Jangan Ditiru: Tolak Ditilang, Cekik Polisi, Kena Pasal Melawan Aparat. Inilah kejadiannya

Kiri: Tohab Silaban saat ngamuk dan mencekik petugas. Kanan: Tohab Silaban saat digelandang petugas ke Polres Metro Jakarta Barat. (*)

KABARIKU – Kalap karena tak terima ditilang, seorang pengendara sedan tiba-tiba mencekik seorang polisi petugas jalan raya (PJR). Peristiwa itu terjadi di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku pencekikan bernama Tohab Silaban. Ia berhasil ditangkap beberapa jam kemudian, atau Jumat malamnya.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat, lelaki berkacama yang temperamental tersebut hanya diam. Padahal siang harinya saat ngamuk di gerbang tol, Tohab malah sempat menantang duel kepada petugas.

Dari rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai Tohab Silaban berhenti di bahu jalan dengan nomor genap. Bripka Rudy Rustam, petugas PJR di lokasi, kemudian menulis surat tilang.

“Saat itulah, pelaku langsung mendorong, mencekik, dan meminta Bripka Rudy membuka seragamnya untuk diajak berkelahi. Kejadian itu direkam Brigadir Eko Budiarto, petugas lain di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Akibatnya, HT yang dipegang Bripka Rudy rusak setelah jatuh menimpa aspal. Selain itu, surat tilang pun robek karena ditarik pelaku.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Duren. Pelaku dikenai pasal melawan ” kata Yusri.

Malamnya, pelaku berhasil dijemput petugas. Selain itu mobil yang digunakannya pun ikut diamankan untuk barang bukti.

“Mulai saat ini Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi ketika Toha Silaban datang ke Polres.

Pelaku hanya mengangguk, tak berkata sepatah kata pun.

Menurut keterangan, Tolab Silaban dikenai pasal melawan aparat penegak hukum. (Den)

Tinggalkan Balasan