• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Ketua DPN Bidang Hukum RepDem 
Fajri Syafii. (*)

Ketua DPN Bidang Hukum RepDem Fajri Syafii. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (RepDem) memprotes keras pemberitaan RMOL.ID berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto” yang terbit pada Jumat 10 Januari 2020, pukul 03:56 WIB.

Ketua DPN Bidang Hukum RepDem Fajri Syafii dan Sekjen DPN RepDem Wanto Sugito, menyatakan, framming berita tersebut menyudutkan pimpinan induk organisasinya yakni Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami menduga, RMOL.ID telah melanggar Pasal 5 UU No: 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan kode etik jurnalistik karena tidak memperhatikan asas praduga tidak bersalah dan memberitakan berita yang mengandung unsur ketidak kebenaran berita, serta adanya penggiringan dan pembentukan opini melalui permainan judul sehingga berdampak negatif terhadap marwah partai,” beber Fajri dalam siaran persnya yang diterima Kabariku.com, Selasa (14/1/2020).

RelatedPosts

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

Menurut Fajri, pemberitaan yang ditayangkan RMOL.ID tersebut melanggar kode etik karena telah memberitakan hal yang masih mentah.

“Di sisi lain belum tentu kebenarannya dan tidak ada klarifikasi dari berbagai pihak serta belum diputuskan pengadilan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fajri, demi kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, maka pihaknya akan melaporkan RMOL.ID atas penayangan berita tersebut ke Dewan Pers terhadap pelanggaran etik persnya.

RepDem pun, kata Fajri, akan melaporkan RMOL.ID ke kepolisian karena perbuatan pemberitaan berita itu diduga merupakan perbuatan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Baca Juga  Repdem Tangsel Rakercab I 'Kita Fokus Membahas Pendampingan Kasus-Kasus Rakyat'

Pihak RepDem, ujar Fajri, mengundang para wartawan untuk hadir di Dewan Pers Jl Kebon Sirih No. 32-34 Gambir Jakarta Pusatpada Rabu 15 Januari 2020 jam : 12.30 besok.

“Besok kami akan datang ke Dewan Pers untuk melaporkan RMOL.ID,” sebutnya.

Berita berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto” yang dipersoalkan Repdem tersebut, menceritakan tentang kondisi Saeful Bahri keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Berita itu diawali dengan kalimat “Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW)” sebagai lead berita.

Di dua aline terakhir, berita itu berisi susunan kalimat:

“Wartawan pun terus mencecar terkait keterlibatan Hasto yang disebut menjadi pemberi uang suap untuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tampak kesal saat terus dicecar, Saeful akhirnya membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP.

“Iya, iya (sumber dari Hasto),” singkatnya.”

Selain judul, kalimat yang digunakan lead berita dan penulisan berita pada alinea akhir diduga yang dipersoalkan pihak RepDem. (Has)

Tags: Fajri SyafiiRepdemRMOL.ID
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan…

Post Selanjutnya

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

RelatedPosts

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Post Selanjutnya
Sukur Nababan. (*)

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

Menteri Keuangan  Sri Mulyani. (*)

Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

23 Juli 2026
Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com