi Kurang Peka dengan Penanganan Covid-19”

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membolehkan moda transportasi kembali beroperasi per Kamis (7/5/2020), dikhawatirkan mengakibatkan pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi berantakan.

“Bebasnya moda transportasi beroperasi kontraproduktif dengan larangan mudik. Hal ini akan membuka peluang terjadi gelombang arus mudik dari zona merah ke daerah. Padahal, baik Presiden Joko Widodo, Kapolri Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah tegas menyatakan melarang mudik,” kata mantan Bendahara Umum Repdem PDI Perjuangan, Hasanuddin, dalam pres rilisnya, Kamis (7/5/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Hasanuddin, selain kontradiktif dengan kebjakan Presiden dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19, kebijakan Menhub tersebut juga membingungkan pemerintah daerah yang kini tengah berjuang menjalankan PSBB.

RelatedPosts

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

“Di Jawa Barat, misalnya, seluruh daerah tengah mati-matian melaksanakan PSBB dengan mengucurkan anggaran ratusan miliar. Petugas disebar ke jalan-jalan untuk menghalau kendaraan yang mengangkut pemudik. Namun tiba-tiba ada kebijakan membolehkan moda transportasi beroperasi. Kebijakan ini tak ubahnya tikaman terhadap kebijakan PSBB yang justru digulirkan oleh pemerintah sendiri,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menyebutkan, Kabupaten Ciamis kini tengah bersiap mengantisipasi kedatangan pemudik yang jumlahnya bisa mencapai 30.000 orang, Garut juga tengah cemas dengan terjadinya gelombang arus mudik yang bisa menyentuh angka 50.000 orang. Hal sama dirasakan Kabupaten dan Kota Tasik di mana jumlah pemudiknya bisa melebihi angka Garut dan Ciamis.

“Beroperasinya moda transportasi, akan membuka peluang terjadinya gelombang arus mudik yang bisa membuat PSBB tak ada artinya,” katanya.

Baca Juga  Polsek Banjarwangi Evakuasi Truk Muatan Asbes Laka Lantas Tunggal di Desa Tanjungjaya

Hasan menilai Menhub kurang peka dan tak melihat situasi secara komprehensif ketika kebijakan itu dikeluarkan.

“Mehub mengatakan, kebijakan tersebut, hanya penjabaran atau turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 di mana semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Faktanya, pada saat tidak diperbolehkan beroperasi, banyak pelanggaran yang dilakukan, apalagi pada saat moda transportasi diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan penegasan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, pemerintah tetap melarang mudik. Artinya, kebijakan Menhub tak melonggarkan larangan mudik.

Menurut Hasan, penegasan Doni Monardo sangat membantu pelaksanaan PSBB yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Dan akan lebih terbantu lagi manakala moda transportasi massal ditunda dulu beroperasi,” jelasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PDI Perjuangan: Tri Suci Waisak Gelorakan Harapan Semua Makhluk Berbahagia

Post Selanjutnya

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

RelatedPosts

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. (*)

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

Jokowi: Silakan Beraktivitas Secara Terbatas Tetapi Ikuti Protokol Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com