Inilah Dua Alasan Utama MA Pangkas Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Jakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap SK Menteri ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon putusan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan kasasi dari empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi empat terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keempat terdakwa ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Tak hanya hukuman mantan Kadivpropam Ferdy Sambo yang diubah menjadi penjara seumur hidup, Mahkamah Agung (MA) pun mengubah hukuman ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memandang kinerja penanganan perkara di Indonesia masih belum optimal dan transparan sehingga ...
Baca lagiJakarta, Kabariku- Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, selesai diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Salah ...
Baca lagi

© 2025 Kabariku.com