KABARIKU – Wakil Kapolda (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Brigjen Karyoto dilantik menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/4/2020).
Selain melantik Deputi Penindakan, Ketua KPK Firli Bahuri juga melantik tiga jabatan struktural lainnya, yakni Direktur Penyelidikan KPK Kombes Endar Priantoro, Deputi Inda (Informasi dan Data) Mochamad Hadiyana, serta Kepala Biro (Kabiro) Hukum Ahmad Burhanudin.
Pelantikan dilakukan di gedung Dwi Warna KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan juga NKRI serta akan menjadikan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi tanda bakti saya ke bangsa dan negara. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang saya atau patut dapat mengira dia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan saya,” ucap Firli diikuti oleh keempat pejabat yang dilantik.
Brigadir Jenderal Karyoto yang merupakan kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, Oktober 1968 ini, sebelum menjadi Wakapolda DIY, adalah Wakapolda Sulawesi Ia lulusan Akpol 1990 yang sarat pengalaman dalam bidang reserse.
Menurut keterangan, sebelumnya ada tiga jenderal yang dinominasikan mengisi Deputi Penindakan KPK. Selain Brigjen Karyoto, juga Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Agus Nugroho.
Sementara Kombes Endar Priantoro, sebelumnya adalah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kemudian Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin sebelumnya adalah Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Dan Deputi Inda Mochamad Hadiyana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (Has)