• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap Masyarakat Sepak Bola Indonesia: Evaluasi Total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2022
di News, Olahraga, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Usut Tuntas Penyelenggara Pertandingan Sepakbola Antar Klub Liga 1 Atas Jatuhnya Korban Jiwa Dalam Pertandingan Antar Klub Di Stadion Kanjuruhan”

Kabariku– Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) turut berdukacita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) antar klub yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya

Demikian disampaikan Ketum MSBI Sarma El Hakim didampingi Sekjen MSBI Ch Ambong dalam keterangannya. Selasa (2/10/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami, MSBI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas  peristiwa tersebut. kata Sejen MSBI,” kata Sarma El Hakim.

RelatedPosts

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

MSBI berharap semua pihak mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

“Kami berharap semua pihak untuk bersama-sama mengutuk peristiwa tersebut dan mengajak para stakeholder sepak bola berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola ini,” cetusnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini MSBI juga menyampaikan bahwa FIFA tidak bisa menghukum sepakbola Indonesia karena ini pertandingan antar klub dalam negeri.

“Sehingga dalam peristiwa ini perlu di lakukan investigasi secara independen dan  menyeluruh baik ke pihak PSSI, penyelenggaraan Liga Indonesia Baru (LIB) maupun pihak sponsor untuk mencari dan melihat akar masalah dalam peristiwa tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, Apabila kelalaian ada di pihak PSSI, tentu Ketum dan Sekjen PSSI yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga  Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Perlu Evaluasi Total Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“Begitu pun sebaliknya bila ternyata kelalaian itu dari pihak penyelenggara maka pihak penyelenggara dan pengelolaan LIB  yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tragedi berdarah dalam pertandingan sepakbola tersebut,” terang Sarma El Hakim.

MSBI menilai peristiwa tragedi Kanjuruhan  dikarenakan konsep sepakbola dibangun hanya memikirkan keuntungan semata atau komersil. Tanpa memikirkan keselamatan penonton.

Pernyataan Sikap MSBI

Untuk itu, Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) menyatakan:

1. Meminta perjanjian kerjasama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di bidang keamanan disampaikan secara terbuka.

“Sehingga para stakeholder sepakbola mengetahui termasuk penggunaan gas air mata dalam menjaga keamanan pertandingan,” ujarnya.

2. Pihak LIB harus menyampaikan kepada publik berapa anggara untuk keamanan per-kepala yg disesuaikan dengan kapasitas tribun penonton dan alat kelengkapan dalam pertandingan Liga Indonesia Baru (LIB).

“Sehingga akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan yang menelan korban 129 jiwa,” lanjutnya.

3. Ketum  dan Sekjen PSSI harus  bertangungjawab secara hukum dan materil serta mundur atas peristiwa tewasnya 129 orang dalam pertandingan yang diselenggarakan PT Liga Indonesia Baru (LIB)  antara Arema FC VS Persebaya di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

4. Meminta kepada pihak berwewenang dalam hal ini untuk memeriksa Ketum dan Sekjen PSSI supaya tidak menghilangkan alat bukti atas peristiwa tragedi sepakbola tersebut.

5. Penyelenggaraan PT Liga  (LIB) harus bertanggungjawab secara hukum dan materil kepada pihak keluarga korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut.

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini  Menteri Olahraga agar menghentikan seluruh pertandingan Liga  selama 2 tahun (musim).

7. Evaluasi total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB)

Baca Juga  Pemkab Garut Harap PUKMA Mendongkrak Perekonomian Melalui Ekosistem 14 Ribu UKM

“Demikian pernyataan ini disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” MSBI menutup.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SepakBolaIndonesiaBerdukaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMasyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI)Pernyataan sikap MSBItragedi sepak bola di KanjuruhanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Mabes Polri Turunkan Tim Disaster Victim Identification ke Malang

Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

RelatedPosts

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Inovasi SIKEREN Antarkan Irna Susanti Raih Juara II ASN Berprestasi Tingkat Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com