• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo dinilai punya momentum emas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada periode kedua kepemimpinannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2013-2014, Siti Noor Laila mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat dengan menggagas kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sehingga semua pihak patut mendukungnya.

RelatedPosts

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

“Dan di periode kedua ini, Pak Jokowi tak punya beban lagi ya. Maka ini memang momentum emas dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” jelas Siti Noor Laila usai diskusi di kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Wanita yang akrab disapa Bu Lela ini menuturkan, sebenarnya upaya menuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat sudah diupayakan pada periode pertama Jokowi, namun ketika itu dibatalkan oleh MK.

Sekarang, lanjut Bu Lela, pemerintah berencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang dapat menjadi beban sejarah.

“Kemenkum HAM kan sudah membuat kembali RUU KKR yang sekarang diajukan ke DPR RI, makanya kami sebagai relawan siap mengawal dan memberi masukan,” jelas Bu Lela yang juga Anggota Dewan Pakar Seknas Jokowi.

Sebagai aktivis HAM, Lela bersama penggiat HAM mengaku siap memberi sumbangsih pemikiran dan kajian agar program penangani kasus pelanggaran HAM berat ini bisa dilakukan dengan baik.

“Kami ingin memastikan dan membantu sumbang pikir terkait gagasan soal KKR. Karena ini momentumnya,” tegasnya.

Baca Juga  DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum

Bagi anggota Komnas HAM periode 2012-2017 ini, RUU KKR perlu pengayaan konsep dan road map penyelesaian, agar bisa fokus dan mampu membangun rekonsiliasi.

“Ini perlu kajian dan naskah akademik dalam RUU KKR. Maka masukan dan komunikasi dengan semua pihak harus dibangun. Termasuk tentunya dengan para korban. Maka inilah yang kami terus lakukan,” jelasnya.

Menurut Lela, sebenarnya program menuntaskan kasus pelanggaran HAM sudah ada dalam nawacita pertama Jokowi, bahkan sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Bahkan di pidato yang disampaikan pada 16 Agustus 2015, pak presiden juga bicara soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Jadi sekali lagi ini memang yang harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia mengakui, penanganan kasus Pelanggaran HAM Berat pastinya tak bisa lepas dari situasi politik yang berkembang.

Nah, ia melihat bahwa sekarang ini sebenarnya presiden sudah tidak memiliki beban sehingga mestinya langkah untuk penyelesaian lebih mudah. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggaran HAMSiti Noor Laila
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat

Post Selanjutnya

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

RelatedPosts

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025
Post Selanjutnya
Perkosaan (Ilustrasi )

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

Abdul Syarif Hidayatullah

Aliansi Stabilkan Harga: Pemerintah Jokowi harus Cek Ulang Kebijakan Pengelolaan Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com