• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Hasanuddin. (*)

Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Aktivis ProDEM Hasanuddin, mengkritik kebijakan Pemda Garut, Jawa Barat, yang akan membayarkan utang warga miskin ke Bank Emok. Ia menegaskan, kebijakan tersebut adalah bukti bahwa Pemda Garut gagal dalam menetapkan prioritas penanganan KLB COVID-19 di Kabupaten Garut.

“Mestinya dana Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk APD tenaga medis baik di RSUD dr. Slamet maupun di Puskesmas. Bukankah tenaga medis kita kekurangan APD, khususnya di Puskesmas-Puskesmas yang ada,” kata Hasanuddin dalam pres rilisnya, Rabu (8/4/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditambahkannya, prioritas penanganan Covid-19 mestinya diarahkan untuk sektor medis, baik pengadaan alat kesehatan semisal APD, alat tes, atau obat-obatan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Hasanuddin membenarkan bahwa memang ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan “Stay at Home” dan “Work from Home” untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Akan tetapi, katanya, hal itu bisa diselesaikan setelah sektor medis tuntas.

“Bahwa ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan , memutus mata rantai COVID-19 dengan “Stay At Home”, alokasinya selesaikan setelah hal medis selesai,” katanya.

Menurut Hasanuddin, kebijakan membayarkan utang ke Bank Emok merupakan kebijakan populis yang salah kaprah.

“Pemerintah daerah semestinya membuat perencanaan yang baik dalam KLB ini, tidak parsial,” ujarnya.

Lebih dari itu Hasanuddin menilai, kebijakan ini secara teknis akan sulit dilaksanakan, akibat minimnya data peminjam.

“Kemungkinan besar terjadi diskriminasi. Selain itu, kebijakan tersebut sama halnya pemerintah daerah melegalisasi atau melegitimasi keberadaan Bank Emok,” paparnya.

Baca Juga  Kabar Gembira, Sembuh dari Corona Tiga Pasien Telah Dipulangkan

Menurut Hasanuddin, lebih baik pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu penundaan pembayaran daripada membayarkan utang mereka, seperti telah dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Aturannya, apabila Bank Emok tetap melakukan penagihan dengan bunganya, maka dapat dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dalam melaksanakan isolasi mandiri atau Stay At Home,” paparnya.

Hasanuddin menyarankan agar Pemda Garut mengkoordinasikan kebijakan tersebut dengan Polres dan Kejaksaan sebab mengganggu ketertiban umum dalam keadaan KLB merupakan bentuk tindak pidana.

Hasanuddin pun mempertanyakan, apakah keputusan ini sudah ada persetujuan DPRD atau tidak. Apabila sepihak dilakukan Bupati atau Wakil Bupati tanpa persetujuan DPRD, maka Bupati bisa diberhentikan karena mengeluarkan anggaran tanpa persetujuan DPRD.

“Seharusnya pemerintah menghentikan oprasional Bank Emok. Bukan membayarkan hutang masyarakat,” tegasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinPemkab GarutProDem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dimulai Jumat (10/4), DKI Jakarta Terapkan PSBB Selama 14 Hari

Post Selanjutnya

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

15 Januari 2026
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com