• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Hasanuddin: “Menhub Budi Karya Sumadi Kurang Peka dengan Penanganan Covid-19”

Redaksi oleh Redaksi
7 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membolehkan moda transportasi kembali beroperasi per Kamis (7/5/2020), dikhawatirkan mengakibatkan pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi berantakan.

“Bebasnya moda transportasi beroperasi kontraproduktif dengan larangan mudik. Hal ini akan membuka peluang terjadi gelombang arus mudik dari zona merah ke daerah. Padahal, baik Presiden Joko Widodo, Kapolri Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah tegas menyatakan melarang mudik,” kata mantan Bendahara Umum Repdem PDI Perjuangan, Hasanuddin, dalam pres rilisnya, Kamis (7/5/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Hasanuddin, selain kontradiktif dengan kebjakan Presiden dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19, kebijakan Menhub tersebut juga membingungkan pemerintah daerah yang kini tengah berjuang menjalankan PSBB.

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

“Di Jawa Barat, misalnya, seluruh daerah tengah mati-matian melaksanakan PSBB dengan mengucurkan anggaran ratusan miliar. Petugas disebar ke jalan-jalan untuk menghalau kendaraan yang mengangkut pemudik. Namun tiba-tiba ada kebijakan membolehkan moda transportasi beroperasi. Kebijakan ini tak ubahnya tikaman terhadap kebijakan PSBB yang justru digulirkan oleh pemerintah sendiri,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menyebutkan, Kabupaten Ciamis kini tengah bersiap mengantisipasi kedatangan pemudik yang jumlahnya bisa mencapai 30.000 orang, Garut juga tengah cemas dengan terjadinya gelombang arus mudik yang bisa menyentuh angka 50.000 orang. Hal sama dirasakan Kabupaten dan Kota Tasik di mana jumlah pemudiknya bisa melebihi angka Garut dan Ciamis.

Baca Juga  Bupati Boven Digoel Berpulang Tepat di Akhir Masa Jabatan

“Beroperasinya moda transportasi, akan membuka peluang terjadinya gelombang arus mudik yang bisa membuat PSBB tak ada artinya,” katanya.

Hasan menilai Menhub kurang peka dan tak melihat situasi secara komprehensif ketika kebijakan itu dikeluarkan.

“Mehub mengatakan, kebijakan tersebut, hanya penjabaran atau turunan dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 di mana semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. Faktanya, pada saat tidak diperbolehkan beroperasi, banyak pelanggaran yang dilakukan, apalagi pada saat moda transportasi diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan penegasan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, pemerintah tetap melarang mudik. Artinya, kebijakan Menhub tak melonggarkan larangan mudik.

Menurut Hasan, penegasan Doni Monardo sangat membantu pelaksanaan PSBB yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Dan akan lebih terbantu lagi manakala moda transportasi massal ditunda dulu beroperasi,” jelasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PDI Perjuangan: Tri Suci Waisak Gelorakan Harapan Semua Makhluk Berbahagia

Post Selanjutnya

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. (*)

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Himbau Penerima Bansos Covid-19 Diumumkan di Balai Desa

Jokowi: Silakan Beraktivitas Secara Terbatas Tetapi Ikuti Protokol Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025
Bamsoet menilai komunitas otomotif berperan penting sebagai kekuatan sosial dan penggerak ekonomi daerah (Foto:Ist)

Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

14 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com