• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Interpelasi untuk Ridwan Kamil Menguat

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2019
di Politik
A A
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Penyampaian hak interpelasi DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Ridwan Kamil yang diwacanakan sejak Agustus lalu, makin menguat. Dua partai pengusung Ridwan Kamil pada Pilgub lalu, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memberikan lampu hijau kepada fraksi-fraksi di DPRD Jabar untuk menggunakan hak tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita setuju interpelasi dan akan mengajak semua anggota dewan. Banyak hal yang ingin ditanyakan, banyak yang harus dijawab oleh gubernur,” tegas anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati, seperti dirilis Media Indonesia, Selasa (8/10).

RelatedPosts

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

Hal sama diungkapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Jabar, Tia Fitriani. Ia bahkan menyatakan Hak Interpelasi layak dilayangkan kepada Gubernur Jabar seiring kurang komunikatifnya Gubernur dengan DPRD.

“Sebagai partai pengusung Ridwan Kamil pada Pilgub 2018, kami merasa bertanggung jawab dengan permasalahan antara Pemda dengan DPRD,” kata Tia, (Galamedia, Senin 14/10/2019).

PKB Solid

Rahmat mengatakan, internal PKB solid soal penggunaan hak interpelasi kepada gubernur. Tujuannya, agar duduk perkara kekeliruan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan roda pemerintahan provinsi terungkap secara transparan. Dalam interpelasi, pihaknya juga akan memberi penegasan bahwa mitra pemerintah provinsi Jawa Barat yang sah secara konstitutional adalah dewan, bukan lembaga maupun tim di luar pemerintahan.

“Iya, solid. Salah satu alasan kami setuju itu karena sebagai partai pengusung kita punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan gubernur betul-betul menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga  Jawa Barat-Aceh Peringatan 17 Tahun Tsunami dan Jalin Kerjasama di 12 Sektor

NasDem Sorot TAP

Sementara itu, Tia Fitriani menyatakan Hak Interpelasi layak dilayangkan kepada Gubernur Jabar untuk mempertanyakan tata kelola pemerintahan dan soal lembaga di luar pemerintahan seperti Tim Akselarasi Pembangunan (TAP).

Menurut Tia, keberadaan TAP dikabarkan memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, tentu saja kami bertanya,” tegas Tia.

Ditambahkannya, TAP yang dibuat tanpa ada konsultasi dengan DPRD makin memunculkan persoalan dan kegaduhan. Oleh karena itu sudah seharusnya dibahas bersama. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: interpelasiridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober, Polisi Larang Unjuk Rasa

Post Selanjutnya

KPK Tangkap Kepala BPJN XII, Diduga Ada Suap Rp 1,5 M dalam Proyek Jalan Rp 155 M

RelatedPosts

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Ilustrasi SPBU Pertamina/Pertamina

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

15 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

9 November 2025
Para pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, di Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025) (Foto: Universitas Islam Syekh Yusuf)

Aturan Media Digital Mendesak Dibentuk untuk Lindungi Kepentingan Publik

6 November 2025
Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Tangkap Kepala BPJN XII, Diduga Ada Suap Rp 1,5 M dalam Proyek Jalan Rp 155 M

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Berikan Kepuasan Paling Tinggi, Inilah Sederet Prestasi Menteri Susi Pujiastuti

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com