• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Besok Serentak Seluruh Daerah di Jabar PSBB, Inilah Aturannya di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Seluruh daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) secara serentak pada Rabu (6/5/2020) besok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persiapan pemberlakuan PSBB tingkat provinsi sudah 100 persen.

RelatedPosts

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). Sementara yang melaksanakan PSBB besok adalah 17 daerah, lainnya di luar daerah yang telah melaksanakan PSBB terlebih dahulu. Dari ke-17 daerah tersebut di antaranya Kabupaten Garut.

Terkait hal ini, Bupati Garut telah menerbitkan SK NOMOR 443/Kep.406-Kesra/2020 tentang Penetapan Jangka Waktu dan Wilayah Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.

Dalam SK tertanggal 5 Mei 2020 tersebut, Bupati Garut memutuskan ada 14 kecamatan melaksanakan PSBB, yakni

a.Kecamatan Garut Kota;
b.Kecamatan Tarogong Kidul;
c.Kecarnatan Tarogong Kaler;
d.Kecamatan Cilawu;
e.Kecamatan Banyuresmi;
f.Kecamatan Karangpawitan;
g.Kecamatan Wanaraja;
h.Kecamatan Cibatu;
i.Kecamatan Selaawi;
j.Kecamatan Balubur Limbangan;
k.Kecamatan Kadungora;
l.Kecamatan Cisurupan;
m.Kecamatan Cikajang; dan
n.Kecamatan Cigedug.

Rencana semula, PSBB akan dilaksanakan di 12 kecamatan, akan tetapi dengan pertimbangan lain, maka Pemkab menambah dua kecamatan lagi, yakni Kadungora dan Balubur Limbangan.

Berbarengan dengan menerbitkan SK, Bupati pun menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Perbup tertanggal 5 Mei 2020 tersebut muat tentang aturan-aturan dan pelaksanaan pembatasan aktivitas di luar rumah, baik untuk warga, lingkungan perkantoran, lingkungan pendidikan dan sebagainya.

Baca Juga  Di Korut, Nonton Drama Korea Bisa Dihukum Mati

Dalam Perbup (BAB III Pasal 4 dari Perbup 22/2020) dinyatakan, aktivitas luar rumah yang dibatasi meliputi:

a. pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dan institusi pendidikan Iainnya;
b. aktivitas bekerja di tempat kerja;
c. kegiatan keagamaan di rumah ibadah;
d. kegiatan di tempat atau fasilitas umum;
e. kegiatan sosial dan budaya; dan
f. pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi

Perbup itu juga menyatakan, selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib menggunakan masker di luar rumah; melaporkan tamu yang datang berkunjung dalam jangka waktu 1 x 24 jam kepada Relawan Desa/Kelurahan Lawan COVID-19; dan d. lapor diri apabila akan keluar meninggalkan rumah untuk keperluan mendesak dalam jangka waktu 1 x 24 jam kepada petugas Satuan Tugas Siaga COVID-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Pembatasan Aktivitas Bekerja di Tempat Kerja/Kantor

Selama PSBB diberlakukan, aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor dihentikan sementara dan diganti dengan aktivitas bekerja di rumah/tempat tinggal.

Kemudian para pelaku usaha yang bergerak pada sektor kegiatan penyediaan makanan dan minuman diwajibkan pula membatasi layanan. Caranya, hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), drive thru, melalui pemesanan secara daring, dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar.

Perbup juga mengatur tentang pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yakni menghentikan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu dan mengalihkan kegiatan ibadah dn kegiatan keagamaan di rumah masing-masing.

Dinyatakan pula, Pemkab Garut dapat membrikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 akibat diberlakukannya PSBB. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Perbup Garut 22/2020PSBB GarutPSBB Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Petani Perhutanan Sosial Siap Atasi Krisis Pangan

Post Selanjutnya

Mengejutkan, Ketua Fraksi PAN di DPR RI Hanafi Rais Tiba-tiba Mengundurkan Diri

RelatedPosts

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Hanafi Rais. (*)

Mengejutkan, Ketua Fraksi PAN di DPR RI Hanafi Rais Tiba-tiba Mengundurkan Diri

Ferdian Paleka. (*)

Kasus Prank Sampah, Youtuber Ferdian Paleka Masih Dicari Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com