• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua PDI Perjuangan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Wanto Sugito, memprotes instruksi Camat Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, tentang penggunaan seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat setiap hari Jumat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yanto, draft surat perintah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat tentang seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan tertanggal 9/10/2019 tersebut, telah beredar.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Meski belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, namun kami yakin isntruksi itu telah mengusik keberagaman Kota Tanggerang Selatan, dan telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif.” kata Wanto dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Senin (14/10/2019).

PDI Perjuangan Tangerang Selatan, lanjut Yanto, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk memanggil Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenaran surat tersebut.

“Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Wanto menegaskan, PDI Perjuangan Tangerang Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apa pun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

“PDI Perjuangan Tangerang Selatan pun meyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Wanto yang juga aktivis 98 tersebut.

Baca Juga  F-PDIP Bersama Ketua TAPD Kabupaten Garut Tinjau Langsung kondisi Mts Darul Munajjah di Kampung Mekarsari Garut

Oleh karena itu, tambahnya, PDI Perjuangan Tangerang Selatan meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat yang diskriminatif tersebut.

“Dan kepada seluruh kader, baik yang duduk di legislatif, struktural dan simpatisan, kami imbau untuk melawan segala bentuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Jangan biarkan radikalisme bebas bertebaran di Tangerang Selatan, yang pada akhirnya akan memecah belah persatuan di NKRI,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Post Selanjutnya

Bupati Indramayu Diamankan KPK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober, Polisi Larang Unjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Setelah 50 tahun penantian, Pelabuhan Tanjung Carat mulai dibangun. Charma Afrianto menyoroti peran Herman Deru (Istimewa)

Setelah 50 Tahun, Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun; Charma Afrianto Ungkap Peran Herman Deru

15 April 2026

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com