• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pasien Cuci Darah Resah Diwajibkan Rapid Test Tiap 10 Hari Dengan Biaya Pribadi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Petrus Hariyanto (kiri) berfoto bersama anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning dan Ketua KPCDI Tony Samosir (kanan).

Petrus Hariyanto (kiri) berfoto bersama anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning dan Ketua KPCDI Tony Samosir (kanan).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Senin (13/4/2020), pihak manajemen Rumah Sakit Siloam Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengumumkan bahwa pasien cuci darah yang akan melakukan tindakan hemodialisa (cuci darah) diwajibkan untuk mengikuti rapid tes virus corona sebagai bentuk upaya pencegahan.

Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Hariyanto mengatakan, beberapa laporan yang diterima KPCDI sebelumnya, rumah sakit siloam yang menerapkan kebijakan tersebut diantaranya, Siloam Surabaya, Siloam Lippo Cikarang dan Siloam Asri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan mungkin akan bertambah ke seluruh rumah sakit Siloam di Indonesia dengan mewajibkan pasien cuci darah untuk melakukan rapid test,” katanya Selasa (14/4/2020).

RelatedPosts

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

Rapid test ini, lanjut Petrus, menuut pihak rumah sakit wajib dilakukan setiap 10 hari sekali selama wabah virus corona berlangsung. Sedangkan biayanya dibebankan langsung kepada pasien dan keluarganya.

“Tentu sangat memberatkan! Apabila test tersebut dilakukan di Rumah Sakit Siloam Asri, katanya pihak rumah sakit, akan ada harga khusus bagi pasien yang memang melakukan tindakan hemodialisa di Siloam, biayanya sekitar Rp. 500 ribu. Teknisnya, ketika mendaftar cuci darah, si pasien langsung juga daftar rapid test dan melakukan pembayaran, agar saat cuci darah bisa langsung diambil sample-nya,” ujarnya.

Ketentuan yang wajib dilakukan oleh semua pasien ini, ungkap Petrus, menjadi ketentuan Rumah Sakit Siloam Asri dalam upaya mencegah penularan virus corona di tempat dan ruangan dialisis.

“Akibat kebijakan ini, para pasien cuci darah menjadi resah, terutama pasien dengan pekerjaan buruh harian. Sebulan saja bisa membutuhkan biaya Rp 1,5 juta untuk 3 (tiga) kali pemeriksaan tes ini. Entah berapa bulan harus keluar uang, karena sampai hari ini wabah terus meningkat? Celakanya, saat ini kita memasuki krisis ekonomi dengan ditandai pendapatan masyarakat yang terus menurun, bahkan dalam bayang-bayang PHK secara massal,” bebernya.

Baca Juga  Setelah 13 Tahun Rebut Hati Pemirsa, ILC Akhirnya Tak Lagi Tayang di TVOne

Tentunya, kata Petrus, para pasien menyayangkan kebijakan tersebut, karena sebenarnya BPJS Kesehatan tidak punya aturan khusus terkait pemeriksaan ini, dan tidak boleh cost sharing hanya untuk mendapatkan pelayanan cuci darah seperti syarat khusus pemeriksaan rapid test.

Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), tambahnya, telah mengeluarkan protokol penanganan hemodialisa selama wabah virus corona. Bahkan kewajiban pasien melakukan rapid test juga tidak ada dalam protokol tersebut.

“Pernefri hanya memberi panduan agar pasien yang akan melakukan hemodialisa harus diperiksa kesehatannya dengan benar seperti sebelum memasuki area rumah sakit, harus ditanya si pasien pergi kemana saja dalam waktu dekat ini, mengukur suhu tubuh apakah ada demam atau tidak, mewajibkan mengunakan masker dan cuci tangan dengan bersih menggunakan air mengalir atau hand sanitizer, juga diberi tahu cara dan etika batuk dan bersin yang benar,” paparnya.

Bahkan, Pernefri memberikan nasehat agar rumah sakit penyelenggara hemodialisa untuk menyediakan ruang isolasi khusus hemodialisa bagi pasien yang dikategorikan ODP, PDP dan suspect virus corona. Mereka juga harus tetap melakukan tindakan hemodialisa di ruang khusus agar tidak berbaur dengan pasien lainnya.

Justru, menurut Petrus, ketentuan ini yang tidak dijalankan mayoritas rumah sakit penyelenggara layanan hemodialisa. Akhirnya, beberapa pasien meregang nyawa karena dinyatakan PDP tanpa tindakan cuci darah. Sebuah kelalaian yang sangat fatal sekali.

“Saya sebagai pasien cuci darah di Rumah Sakit Siloam Asri keberatan dengan kebijakan di atas. Sebuah kebijakan yang berpotensi membunuh diri saya dan pasien lainnya. Persoalan ini akan kami laporkan kepada Dirut Utama BPJS Kesehatan dan anggota parlemen. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke salah satu staff di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Semoga ada kebijakan yang berpihak kepada pasien,” tegasnya. (Has)

Baca Juga  Kasus Pembunuhan JURKANI, Komisi Kejaksaan: “Keadilan Harus Harus Ditegakkan”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pasien cuci darah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Laksanakan Tes PCR Massal Sekarang!

Post Selanjutnya

Presiden Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional

RelatedPosts

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

18 September 2025

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

17 September 2025

Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

17 September 2025

Dalam Munas MUI ke-11, Isu Kecerdasan Buatan dan Nuklir Dibahas

17 September 2025

Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

17 September 2025

Bahas Krisis Iklim, Ribuan Pemuda Kumpul di UIN Yogyakarta

17 September 2025
Post Selanjutnya

Presiden Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional

Brigadir Jenderal (Pol) Karyoto. (*)

Wakapolda DIY Brigjen Karyoto Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

18 September 2025

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

18 September 2025

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

18 September 2025

Pemerintah Usulkan 17 RUU Masuk ke Prolegnas Prioritas 2026

18 September 2025

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

18 September 2025

Pemprov Kaltara Bersama Kemdiksaintek Siapkan Lokasi untuk Bangun Sekolah Garuda

18 September 2025

Komitmen Qatar Dukung Program Perumahan Indonesia Berlanjut, Dicanangkan Pembangunan Smart Housing

18 September 2025

Kunci 115 Rumah Hasil Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih di Tangerang Diserahkan Menteri Ara

18 September 2025

NFA Sosialisasikan Juknis, Untuk Persiapan Salur 4.000 Paket Bantuan Pangan

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.