• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Redaksi oleh Redaksi
14 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

Ketua DPC PDI Perjuangan Tangerang Selatan Wanto Sugito

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua PDI Perjuangan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Wanto Sugito, memprotes instruksi Camat Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten, tentang penggunaan seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat setiap hari Jumat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yanto, draft surat perintah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat tentang seragam gamis hitam untuk seluruh pegawai perempuan tertanggal 9/10/2019 tersebut, telah beredar.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Meski belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, namun kami yakin isntruksi itu telah mengusik keberagaman Kota Tanggerang Selatan, dan telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif.” kata Wanto dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Senin (14/10/2019).

PDI Perjuangan Tangerang Selatan, lanjut Yanto, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk memanggil Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenaran surat tersebut.

“Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Wanto menegaskan, PDI Perjuangan Tangerang Selatan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apa pun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

“PDI Perjuangan Tangerang Selatan pun meyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Wanto yang juga aktivis 98 tersebut.

Baca Juga  Baju dan BH Seorang Biduan Jadi Barang Bukti Polisi, Ini Ceritanya

Oleh karena itu, tambahnya, PDI Perjuangan Tangerang Selatan meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat yang diskriminatif tersebut.

“Dan kepada seluruh kader, baik yang duduk di legislatif, struktural dan simpatisan, kami imbau untuk melawan segala bentuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. Jangan biarkan radikalisme bebas bertebaran di Tangerang Selatan, yang pada akhirnya akan memecah belah persatuan di NKRI,” katanya. (Has)

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

37 Organisasi Perempuan Kirim Surat ke Jokowi, Desak Keluarkan Perppu

Post Selanjutnya

Bupati Indramayu Diamankan KPK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Bupati Indramayu H. Supendi

Bupati Indramayu Diamankan KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober, Polisi Larang Unjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com