• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap Masyarakat Sepak Bola Indonesia: Evaluasi Total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2022
di News, Olahraga, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Usut Tuntas Penyelenggara Pertandingan Sepakbola Antar Klub Liga 1 Atas Jatuhnya Korban Jiwa Dalam Pertandingan Antar Klub Di Stadion Kanjuruhan”

Kabariku– Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) turut berdukacita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) antar klub yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya

Demikian disampaikan Ketum MSBI Sarma El Hakim didampingi Sekjen MSBI Ch Ambong dalam keterangannya. Selasa (2/10/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami, MSBI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas  peristiwa tersebut. kata Sejen MSBI,” kata Sarma El Hakim.

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

MSBI berharap semua pihak mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

“Kami berharap semua pihak untuk bersama-sama mengutuk peristiwa tersebut dan mengajak para stakeholder sepak bola berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola ini,” cetusnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini MSBI juga menyampaikan bahwa FIFA tidak bisa menghukum sepakbola Indonesia karena ini pertandingan antar klub dalam negeri.

“Sehingga dalam peristiwa ini perlu di lakukan investigasi secara independen dan  menyeluruh baik ke pihak PSSI, penyelenggaraan Liga Indonesia Baru (LIB) maupun pihak sponsor untuk mencari dan melihat akar masalah dalam peristiwa tersebut,” bebernya.

Lanjutnya, Apabila kelalaian ada di pihak PSSI, tentu Ketum dan Sekjen PSSI yang harus bertanggung jawab.

“Begitu pun sebaliknya bila ternyata kelalaian itu dari pihak penyelenggara maka pihak penyelenggara dan pengelolaan LIB  yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tragedi berdarah dalam pertandingan sepakbola tersebut,” terang Sarma El Hakim.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bertemu 12 Ketum Organisasi Mahasiswa di Istana Negara

MSBI menilai peristiwa tragedi Kanjuruhan  dikarenakan konsep sepakbola dibangun hanya memikirkan keuntungan semata atau komersil. Tanpa memikirkan keselamatan penonton.

Pernyataan Sikap MSBI

Untuk itu, Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) menyatakan:

1. Meminta perjanjian kerjasama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di bidang keamanan disampaikan secara terbuka.

“Sehingga para stakeholder sepakbola mengetahui termasuk penggunaan gas air mata dalam menjaga keamanan pertandingan,” ujarnya.

2. Pihak LIB harus menyampaikan kepada publik berapa anggara untuk keamanan per-kepala yg disesuaikan dengan kapasitas tribun penonton dan alat kelengkapan dalam pertandingan Liga Indonesia Baru (LIB).

“Sehingga akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan yang menelan korban 129 jiwa,” lanjutnya.

3. Ketum  dan Sekjen PSSI harus  bertangungjawab secara hukum dan materil serta mundur atas peristiwa tewasnya 129 orang dalam pertandingan yang diselenggarakan PT Liga Indonesia Baru (LIB)  antara Arema FC VS Persebaya di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

4. Meminta kepada pihak berwewenang dalam hal ini untuk memeriksa Ketum dan Sekjen PSSI supaya tidak menghilangkan alat bukti atas peristiwa tragedi sepakbola tersebut.

5. Penyelenggaraan PT Liga  (LIB) harus bertanggungjawab secara hukum dan materil kepada pihak keluarga korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut.

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini  Menteri Olahraga agar menghentikan seluruh pertandingan Liga  selama 2 tahun (musim).

7. Evaluasi total PSSI dan Penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB)

“Demikian pernyataan ini disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” MSBI menutup.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SepakBolaIndonesiaBerdukaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMasyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI)Pernyataan sikap MSBItragedi sepak bola di KanjuruhanWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Mabes Polri Turunkan Tim Disaster Victim Identification ke Malang

Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Inovasi SIKEREN Antarkan Irna Susanti Raih Juara II ASN Berprestasi Tingkat Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com