• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Polisi Bongkar Investasi Bodong MeMils, Sejumlah Publik Figur Diduga Terlibat

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan jajarannya memperlihatkan uang sebanyak Rp 50 miliar yang diamankan dari PT Kam and Kam. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus investasi bodong MeMiles di bawah PT Kam and Kam yang mengiming-imingi bonus gede kepada anggotanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 miliar. Dari jumlah itu, Rp 50 miliar terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu diperlihatkan ke wartawan saat ekspos perkara di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Polisi telah menahan dua tersangka yang merupakan jajaran manajemen PT Kam and Kam, yakni KTM (47) dan FS (52). Keduanya kini dalam proses pemeriksaan petugas.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, PT Kam and Kam menggunakan apikasi online MeMils untuk menggaet anggota atau nasabah. Dalam pemeriksaan sementara, aplikasi ini telah memiliki 264 ribu member dengan uang yang diraup Rp 750 miliar.

MeMils, menurut Kapolda, melibatkan pula sejumlah publik figur. Namun dengan tak menjelaskan siapa saja publik figur yang dimaksud, ia menandaskan, mereka akan segera dipanggil.

“MeMils tak memiliki ijin operasi dari perbankan, sementara bonus yang ditawarkan pun sangat fantastis. Diduga bonus fantastis tersebut digunakan untuk menrik member,” kata Irjen Luki saat ekspos perkara.

Investasi ini, lanjutnya, tak memiliki jaminan sehingga membahayakan masyarakat.

Ditambahkannya, PT Kam and Kam beroperasi sejak 8 bulan lalu. Namun dengan iming-iming bonus yang fantastis, dalam waktu singkat perusahaan ini mampu merekrut banyak member dan meraup investasi Rp 750 miliar.

Baca Juga  Bupati Garut Ingatkan Semua Entitas di SKPD Kuasai SPIP

Kapolda menjelaskan, lewat aplikasi MeMils member melakukan top up dana minimal Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Kemudian MeMiles memberikan bonus yang fantastis, di antaranya mobil dan motor atau barang elektronik.

“Yang harus diwaspadai masyarakat, bonus yang ditawarkan MeMils bahkan lebih besar dari jumlah uang yang ditop-up. Top up Rp 400 ribu mendapatkan handphone, top up Rp 5 juta bisa mendapatkan mobil. Para member juga merekrut member lain dan mendapatkan poin.

Kapolda pun mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait kasus ini agar masyarakat yang menjadi member MeMils lebih mudah melapor. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MeMilspolda jatim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Mien Sugandhi dan Aktris Senior Ria Irawan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau SDN Cirimekar 02, Kabupaten Bogor. (*)

Guru Terdampak Banjir akan Peroleh Tunjangan Khusus Selama Tiga Bulan

Pertamina Turunkan Harga BBM Sejak Minggu (5/1)

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com