• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bupati Garut Apresiasi Kepercayaan KASN Digelarnya Pembinaan Panitia Seleksi JPT di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP menghadiri undangan kegiatan Pembinaan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (8/10/2021).

Ketua KASN, Prof. Dr. Agus Pramusinto yang hadir secara virtual berterimakasih kepada Kabupaten Garut yang telah memfasilitasi kegiatan sharing pengalaman terkait penerapan sistem merit dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seperti mana kita ketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bergeser dari sistem manajemen ASN yang dulunya mungkin lebih banyak diwarnai kalau istilahnya scoring sistem menuju ke merit sistem di mana pemilihan atau pengangkatan, promosi dan sebagainya bagi ASN itu berbasis kompetensi kinerja dan kualifikasi tentu saja integritas tetap menjadi poin nomor satu,” kata Agus.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ketua KASN menuturkan, pansel merupakan kunci yang bisa membantu para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yaitu kepala daerah agar bisa mendapatkan orang-orang yang terbaik, kompeten dan berkualitas untuk menduduki jabatan tinggi.

“Kami berharap dengan sharing ini pemahaman kita semua sama dan kami menekankan juga bagaimana peran para pansel ini kayak gitu. Yang berasal dari internal delegasi maupun yang berasal dari luar delegasi sekali lagi bisa membantu dan bekerja secara professional,” harapnya.

Sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam sambutannya berterimakasih atas kepercayaan Ketua KASN yang telah menjadikan Kabupaten Garut sebagai tempat dilaksanakannya Pembinaan Seleksi Pengisian JPT.

Baca Juga  Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

“Karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting, apalagi saya merasakan sebagai Pembina Kepegawaian Daerah bahwa kami sangat terbantu dengan adanya PP 11 Tahun 2017 (Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil) sebagai salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (Tentang Aparatur Sipil Negara) yang tentu ini juga membawa dampak perubahan bagi manajemen Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan pemerintahan di daerah,” ucap Bupati Garut.

Rudy menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut melalui ‘Merit System’.

“Tentu saya berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak bagi kita semua bahwa kita mempunyai komitmen sebagaimana RPJMN bahwa merit system merupakan bagian yang harus segera diwujudkan untuk dapat memberikan solusi terbaik bagi kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” lanjutnya.

Rudy berharap para panitia seleksi (pansel) bisa memperhatikan fungsi-fungsi lain dari kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti mengelola anggaran, serta pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang bisa memberikan dampak terutama di masa pandemi sekarang ini.

“Kami mempelajari bahwa kesejahteraan rakyat ini ditentukan oleh kemampuan pejabat tinggi pratama. Karena mereka pada hakekatnya yang melakukan strategi pada proses penganggaran. Karena para pejabat tinggi pratama adalah sebagai pengguna anggaran dan sebagai yang mengelola barang,” pungkas Rudy Gunawan. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Aparatur Sipil NegaraPemdakab GarutSatuan Kerja Perangkat Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Executive Briefing PAKU Integritas, ‘Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanian dan Penerapan Whistleblowing System’

Post Selanjutnya

PON XX Papua 2021, Tim Dayung Rowing Kembali Mendulang Enam Medali Emas Untuk Jabar

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

PON XX Papua 2021, Tim Dayung Rowing Kembali Mendulang Enam Medali Emas Untuk Jabar

REPDEM: 'Partai Demokrat Harus Minta Maaf Kepada Megawati, Gara-gara Pernyataan Jubirnya'

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com