• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SINDIK, Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

Redaksi oleh Redaksi
30 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Laiknya dua sisi mata uang, dengan pengelolaan dana yang besar dunia pendidikan menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, sekaligus menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preemtif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Hal tersebut membuat KPK mafhum dan menuangkannya ke dalam Trisula Pemberantasan Korupsi yakni mencakup strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

RelatedPosts

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

“Berada diposisi terdepan, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan, utamanya generasi penerus bangsa untuk memiliki budaya antikorupsi,” kata Ipi. Jum’at (30/9/2022).

Jika melihat realita hari ini, terang Ipi, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu.

Merujuk data perkara, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugiaan keuangan negara dalam jumlah banyak.

Diantaranya: korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) TA 2010-2011; Korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan TA 2011.

Dari Korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp27 Miliar dari nilai kontrak Rp125 Miliar; Kemudian korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, TA 2017 yang diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 Miliar.

Baca Juga  KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 pada 11 April: 16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor

Terbaru, KPK melakukan tangkap tangan pada dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK bahkan salah satunya mengamankan Rektor sebagai pihak yang diduga sebagai penerima suap. Notabene Rektor merupakan orang nomor satu di perguruan tinggi dan seharusnya menjadi tauladan bagi ribuan mahasiswa yang ada di dalamnya.

Survei Integritas Pendidikan

Salah satu komitmen dan upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan, agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang adalah melalui Survei Integritas Pendidikan atau SINDIK.

SINDIK ialah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan.

“Hasil pemetaan melalui SINDIK diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran,” kata Ipi.

Diketahui, Survei ini sedang berlangsung pada periode September hingga Oktober 2022. Dimana dalam pelaksanaannya, responden yang terpilih akan menerima link kuesioner melalui WhatsApp resmi bercentang hijau dengan nama pengirim Frontier. Terdapat empat kategori responden yakni siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan.

Pada tahun ini SINDIK akan melibatkan sebanyak 500 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 sekolah dasar, 136 sekolah menengah pertama, 106 sekolah menengah atas, dan 31 perguruan tinggi.

Pada tahun depan, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan yang akan terlibat seiring dengan dijadikannya SINDIK sebagai program nasional.

Dengan skala yang lebih luas dan dukungan dari pelbagai stakeholder maka SINDIK akan dijadikan acuan untuk menilai posisi integritas dunia pendidikan Indonesia.

Baca Juga  KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

“Dengan hasil SINDIK nantinya, KPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan hal-hal yang dinilai kurang dan dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia,” papar Ipi.

Pendidikan Antikorupsi dalam Presidensi G20

Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini. KPK mengusung 4 isu utama, dimana salah satunya adalah isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”.

Ipi menjelaskan, Melalui pembahasan tersebut, KPK sebagai Chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20.

“Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut,” jelasnya.

Hari Kamis (29/9/2022), merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia.

Dalam pertemuan ini, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik, salah satunya pada isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”.

“Compendium tersebut nantinya bisa diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional,” ujar Ipi.

IPAK 2022

Dorongan program pendidikan antikorupsi pelan-pelan membuahkan hasil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 ialah 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Menggunakan skala indeks 0 sampai 5 dimana skor IPAK tahun ini semakin mendekati skor maksimal dan dikategorikan sangat antikorupsi.

Capaian ini menggambarkan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah teredukasi pendidikan antikorupsi dan menunjukkan pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten semakin membaik.

“Harapannya dengan semakin banyak program pendidikan antikorupsi di tahun ini, maka skor IPAK di tahun yang akan datang kembali meningkat,” sebut Ipi.

Baca Juga  Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

Perlu disadari, Ipi melanjutkan, tidak kurang dari seperempat umur manusia akan dihabiskan di bangku pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

“Oleh sebab itu, KPK percaya dan meyakini bahwa literasi antikorupsi akan membawa bangsa ini menuju hari-hari tanpa tindak pidana korupsi dalam menjalankan sistem kenegaraannya,” imbuhnya.

Keyakinan KPK tersebut pun selaras dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan SINDIK sebagai program prioritas nasional pada tahun 2023.

Masyarakat dapat mengakses Informasi mengenai SINDIK lebih lanjut melalui: https://sindik.kpk.go.id/sindik2022.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPemberantasan Korupsi Sektor PendidikanSINDIKSurvei Integritas Pendidikan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koordinator Nasional Barisan Puan Maharani, Achmad Sazali Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Pertanian

Post Selanjutnya

Setuju dengan Pernyataan Andi Arief, Bambang Beathor Suryadi: Jika Ingin Jadi Pemimpin Bangsa Harus Clean and Clear

RelatedPosts

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Setuju dengan Pernyataan Andi Arief, Bambang Beathor Suryadi: Jika Ingin Jadi Pemimpin Bangsa Harus Clean and Clear

MAKI, Boyamin Saiman: Klaim Asal Kekayaan Lukas Enembe Berasal dari Tambang Emas adalah Hoaks

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com