KABARIKU – Penyampaian hak interpelasi DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Ridwan Kamil yang diwacanakan sejak Agustus lalu, makin menguat. Dua partai pengusung Ridwan Kamil pada Pilgub lalu, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memberikan lampu hijau kepada fraksi-fraksi di DPRD Jabar untuk menggunakan hak tersebut.
“Kita setuju interpelasi dan akan mengajak semua anggota dewan. Banyak hal yang ingin ditanyakan, banyak yang harus dijawab oleh gubernur,” tegas anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati, seperti dirilis Media Indonesia, Selasa (8/10).
Hal sama diungkapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Jabar, Tia Fitriani. Ia bahkan menyatakan Hak Interpelasi layak dilayangkan kepada Gubernur Jabar seiring kurang komunikatifnya Gubernur dengan DPRD.
“Sebagai partai pengusung Ridwan Kamil pada Pilgub 2018, kami merasa bertanggung jawab dengan permasalahan antara Pemda dengan DPRD,” kata Tia, (Galamedia, Senin 14/10/2019).
PKB Solid
Rahmat mengatakan, internal PKB solid soal penggunaan hak interpelasi kepada gubernur. Tujuannya, agar duduk perkara kekeliruan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan roda pemerintahan provinsi terungkap secara transparan. Dalam interpelasi, pihaknya juga akan memberi penegasan bahwa mitra pemerintah provinsi Jawa Barat yang sah secara konstitutional adalah dewan, bukan lembaga maupun tim di luar pemerintahan.
“Iya, solid. Salah satu alasan kami setuju itu karena sebagai partai pengusung kita punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan gubernur betul-betul menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
NasDem Sorot TAP
Sementara itu, Tia Fitriani menyatakan Hak Interpelasi layak dilayangkan kepada Gubernur Jabar untuk mempertanyakan tata kelola pemerintahan dan soal lembaga di luar pemerintahan seperti Tim Akselarasi Pembangunan (TAP).
Menurut Tia, keberadaan TAP dikabarkan memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, tentu saja kami bertanya,” tegas Tia.
Ditambahkannya, TAP yang dibuat tanpa ada konsultasi dengan DPRD makin memunculkan persoalan dan kegaduhan. Oleh karena itu sudah seharusnya dibahas bersama. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post