• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 707 Pegawai Jabatan Fungsional Baru

Redaksi oleh Redaksi
24 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 707 pegawai pada jabatan fungsional KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (22/11/2022).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural KPK dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Cahya mengucapkan selamat kepada 707 Pejabat Fungsional KPK yang baru dilantik.

RelatedPosts

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

Para pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 356 Penyelidik Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 45 Penyidik Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 209 Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan 97 Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya mengucapkan selamat, kepada 707 orang jabatan fungsional KPK yang baru dilantik. Semoga saudara-saudari dapat mengemban Amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yang menekankan perlunya ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pesan Cahya.

Cahya menjelaskan, pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bentuk penyesuaian pascaperalihan status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, pelantikan jabatan fungsional juga bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme PNS yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan penugasannya masing-masing.

“Saya berpesan, agar melakukan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam tiap kerja yang saudara-saudari laksanakan,” ucap Cahya.

Baca Juga  KPK Dorong Optimalisasi Aset Daerah DKI Jakarta, PSU Senilai Rp2,9 Triliun Ditertibkan

Cahya meminta, agar pejabat Fungsional Pranata Tindak Pidana Korupsi (TPK) dapat melaksanakan dukungan teknis dan operasional pemberantasan korupsi KPK.

Kepada Pejabat Fungsional Analis TPK, agar dapat melaksanakan analisis di bidang pencegahan, pengawasan lembaga negara yang melaksanakan.

Pihaknya juga meminta, Pejabat Fungsional Penyidik, agar dapat melaksanakan penyidikan perkara korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya korupsi.

“Pejabat Fungsional Penyelidik TPK, agar dapat melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi serta dukungan penanganan perkara yang meliputi koordinasi dan supervisi, penanganan informasi dan data, pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan rampasan, dan pengelolaan hukum antikorupsi,” ujar Cahya.

Cahya berharap, dilantiknya 707 orang sebagai Pejabat Fungsional dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada unit kerja masing-masing di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Hal tersebut, sebagai cerminan dari Core Values ASN yang dikenal sebagai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” Tuturnya.

Terakhir, Dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Insan KPK, Cahya menegaskan agar berpedoman pada nilai-nilai dasar KPK.

“Kemudian dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Insan KPK, hendaknya juga berpedoman pada nilai-nilai dasar KPK. yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan,” Cahya menutup.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Lantik 707 Pegawai Jabatan FungsionalPerkuat Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yuk Daftar! Kuliah Umum dan Bedah Buku Aldera Hadir di Universitas Katolik Parahyangan Bandung

Post Selanjutnya

KPK Gelar FGD Pengambilalihan Perkara Tindak Pidana Korupsi

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Gelar FGD Pengambilalihan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Polres Garut Kirim Bantuan ke Korban Gempa Kabupaten Cianjur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com