• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Pasien Cuci Darah Resah Diwajibkan Rapid Test Tiap 10 Hari Dengan Biaya Pribadi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Petrus Hariyanto (kiri) berfoto bersama anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning dan Ketua KPCDI Tony Samosir (kanan).

Petrus Hariyanto (kiri) berfoto bersama anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning dan Ketua KPCDI Tony Samosir (kanan).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Senin (13/4/2020), pihak manajemen Rumah Sakit Siloam Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengumumkan bahwa pasien cuci darah yang akan melakukan tindakan hemodialisa (cuci darah) diwajibkan untuk mengikuti rapid tes virus corona sebagai bentuk upaya pencegahan.

Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Hariyanto mengatakan, beberapa laporan yang diterima KPCDI sebelumnya, rumah sakit siloam yang menerapkan kebijakan tersebut diantaranya, Siloam Surabaya, Siloam Lippo Cikarang dan Siloam Asri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan mungkin akan bertambah ke seluruh rumah sakit Siloam di Indonesia dengan mewajibkan pasien cuci darah untuk melakukan rapid test,” katanya Selasa (14/4/2020).

RelatedPosts

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Rapid test ini, lanjut Petrus, menuut pihak rumah sakit wajib dilakukan setiap 10 hari sekali selama wabah virus corona berlangsung. Sedangkan biayanya dibebankan langsung kepada pasien dan keluarganya.

“Tentu sangat memberatkan! Apabila test tersebut dilakukan di Rumah Sakit Siloam Asri, katanya pihak rumah sakit, akan ada harga khusus bagi pasien yang memang melakukan tindakan hemodialisa di Siloam, biayanya sekitar Rp. 500 ribu. Teknisnya, ketika mendaftar cuci darah, si pasien langsung juga daftar rapid test dan melakukan pembayaran, agar saat cuci darah bisa langsung diambil sample-nya,” ujarnya.

Ketentuan yang wajib dilakukan oleh semua pasien ini, ungkap Petrus, menjadi ketentuan Rumah Sakit Siloam Asri dalam upaya mencegah penularan virus corona di tempat dan ruangan dialisis.

Baca Juga  Manfaatkan Ketakutan Rakyat Mafia Alkes Untung Berat, Harus Diusut

“Akibat kebijakan ini, para pasien cuci darah menjadi resah, terutama pasien dengan pekerjaan buruh harian. Sebulan saja bisa membutuhkan biaya Rp 1,5 juta untuk 3 (tiga) kali pemeriksaan tes ini. Entah berapa bulan harus keluar uang, karena sampai hari ini wabah terus meningkat? Celakanya, saat ini kita memasuki krisis ekonomi dengan ditandai pendapatan masyarakat yang terus menurun, bahkan dalam bayang-bayang PHK secara massal,” bebernya.

Tentunya, kata Petrus, para pasien menyayangkan kebijakan tersebut, karena sebenarnya BPJS Kesehatan tidak punya aturan khusus terkait pemeriksaan ini, dan tidak boleh cost sharing hanya untuk mendapatkan pelayanan cuci darah seperti syarat khusus pemeriksaan rapid test.

Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), tambahnya, telah mengeluarkan protokol penanganan hemodialisa selama wabah virus corona. Bahkan kewajiban pasien melakukan rapid test juga tidak ada dalam protokol tersebut.

“Pernefri hanya memberi panduan agar pasien yang akan melakukan hemodialisa harus diperiksa kesehatannya dengan benar seperti sebelum memasuki area rumah sakit, harus ditanya si pasien pergi kemana saja dalam waktu dekat ini, mengukur suhu tubuh apakah ada demam atau tidak, mewajibkan mengunakan masker dan cuci tangan dengan bersih menggunakan air mengalir atau hand sanitizer, juga diberi tahu cara dan etika batuk dan bersin yang benar,” paparnya.

Bahkan, Pernefri memberikan nasehat agar rumah sakit penyelenggara hemodialisa untuk menyediakan ruang isolasi khusus hemodialisa bagi pasien yang dikategorikan ODP, PDP dan suspect virus corona. Mereka juga harus tetap melakukan tindakan hemodialisa di ruang khusus agar tidak berbaur dengan pasien lainnya.

Justru, menurut Petrus, ketentuan ini yang tidak dijalankan mayoritas rumah sakit penyelenggara layanan hemodialisa. Akhirnya, beberapa pasien meregang nyawa karena dinyatakan PDP tanpa tindakan cuci darah. Sebuah kelalaian yang sangat fatal sekali.

Baca Juga  Laporkan BBS ke Polda Metro Jaya, Perbuatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Tak Elok

“Saya sebagai pasien cuci darah di Rumah Sakit Siloam Asri keberatan dengan kebijakan di atas. Sebuah kebijakan yang berpotensi membunuh diri saya dan pasien lainnya. Persoalan ini akan kami laporkan kepada Dirut Utama BPJS Kesehatan dan anggota parlemen. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke salah satu staff di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Semoga ada kebijakan yang berpihak kepada pasien,” tegasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pasien cuci darah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Laksanakan Tes PCR Massal Sekarang!

Post Selanjutnya

Presiden Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional

RelatedPosts

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Post Selanjutnya

Presiden Tetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional

Brigadir Jenderal (Pol) Karyoto. (*)

Wakapolda DIY Brigjen Karyoto Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Keberagaman Indonesia yang Indah dan Gadis Oriental Jadi Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.