• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Hasanuddin. (*)

Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Aktivis ProDEM Hasanuddin, mengkritik kebijakan Pemda Garut, Jawa Barat, yang akan membayarkan utang warga miskin ke Bank Emok. Ia menegaskan, kebijakan tersebut adalah bukti bahwa Pemda Garut gagal dalam menetapkan prioritas penanganan KLB COVID-19 di Kabupaten Garut.

“Mestinya dana Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk APD tenaga medis baik di RSUD dr. Slamet maupun di Puskesmas. Bukankah tenaga medis kita kekurangan APD, khususnya di Puskesmas-Puskesmas yang ada,” kata Hasanuddin dalam pres rilisnya, Rabu (8/4/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditambahkannya, prioritas penanganan Covid-19 mestinya diarahkan untuk sektor medis, baik pengadaan alat kesehatan semisal APD, alat tes, atau obat-obatan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Hasanuddin membenarkan bahwa memang ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan “Stay at Home” dan “Work from Home” untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Akan tetapi, katanya, hal itu bisa diselesaikan setelah sektor medis tuntas.

“Bahwa ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan , memutus mata rantai COVID-19 dengan “Stay At Home”, alokasinya selesaikan setelah hal medis selesai,” katanya.

Menurut Hasanuddin, kebijakan membayarkan utang ke Bank Emok merupakan kebijakan populis yang salah kaprah.

“Pemerintah daerah semestinya membuat perencanaan yang baik dalam KLB ini, tidak parsial,” ujarnya.

Lebih dari itu Hasanuddin menilai, kebijakan ini secara teknis akan sulit dilaksanakan, akibat minimnya data peminjam.

“Kemungkinan besar terjadi diskriminasi. Selain itu, kebijakan tersebut sama halnya pemerintah daerah melegalisasi atau melegitimasi keberadaan Bank Emok,” paparnya.

Baca Juga  Musyawarah Daerah IX 2022 Pimpinan Daerah KAMMI Garut, Resmi Dibuka

Menurut Hasanuddin, lebih baik pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu penundaan pembayaran daripada membayarkan utang mereka, seperti telah dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Aturannya, apabila Bank Emok tetap melakukan penagihan dengan bunganya, maka dapat dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dalam melaksanakan isolasi mandiri atau Stay At Home,” paparnya.

Hasanuddin menyarankan agar Pemda Garut mengkoordinasikan kebijakan tersebut dengan Polres dan Kejaksaan sebab mengganggu ketertiban umum dalam keadaan KLB merupakan bentuk tindak pidana.

Hasanuddin pun mempertanyakan, apakah keputusan ini sudah ada persetujuan DPRD atau tidak. Apabila sepihak dilakukan Bupati atau Wakil Bupati tanpa persetujuan DPRD, maka Bupati bisa diberhentikan karena mengeluarkan anggaran tanpa persetujuan DPRD.

“Seharusnya pemerintah menghentikan oprasional Bank Emok. Bukan membayarkan hutang masyarakat,” tegasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinPemkab GarutProDem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dimulai Jumat (10/4), DKI Jakarta Terapkan PSBB Selama 14 Hari

Post Selanjutnya

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com