Kabariku- Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) belum genap sebulan menjabat sebagai disebut-sebut mendapat teguran dari Presiden Jokowi.
Peringatan Presiden Jokowi terhadap Zulhas buntut video bagi-bagi Minyakita gratis, yang sudah dibayarkan anaknya saat menghadiri acara PANsar Murah di Lampung pada Sabtu (9/7/2022).
Sebelumnya, Penundaan Pemilu 2024 pun diwacanakan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Bahkan Bahlil mengklaim, dukungan terhadap wacana penundaan Pemilu juga disampaikan oleh para politisi di parlemen.
Menurut Bahlil, Jangan diharamkan, tidak ada yang bisa melarang untuk menyatakan pendapatnya, termasuk terkait dengan penundaan Pemilu. Hal itu disampaikan Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
“Jokowi mestinya juga tegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang seringkali buat pernyataan diluar masalah investasi, tapi soal politik diluar tugasnya sebagai menteri investasi,” tegas Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98. Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya soal Pemilu, perpanjangan periodesasi masa jabatan presiden dan kini duet Anies Baswedan dan Puan Maharani.
Menurut Hasanuddin, Tingkat keluar jalur tugas yang diberikan sama antara Bahlil dan Zulhas, sama-sama ngomong politik diluar tugasnya, tapi hanya Zulhas yang diingatkan.
“Kami berharap, peringatan kepada Zulhas ini, juga dimaknai sebagai peringatan ke semua pembantu presiden, agar Kabinetnya fokus pada pekerjaan urusan pemerintahan dibidangnya,” tutur Hasanuddin.
Hasanuddin mengingat situasi perekonomian global yang memburuk dan mulai berdampak pada kondisi didalam negeri.
“Situasi ini berdampak pada investasi di Indonesia, apalagi jika menteri urusan investasi bicara soal politik yang menimbulkan kontroversi dan ketidakpastian politik,” terangnya.
Menurutnya, Akan berdampak pada pertumbuhan investasi. Zulhas yang Ketua Partai saja diingatkan, padahal memiliki posisi politik. Apalagi Bahlil, tidak sebagai ketua partai politik.
“Sebaiknya diam saja, fokus pada tugasnya sebagai menteri investasi,” tandas Hasanuddin.***
Red/K.000