Petani Perhutanan Sosial Siap Atasi Krisis Pangan

Petani anggota Gema Perhutanan Sosial sedang menyortir kentang yang baru saja dipanen. (*)

KABARIKU – Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia (Gema), Siti Fikriyah menyatakan, petani perhutanan sosial siap untuk berkontribusi menjaga ketahanan pangan.

Hal itu diungkapkan Gema menyikapi permintaan Presiden Joko Widodo agar petani mempercepat musim tanam dengan memanfaatkan sisa musim hujan, demi kelangsungan pangan dalam mengatasi krisis pangan akibat Covid-19.

“Saat ini lebih dari 16.000 hektar lahan perhutanan sosial dalam jaringan Gema sudah dimanfaatkan untuk pertanian pangan. Jika KLHK mengeluarkan SK iphps maka akan ada penambahan lagi 20.000-an hektar. Hambatan, terbit SK pada Dirjen Perhutanan Sosial yang tidak segera menerbitkan SK Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial,” kata Siti Fikriyah dalam pernyataan sikapnya, Selasa (5/5/2020).

Siti menjelakan, saat ini sebagian petani telah panen padi, jagung, kentang, cabe dan lain-lain.

“Petani justru kesulitan pemasaran dan harga jatuh. Memasuki musim mereng atau musim tanam kedua petani sudah menanam kembali lahan,” jelasnya.

Di samping mengalami kesulitan pemasaran, Siti menyampaikan bahwa etani juga kesulitan mendapatkan pupuk, terutama pupuk subsidi.

“Saat ini petani membutuhkan pupuk. Keluhan petani adalah ketersediaan pupuk, termasuk juga pupuk subsidi karena harga pupuk normal dan subsidi terpaut 400%. Lebih baik dana bantuan yang tidak jelas diarahkan untuk memberikan bibit, pupuk pestisida dan sarana prasarana pertanian secepatnya,” kata Siti.

Siti pun mengungkapkan, Gema menilai sebaiknya bantuan pupuk diberikan langsung kepada kelompok tani atau kelompok tani hutan. Selama ini bantuan pupuk selalu lewat pengecer dan menyebabkan adanya penyimpangan di mana pupuk diberikan kepada yang tidak berhak.

“Selain itu Kartu Tani belum didistribusikan kepada petani perhutanan sosial, sehingga menyulitkan kami memperoleh bantuan pupuk subsidi. Ini menjadi beban bagi petani. Alangkah baiknya kartu pra kerja diubah menjadi alokasi kartu tani agar petani dapat mengakses bibit, pupuk, dan pestisida murah untuk kegiatan produksi pangan, akan lebih konkrit hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Gema Perhutanan Sosial Indonesia, M Triyanto menambahkan, pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi dan menghentikan program-program yang tidak tepat, yang mengakibatkan pemborosan, rentan terjadi korupsi, yang menunggangi situasi krisis akibat Covid 19.

“Rasanya memalukan jika petani siap menjaga pangan tapi di lain pihak banyak kalangan memanfaatkan situasi Covid 19 untuk mencari keuntungan yang tidak wajar dan mengganggu akal sehat,” paparnya.

Triyanto menegaskan, tindakan para pencari rente dari situasi sosial ekonomi akibat Covid-19 adalah tindakan jahat, memalukan, dan menodai nama baik dan kerja keras Presiden Joko Widodo.

“Kami tahu Presiden bekerja keras mengatasi krisis ekonomi dan sosial, jangan dinodai dengan kepentingan-kepentingan jahat untuk menguntungkan diri sendiri. Lebih baik dana-dana tersebut langsung disalurkan kepada petani untuk program-program dalam rangka menunjang produksi pangan dalam jangka dekat ini,” pintanya. (Has)

Tinggalkan Balasan