• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Bebani Rakyat, SRMI Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2019
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SRMI melakukan longmarch di Jakarta menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (4/9/2019). (Foto : Dok SRMI)

KABARIKU – Program Jaminan Kesehatan Nasional sejak awal sudah bermasalah. Layanan jaminan sosial kesehatan seharusnya dikelola penuh oleh Kementerian Kesehatan/negara, bukan model asuransi yang jelas-jelas mencari keuntungan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Demikian diungkapkan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dalam pernyataan sikapnya yang menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (3/9/2019).

RelatedPosts

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

Dalam rilisnya yang dikirim ke berbagai media, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SRMI, Wahida Baharuddin Upa, menyatakan, jaminan sosial dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional bukan program yang baru. Sebelum program JKN, ada program ASKESKIN yang pelaksanaanya dilakukan oleh Asuransi Kesehatan atau ASKES. Kemudian, karena ada kasus korupsi berdasarkan temuan Kemenkes di masa Menkes Ibu Siti Fadilah Supari, diganti lagi menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Kemudian berubah lagi di tahun 2014 menjadi JKN di bawah pengelolaan asuransi besar seperi, ASKES dan JAMSOSTEK.

“Tetapi ternyata program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan mengalami masalah defisit. Tidak tanggung-tanggung, defisit BPJS Kesehatan sampai akhir agustus 2019 mencapai 14 Triliun, bahkan diprediksi akan mencapai 32,84 Triliun. Inilah alasan utama pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBI maupun peserta Mandiri.
Defisit ini tidak terjadi sekali tetapi berkali-kali,” ujarnya.

Wahida pun menyodorkan data defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun. Tahun 2014 sebesar 3,3 triliun, 2015 sebesar 5,7 triliun, 2016 sebesar 9,7 triliun , 2017 9,75 triliun, 2018 16,5 triliun dan 2019 diprediksi 32,84 triliun.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR 2025 Tetap Cair, Anggaran Sudah Siap

“Jika melihat tabel di atas maka defisit terjadi setiap tahun sejak program ini dilaksanakan,” katanya.

Untuk mengatasi defisit tersebut, lanjut Wahida, pemerintah telah melakukan upaya Penyertaan Modal Negara sejak tahun 2015 sebesar 5 Triliun, pada tahun 2016 sebesar 6,9 T, lalu ditahun 2017 sebesar 3,7 T, dan setahun yang lalu di 2018 sebesar 10,25 T.

“Jumlah yang sangat menakjubkan. Pertanyaannya kemudian, apakah cukup langkah yang dilakukan pemerintah dengan terus menerus menyuntikkan modal bagi BPJS tanpa ada upaya audit dan evaluasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program? Defisit BPJS Kesehatan seharusnya tidak lagi menjadi beban APBN, yang juga selalu defisit dan selalu ditalangi dengan Hutang Luar Negeri. Sebab, ini akan menjadi malapetaka bom waktu di kemudian hari. Sudah saatnya bagi pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem BPJS dan melakukan audit keuangan secara menyeluruh, mulai dari tingkat layanan faskes hingga pada tindakan rujukan,” tegasnya.

Menurut Wahida, jika belajar dari program JAMKESMAS yang anggarannya tidak lebih dari 8,6 T di tahun 2014, yang malah terdapat dana sisa yang dikembalikan pada kas negara, maka seharusnya sistem Jaminan Kesehatan saat ini menjadi jauh lebih baik, bukan malah menjadi lebih buruk, bahkan memberikan beban tambahan pada APBN setiap tahunnya.

Ironisnya, ujarnya, ketika BPJS mengalami defisit, Direksi dan Dewan Pengawasnya justru menikmati kenaikan gaji dua kali lipat. Lebih parah lagi, bukannya mengevaluasi program BPJS dan mengaudit lembaganya, pemerintah justru mengalihkan beban defisit itu ke rakyat (peserta mandiri) dan APBN.

Selain itu, setiap defisit BPJS selalu disertai pengurangan jenis layanan perawatan. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses pengobatan jenis tertentu. Sementara upaya perbaikan layanan kita masih jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain, seperti negara-negara tetangga maupun negeri miskin seperti Kuba.

Baca Juga  Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

“Konstitusi kita menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap Warga Negara. Karena itu, tidak boleh ada satu pun Warga Negara yang terintangi haknya mendapat layanan kesehatan hanya karena faktor biaya dan lain-lain,” beberanya.

Oleh karena itu, tandas Wahida, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
Tolak Kenaikan Iuran PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Evaluasi Sistem BPJS, Audit Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Nasional, Tolak Sistem Layanan Kesehatan Berasuransi dan kembalikan Sistem Jaminan Kesehatan pada Program JAMKESMAS yang dikelola langsung oleh negara. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iuran BPJSSRMI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Refleksi Bernegara Para Semut Industrialisasi Energi Migas Lepas Pantai Nasional

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

RelatedPosts

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com