• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Presiden Jokowi Instruksikan Menko Perekenomian Jalankan Insentif Bagi Pelaku Usaha

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19.

“Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM, bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online,” tutur Jokowi pada rapat terbatas yang dilakukan secara telekonference untuk mendengarkan penanganan dan perkembangan wabah Covid-19 dari Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/03/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat diikuti Wakil Presiden, para menteri serta para kepala lembaga negara.

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Insentif bagi pelaku usaha tersebut merupakan salah satu instruksi presiden dari 7 instruksi yang disampaikan terkait pandemi Corona. Eam instruksi lainnya adalah:

Pertama, mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak, social distancing dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.

“Karena itu, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi juga kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” katanya.

Masih terkait instruksi yang pertama, Presiden meminta agar Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama, untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wapres Terpilih Persiapkan Diri

“Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang,” tambahnya.

Kedua, segera lakukan rapid test (tes cepat) dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan.

“Saya minta alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan Polri, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Ketiga, penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami.

Presiden menekankan, protokol kesehatan penting sekali untuk menindaklanjuti hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri (self-isolation) atau pun memerlukan layanan rumah sakit.

Keempat, menyiapkan rencana kontingensi kesiapan layanan rumah sakit, baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi rumah sakit yang lain, baik milik BUMN, TNI/Polri, rumah sakit swasta, dan juga rumah sakit darurat apabila diperlukan.

“Jika diperlukan juga bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran, ini kapasitasnya cukup besar, kalau enggak keliru 15.000 dan hotel BUMN yang juga bisa dipakai. Kemudian juga rencana kontingensi ini juga harus kita siapkan sampai ke daerah termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang, di Kepulauan Riau,” paparnya.

Kelima, perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19. Termasuk juga saya minta Menteri Keuangan, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Presiden.

Baca Juga  Menbud Fadli Zon : Proses Pengusulan Pahlawan Dilakukan Secara Berjenjang, Mulai Dari Masyarakat Kemudian Dikaji Oleh tim Peneliti

Keenam, kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dipastikan tersedia.

“Kita untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan untuk ini, lebih baik disetop terlebih dahulu. Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini,” papar Jokowi.

Ketujuh, dipastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira (bulan) Maret ini, banyak daerah juga mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur,” ujarnya. (Ref)

Tags: insentif pelaku usaha
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Negatif Virus Corona

Post Selanjutnya

Pulang dari Turki, Walikota Bogor Positif Terjangkit Covid-19

RelatedPosts

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026
Post Selanjutnya
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Pulang dari Turki, Walikota Bogor Positif Terjangkit Covid-19

Pandemi Corona Munculkan Situasi "Cash is King", Dollar Rp 16.045

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com