• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua PDI Perjuangan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Wanto Sugito, memprotes instruksi Camat Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, tentang penggunaan seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat setiap hari Jumat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yanto, draft surat perintah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat tentang seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan tertanggal 9/10/2019 tersebut, telah beredar.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Meski belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, namun kami yakin isntruksi itu telah mengusik keberagaman Kota Tanggerang Selatan, dan telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif.” kata Wanto dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Senin (14/10/2019).

PDI Perjuangan Tangerang Selatan, lanjut Yanto, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk memanggil Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenaran surat tersebut.

“Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Wanto menegaskan, PDI Perjuangan Tangerang Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apa pun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

“PDI Perjuangan Tangerang Selatan pun meyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Wanto yang juga aktivis 98 tersebut.

Baca Juga  Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

Oleh karena itu, tambahnya, PDI Perjuangan Tangerang Selatan meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat yang diskriminatif tersebut.

“Dan kepada seluruh kader, baik yang duduk di legislatif, struktural dan simpatisan, kami imbau untuk melawan segala bentuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Jangan biarkan radikalisme bebas bertebaran di Tangerang Selatan, yang pada akhirnya akan memecah belah persatuan di NKRI,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Post Selanjutnya

Bupati Indramayu Diamankan KPK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober, Polisi Larang Unjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com