• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap Masyarakat Sepak Bola Indonesia: Evaluasi Total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2022
di News, Olahraga, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Usut Tuntas Penyelenggara Pertandingan Sepakbola Antar Klub Liga 1 Atas Jatuhnya Korban Jiwa Dalam Pertandingan Antar Klub Di Stadion Kanjuruhan”

Kabariku– Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) turut berdukacita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) antar klub yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya

Demikian disampaikan Ketum MSBI Sarma El Hakim didampingi Sekjen MSBI Ch Ambong dalam keterangannya. Selasa (2/10/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami, MSBI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas  peristiwa tersebut. kata Sejen MSBI,” kata Sarma El Hakim.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

MSBI berharap semua pihak mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

“Kami berharap semua pihak untuk bersama-sama mengutuk peristiwa tersebut dan mengajak para stakeholder sepak bola berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola ini,” cetusnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini MSBI juga menyampaikan bahwa FIFA tidak bisa menghukum sepakbola Indonesia karena ini pertandingan antar klub dalam negeri.

“Sehingga dalam peristiwa ini perlu di lakukan investigasi secara independen dan  menyeluruh baik ke pihak PSSI, penyelenggaraan Liga Indonesia Baru (LIB) maupun pihak sponsor untuk mencari dan melihat akar masalah dalam peristiwa tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, Apabila kelalaian ada di pihak PSSI, tentu Ketum dan Sekjen PSSI yang harus bertanggung jawab.

“Begitu pun sebaliknya bila ternyata kelalaian itu dari pihak penyelenggara maka pihak penyelenggara dan pengelolaan LIB  yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tragedi berdarah dalam pertandingan sepakbola tersebut,” terang Sarma El Hakim.

Baca Juga  Daftar Segera! PPKHI Selenggarakan 'Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2022'

MSBI menilai peristiwa tragedi Kanjuruhan  dikarenakan konsep sepakbola dibangun hanya memikirkan keuntungan semata atau komersil. Tanpa memikirkan keselamatan penonton.

Pernyataan Sikap MSBI

Untuk itu, Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) menyatakan:

1. Meminta perjanjian kerjasama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di bidang keamanan disampaikan secara terbuka.

“Sehingga para stakeholder sepakbola mengetahui termasuk penggunaan gas air mata dalam menjaga keamanan pertandingan,” ujarnya.

2. Pihak LIB harus menyampaikan kepada publik berapa anggara untuk keamanan per-kepala yg disesuaikan dengan kapasitas tribun penonton dan alat kelengkapan dalam pertandingan Liga Indonesia Baru (LIB).

“Sehingga akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan yang menelan korban 129 jiwa,” lanjutnya.

3. Ketum  dan Sekjen PSSI harus  bertangungjawab secara hukum dan materil serta mundur atas peristiwa tewasnya 129 orang dalam pertandingan yang diselenggarakan PT Liga Indonesia Baru (LIB)  antara Arema FC VS Persebaya di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

4. Meminta kepada pihak berwewenang dalam hal ini untuk memeriksa Ketum dan Sekjen PSSI supaya tidak menghilangkan alat bukti atas peristiwa tragedi sepakbola tersebut.

5. Penyelenggaraan PT Liga  (LIB) harus bertanggungjawab secara hukum dan materil kepada pihak keluarga korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut.

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini  Menteri Olahraga agar menghentikan seluruh pertandingan Liga  selama 2 tahun (musim).

7. Evaluasi total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB)

“Demikian pernyataan ini disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” MSBI menutup.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SepakBolaIndonesiaBerdukaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMasyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI)Pernyataan sikap MSBItragedi sepak bola di KanjuruhanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Mabes Polri Turunkan Tim Disaster Victim Identification ke Malang

Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Inovasi SIKEREN Antarkan Irna Susanti Raih Juara II ASN Berprestasi Tingkat Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com