• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Satreskrim Polres Garut Gelar Konferensi Pers Sidang Tipiring Atas Keonaran Oknum Komunitas Motor

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Keonaran yang terjadi Selasa, 5 Juli 2022 malam yang dilakukan sekelompok orang oknum komunitas motor yang saat ini menjadi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Minimarket Alfamart yang berada di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Garut.

Sebelumnya keonaran dilakukan oknum komunitas motor yang mengganggu ketertiban umum tersebut terekam kamera CCTV yang berada di Minimarket itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Garut menggelar Konferensi Pers Sidang Tipiring yang dilakukan oknum komunitas motor bertempat di Lobi Mapolres Garut, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, pada Kamis (14/7/2022)

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

”Sidang tipiring yang berkaitan dengan membuat gaduh atau keonaran beberapa waktu lalu di sebuah minimarket Alfamart Limbangan, yang dilakukan oleh sekelompok oknum dari Komunitas Motor yang sekarang sudah beralih ke OKP terhadap salah satu warga yang terjadi di salah satu minimarket Alfamart,” ungkap AKP Dede.

Kejadian itu bermula, diduga para oknum komunitas motor tersebut melakukan serangkaian konvoi dengan rute Cibiuk arah Leuwigoong melewati simpang tiga Limbangan.

Konvoi sempat diteriaki warga dengan kata tidak senonoh. Karena merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan para oknum komunitas motor tersebut.

”Karena merasa terganggu dengan kegiatan para oknum komunitas motor itu, dan sempat diteriaki kata kasar saat melewati simpang tiga Limbangan, yang kemudian mereka berbalik arah dan mengejar warga yang berkata-kata kasar,” jelasnya.

Baca Juga  Pasca Aksi Unras Gabungan LSM GMBI di Mapolda Jabar, Kapolres Garut Himbau Ditrik Garut Tidak Terprovokasi

Karena warga takut dikejar terus, warga lari ke Sebuah minimarket Alfamart, kemudian kelompok oknum komunitas motor itu melakukan pengancaman.

“Dengan berteriak-teriak yang mengakibatkan menggangu ketertiban umum dan keonaran di lingkungan sekitar Alfamart,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Garut mengamankan sebanyak 7 orang komunitas motor tersebut, dan sudah mengakui melakukan pengancaman, pengejaran, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Dijelaskan AKP Dede, Pihaknya melaksanakan Sidang Tipiring yang berkaitan dengan Peraturan daerah nomer 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomer 12 tahun 2015 tentang ketertiban umum, yaitu pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6.

“Dimana ancamannya yaitu pidana kurungan maksimal 3 bulan dengan denda paling banyak Rp.50 Juta Rupiah,” paparnya.

Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi pun menegaskan, bahwa sekolompok oknum komunitas motor tersebut hanya bersifat mengganggu ketertiban umum dan membuat keonaran, dan tidak membawa senjata tajam, hanya benda-benda tumpul seperti kayu untuk mengejar warga yang ketika itu lari ke sebuah toko Alfamart.

AKP Dede Sopandi berharap dengan kejadian itu dijadikan Yuris Frudensi bagi jajaran Polsek bilamana yang sifatnya mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Polres Garut berkomitmen bahwa Garut bebas dari Geng Motor, siapapun yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat kabupaten Garut akan tindak tegas,” tandas Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi.***

Red/K.101

Tags: Konferensi Pers Sidang TipiringPolres Garut Polda JabarSatreskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Resmikan Benteng Mako Polsek Garut Kota

Post Selanjutnya

Waspada! Penipuan Terhadap Pejabat Publik oleh ‘KPK Gadungan’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Waspada! Penipuan Terhadap Pejabat Publik oleh 'KPK Gadungan'

Resmikan Kongres XVI Fatayat Nahdlatul Ulama, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

60 Seconds to Tokyo Resmi Diluncurkan di favehotel Cimanuk Garut, Sajikan Ragam Kuliner Khas Jepang

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com