• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap Masyarakat Sepak Bola Indonesia: Evaluasi Total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2022
di News, Olahraga, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Usut Tuntas Penyelenggara Pertandingan Sepakbola Antar Klub Liga 1 Atas Jatuhnya Korban Jiwa Dalam Pertandingan Antar Klub Di Stadion Kanjuruhan”

Kabariku– Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) turut berdukacita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) antar klub yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya

Demikian disampaikan Ketum MSBI Sarma El Hakim didampingi Sekjen MSBI Ch Ambong dalam keterangannya. Selasa (2/10/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami, MSBI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas  peristiwa tersebut. kata Sejen MSBI,” kata Sarma El Hakim.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

MSBI berharap semua pihak mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

“Kami berharap semua pihak untuk bersama-sama mengutuk peristiwa tersebut dan mengajak para stakeholder sepak bola berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola ini,” cetusnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini MSBI juga menyampaikan bahwa FIFA tidak bisa menghukum sepakbola Indonesia karena ini pertandingan antar klub dalam negeri.

“Sehingga dalam peristiwa ini perlu di lakukan investigasi secara independen dan  menyeluruh baik ke pihak PSSI, penyelenggaraan Liga Indonesia Baru (LIB) maupun pihak sponsor untuk mencari dan melihat akar masalah dalam peristiwa tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, Apabila kelalaian ada di pihak PSSI, tentu Ketum dan Sekjen PSSI yang harus bertanggung jawab.

“Begitu pun sebaliknya bila ternyata kelalaian itu dari pihak penyelenggara maka pihak penyelenggara dan pengelolaan LIB  yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tragedi berdarah dalam pertandingan sepakbola tersebut,” terang Sarma El Hakim.

Baca Juga  Ketua KPU Garut: Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut akan Digelar Dua Kali

MSBI menilai peristiwa tragedi Kanjuruhan  dikarenakan konsep sepakbola dibangun hanya memikirkan keuntungan semata atau komersil. Tanpa memikirkan keselamatan penonton.

Pernyataan Sikap MSBI

Untuk itu, Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) menyatakan:

1. Meminta perjanjian kerjasama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di bidang keamanan disampaikan secara terbuka.

“Sehingga para stakeholder sepakbola mengetahui termasuk penggunaan gas air mata dalam menjaga keamanan pertandingan,” ujarnya.

2. Pihak LIB harus menyampaikan kepada publik berapa anggara untuk keamanan per-kepala yg disesuaikan dengan kapasitas tribun penonton dan alat kelengkapan dalam pertandingan Liga Indonesia Baru (LIB).

“Sehingga akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan yang menelan korban 129 jiwa,” lanjutnya.

3. Ketum  dan Sekjen PSSI harus  bertangungjawab secara hukum dan materil serta mundur atas peristiwa tewasnya 129 orang dalam pertandingan yang diselenggarakan PT Liga Indonesia Baru (LIB)  antara Arema FC VS Persebaya di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

4. Meminta kepada pihak berwewenang dalam hal ini untuk memeriksa Ketum dan Sekjen PSSI supaya tidak menghilangkan alat bukti atas peristiwa tragedi sepakbola tersebut.

5. Penyelenggaraan PT Liga  (LIB) harus bertanggungjawab secara hukum dan materil kepada pihak keluarga korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut.

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini  Menteri Olahraga agar menghentikan seluruh pertandingan Liga  selama 2 tahun (musim).

7. Evaluasi total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB)

“Demikian pernyataan ini disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” MSBI menutup.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SepakBolaIndonesiaBerdukaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMasyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI)Pernyataan sikap MSBItragedi sepak bola di KanjuruhanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Mabes Polri Turunkan Tim Disaster Victim Identification ke Malang

Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

SIAGA 98 Turut Berduka Terhadap ‘Peristiwa di Stadion Kanjuruhan’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com