• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Beratkan Masyarakat Kurang Mampu, KPCDI Desak Pemerintah Revisi Perpres 75/2019

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Ketua Umum KPCDI  Toni Samosir berbicara pada kegiatan Pre-Stakeholder Meeting dengan Pernefri, Kemenkes, BPJS, Dinkes, IPDI dan KPCDI  di Jakarta pada Kamis 28/03/2019 lalu. Foto: Dok KPCDI).

Ketua Umum KPCDI Toni Samosir berbicara pada kegiatan Pre-Stakeholder Meeting dengan Pernefri, Kemenkes, BPJS, Dinkes, IPDI dan KPCDI di Jakarta pada Kamis 28/03/2019 lalu. Foto: Dok KPCDI).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pengurus Pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) akan memenuhi undangan Komisi IX DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang kebijakan Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres No 75 Tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Undangan secara tertulis sudah kami peroleh dari Pimpinan Sekjen DPR RI pada tanggal 21 November kemarin. Sedangkan RDPU dengan Komisi IX DPR RI akan dilaksanakan pada Hari Selasa (3/12/2019) pukul 13.00 WIB, di ruang Rapat Komisi IX di Gedung Nusantara 1,” ujar Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir di Jakarta, Senin (2/12/2019).

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

Nadiem Tak Perlu Dibela

Tony mengatakan, dalam RDPU besok, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pasien gagal ginjal di 22 cabang KPCDI tentang keberatan atas kebijakan pemerintah yang menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 % untuk semua kelas. Pasalnya, kenaikan iuran 100% sangat memberatkan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang secara ekonomi kurang mampu.

“Secara khusus kami ingin menyampaikan juga bahwa kebijakan itu juga mempunyai dampak yang serius bagi pasien cuci darah yang kurang mampu tapi tidak bisa mengurus PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ungkapnya.

Tony mengatakan, produktivitas pasien gagal ginjal mengalami penurunan, seminggu dua sampai tiga kali harus melakukan cuci darah. Fakta bahwa banyak diantara mereka harus mengalami PHK karena sering tidak masuk kerja. Sedangkan yang belum bekerja akan sulit memasuki dunia kerja.

“Kebanyakan diantara mereka peserta BPJS Kesehatan mandiri, karena begitu sulitnya mengurus PBI di Dinas Sosial. Resikonya mereka akan menunggak bila iuran dinaikan 100%. Menunggak sama saja berpotensi mengancam nyawa mereka karena terhenti pelayanan terapi cuci darah,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro

KPCDI menyatakan bahwa jaminan kesehatan dan sosial adalah hak rakyat, maka negara harus menyelenggarakan satu sistem jaminan sosial dan memenuhi tanggung jawabnya tersebut yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 28H dan Pasal 34.

“Kami meminta Komisi IX DPR RI melalui RDPU itu untuk mendesak pemerintah agar merevisi Perpres No 75 Tahun 2019. Kebijakan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Berkaitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dengan kondisi pasien cuci darah, berikut 6 tuntutan KPCDI.

Pertama, kebijakan tersebut sangat memberatkan kelompok masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Pada Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dinyatakan bahwa besaran iuran ditetapkan harus sesuai dengan perkembangan sosial, ekonomi dan kebutuhan hidup dasar yang layak.

Kedua, pasien dengan penyakit kronis, salah satunya gagal ginjal banyak kehilangan pekerjaan karena dianggap sudah tidak produktif. Mereka ini masih menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas mandiri, secara sosial ekonomi berpotensi menjadi orang yang tidak mampu, namun tidak layak menjadi peserta PBI.

Ketiga, jika kenaikkan iuran tetap dijalankan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap pasien dengan BPJS Mandiri, seperti tunggakan iuran sampai mereka tidak bisa melakukan cuci darah yang berpotensi mengancam keselamatannya.

Keempat, saat ini para pasien gagal ginjal sedang berupaya untuk turun kelas ke BPJS kelas 3 (tiga) dan sebagian besar berusaha masuk dalam peserta jaminan JKN PBI. Namun, jika banyak masyarakat berbondong-bondong untuk turun kelas, maka dipastikan layanan kesehatan untuk rawat inap pada kelas 3 akan terhambat. Saat ini, kita masih melihat di lapangan sulitnya mengakses ruang rawat inap bagi pasien.

Baca Juga  Ditkrimsus Polda Kaltara Gandeng Tim Asset Tracing KPK Usut Pihak Terafiliasi Oknum Polairud Polres Tarakan

Kelima, pasien cuci darah berkunjung ke Rumah Sakit 2-3 kali dalam seminggu. Beban biaya transportrasi, membeli obat-obatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan ditambah kenaikkan iuran 100%, akan menambah beban sosial ekonomi para pasien dan keluarganya.

Keenam, kami menolak kenaikan iuran dan mengusulkan memasukkan seluruh pasien kronis (sebagai pilihan) dalam kategori JKN PBI agar pelayanan kesehatan untuk mereka tidak terhambat. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPCDIPerpres 75/2019
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terjadi Ledakan di Monas, Dua Orang Terluka

Post Selanjutnya

Ternyata, Ledakan Monas Berasal dari Granat Asap

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Granat asap.

Ternyata, Ledakan Monas Berasal dari Granat Asap

Idrus Marham

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham Jadi Dua Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com