KPK dan Kemensetneg akan Tertibkan BMN, di Antaranya TMII dan GBK
KABARIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menertibkan barang milik negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun ...
Baca lagiKABARIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menertibkan barang milik negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun ...
Baca lagi