• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Warga Laporkan BOP Pimpinan DPRD Garut ke Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai Sekertarias DPRD Kabupaten Garut yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam hal ini Biaya Operasional (BOP) Pimpinan DPRD Garut tahun 2021 dilaporkan ke Polres Garut.

Masyarakat pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin membenarkan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah disampaikan ke Polres Garut pada 9 Januari 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan sebagai sekertaris DPRD dan jajarannya patut dicurigai, pasalnya anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan sebagai anggota DPRD Garut, namun malah digunakan untuk kegiatan diluar itu. Bahkan sekertaris DPRD membenarkan tindakan tersebut,” ungkap Asep Muhidin. Selasa (17/1/2023).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Asep pun menjelaskan, Sebagai bukti, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat telah menerbitkan hasil pemeriksaannya yang tertuang pada buku II nomor: 12/LHP/XVIII/BDG/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 yang menemukan penggunaan dana Operasional Pimpinan DPRD pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 393.120.000,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 386.400.000,00.

Sebesar Rp. 314.496.000,00.- digunakan untuk kepentingan diluar kegiatan sebagai anggota DPRD, dan sekertarias DPRD terbukti telah turut serta menyetujui dan/atau mencairkan dana tersebut meskipun penggunaannya bukan untuk kegiatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Secara hukum, Sekertaris DPRD sudah mengakui kebenaran penggunaan dana operasional tersebut, tetapi masih tetap dicairkan,” ujarnya.

Bahkan pada laporan pertanggungjawaban yang diperiksa BPK, lanjut Asep, jelas dan nyata foto-foto kegiatan itu kegiatan diluar dari yang seharusnya sebagai anggota DPRD, itu sebagai bukti nyata yang tidak bisa dipungkiri.

Baca Juga  MPD FOSMAPI Garut Bergerak “Tolak Kenaikan BBM”

“Kalau alasan sekertaris DPRD ada kesalahan administrasi dalam penyajian laporan pertanggungjawaban, berarti orang yang memberikan laporan tersebut telah sengaja memberikan dokumen yang bohong pada pemeriksa atau saat pemeriksaan, itu kan jelas pidana,” bebr dia.

Pelapor berharap, Kepolisian Resort Garut dapat berlomba membuka kasus ini, yang sudah-sudah masih mandeg bertahun-tahun menangani kasus DPRD Garut.

“Nah mudah-mudahan Polisi dapat segera mengungkap hasil pemeriksaannya apakah ada perbuatan melawan hukum yang menimbukan kerugian negara atau tidak,” harapnya.

Asep menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proses ini karena sebagaimana Pasal Pasal 41, Pasal 42 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Didalamnya menyatakan yang pada pokoknya, Peran serta masyarakat diantaranya memberikan informasi adanya dgaan tindak pidana korupsikepada penegak hukum, dan memiliki tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandas dia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Garutpolres garutsekretaris DPRD GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sempat Tertunda, KONI Garut Gandeng Pengusaha Fave Hotel Bayar Insentif Atlet Porprov 2022

Post Selanjutnya

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

Dubes M Prakosa

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Buruh Internasional 2026, Bupati Garut Terima Aspirasi Pekerja dan Janjikan Evaluasi Upah

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com