• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sebanyak 16 RUU Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, RUU HIP Bagaimana?

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2020
di Politik
A A
0
Supratman Andi Atgas. (*)

Supratman Andi Atgas. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rapat kerja antara Baleg DPR RI, DPD dan pemerintah memutuskan mencabut sebanyak 16 Rancangan Undang – undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyatakan, pengurangan RUU dari Prolegnas Prioritas terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas.

RelatedPosts

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

Pihak DPR, lanjut Supratman, harus realistis dengan target yang bisa dicapai mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tak bisa diprediksi kapan selesai.

“Masih terkait Covid-19, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sementara itu ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan, juga terkendala,” kata Supratman yang juga anggota F-Partai Gerindra tersebut, Jumat (3/6/2020).

Sementara Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, ada dua pertimbangan mengapa 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

Pertama, progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020, sehingga kemudian dialihkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Kedua, untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020.

“Tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU,” jelasnya.

Tak termasuk RUU HIP

Pencabutan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2020). Namun dari 16 RUU yang dicabut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP, tak termasuk di dalamnya.

Baca Juga  Masinton Pasaribu Sebut Ada Profesional Sontoloyo Sibuk Menyuarakan Cupras Capres

Mengenai hal ini Willy menjelaskan, RUU HIP saat ini sudah menjadi domain pemerintah sehingga tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

“RUU HIP sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna juga. Selain itu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah,” ujarnya.

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP. Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

Inilah 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
2.RUU Penyiaran
3.RUU Pertanahan
4.RUU Kehutanan
5.RUU Perikanan
6.RUU Jalan
7.RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PK-S)
9.RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.RUU Gerakan Pramuka
11.RUU Otoritas jasa Keuangan
12.RUU Pendidikan Kedokteran
13.RUU Kefarmasian
14.RUU Sistem Kesehatan Nasional
15.RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 16 RUUProlegnas Prioritas 2020Supratman Andi Atgas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Petani Sei Mencirim dan Melingkat Minta Perlindungan Presiden, BMI: Negara Harus Lindungi Rakyatnya

Post Selanjutnya

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

RelatedPosts

PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

5 Januari 2026

Subhan Fahmi Hadiri Pelantikan PC PMII Garut, Dorong Peran Intelektual Pemuda

2 Januari 2026
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD. (*)

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

Susi Pudjiastuti. (*)

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026

Reses di Cisompet, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Pengalihan Dana Desa hingga Pembangunan Jalan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com