• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hasanuddin: “Menhub Budi Karya Sumadi Kurang Peka dengan Penanganan Covid-19”

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membolehkan moda transportasi kembali beroperasi per Kamis (7/5/2020), dikhawatirkan mengakibatkan pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi berantakan.

“Bebasnya moda transportasi beroperasi kontraproduktif dengan larangan mudik. Hal ini akan membuka peluang terjadi gelombang arus mudik dari zona merah ke daerah. Padahal, baik Presiden Joko Widodo, Kapolri Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah tegas menyatakan melarang mudik,” kata mantan Bendahara Umum Repdem PDI Perjuangan, Hasanuddin, dalam pres rilisnya, Kamis (7/5/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Hasanuddin, selain kontradiktif dengan kebjakan Presiden dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19, kebijakan Menhub tersebut juga membingungkan pemerintah daerah yang kini tengah berjuang menjalankan PSBB.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Di Jawa Barat, misalnya, seluruh daerah tengah mati-matian melaksanakan PSBB dengan mengucurkan anggaran ratusan miliar. Petugas disebar ke jalan-jalan untuk menghalau kendaraan yang mengangkut pemudik. Namun tiba-tiba ada kebijakan membolehkan moda transportasi beroperasi. Kebijakan ini tak ubahnya tikaman terhadap kebijakan PSBB yang justru digulirkan oleh pemerintah sendiri,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menyebutkan, Kabupaten Ciamis kini tengah bersiap mengantisipasi kedatangan pemudik yang jumlahnya bisa mencapai 30.000 orang, Garut juga tengah cemas dengan terjadinya gelombang arus mudik yang bisa menyentuh angka 50.000 orang. Hal sama dirasakan Kabupaten dan Kota Tasik di mana jumlah pemudiknya bisa melebihi angka Garut dan Ciamis.

“Beroperasinya moda transportasi, akan membuka peluang terjadinya gelombang arus mudik yang bisa membuat PSBB tak ada artinya,” katanya.

Baca Juga  Lalai Tangani Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Stikes Bakti Husada, Partai Mahasiswa Indonesia Laporkan Penyidik Hingga Kapolda Maluku ke Propam Polri

Hasan menilai Menhub kurang peka dan tak melihat situasi secara komprehensif ketika kebijakan itu dikeluarkan.

“Mehub mengatakan, kebijakan tersebut, hanya penjabaran atau turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 di mana semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Faktanya, pada saat tidak diperbolehkan beroperasi, banyak pelanggaran yang dilakukan, apalagi pada saat moda transportasi diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan penegasan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, pemerintah tetap melarang mudik. Artinya, kebijakan Menhub tak melonggarkan larangan mudik.

Menurut Hasan, penegasan Doni Monardo sangat membantu pelaksanaan PSBB yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Dan akan lebih terbantu lagi manakala moda transportasi massal ditunda dulu beroperasi,” jelasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PDI Perjuangan: Tri Suci Waisak Gelorakan Harapan Semua Makhluk Berbahagia

Post Selanjutnya

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. (*)

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

Jokowi: Silakan Beraktivitas Secara Terbatas Tetapi Ikuti Protokol Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com