• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut Terkait Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Enan, dihadiri  Ketua DPRD, Euis Ida Wartiah, dan para pimpinan lainnya, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Garut, dr. Helmi Budiman.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada sambutannya, Wabup mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Garut, Solihin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Ia berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat serta tetap bersinergi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengucapkan selamat kepada yang terhormat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang pada hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Menggantikan almarhum Drs. Dede Ruhiyat yang telah berpulang ke rahmatullah teriring doa dan harapan semoga amanah yang diemban Saudara Solihin mulai hari ini menjadi berkah bagi saudara serta keluarga,” ucap dr. Helmi.

Wabup Garut juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum Dudeh Ruhiyat yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut dan berkontribusi dalam Pemerintahan Kabupaten Garut. Ia berharap, almarhum diterima iman islamnya dan ditempatkan di surganya Allah SWT.

Baca Juga  Pencegahan Paham Radikal, BNPT Republik Indonesia Gelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Bersama Forkopimda Garut

dr. Helmi menerangkan, proses pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024 sangat penting dilakukan terutama dalam konteks pelaksanaan fungsi dan tugas serta wewenang DPRD dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Ia berharap dengan adanya pengangkatan anggota DPRD ini dapat mengakselerasi pelaksanaan tugas DRPD serta semakin menguatkan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

“Pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta ketentuan perubahan tentu kita menyadari sepenuhnya bahwa seluruh pemangku tugas dalam pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dihadapkan oleh tugas-tugas besar yang harus kita tuntaskan dan sukseskan bersama,” kata Wabup Garut.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah dilantik, Solihin menuturkan, ia akan melaksanakan tugasnya dengan baik ketika menjabat sebagai DPRD Kabupaten Garut.

“Ya untuk ke depannya insyaallah saya karena ini kan seolah-olah adalah amanah hakekatnya dari Allah karena pada saat ini saya memang kalau dibicarakan tidak terbayangkan saya  menjadi anggota dewan. Tapi insyaallah mudah-mudahan langkah ke depan bagi saya terutama PDI Perjuangan supaya lebih baik di wilayah Dapil 4,” pungkasnya. ***

*humas_pemkabgarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dua Startup Indonesia Rebut Penghargaan Top 10 Innovation League 2021 di Italia

Post Selanjutnya

Penyesuaian Mekanisme Perjalanan Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19, Berikut Aturannya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Penyesuaian Mekanisme Perjalanan Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19, Berikut Aturannya

Habib Syakur Sepakat Anak-anak Korban Doktrin NII Dirangkul Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com