• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Hasanuddin. (*)

Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Aktivis ProDEM Hasanuddin, mengkritik kebijakan Pemda Garut, Jawa Barat, yang akan membayarkan utang warga miskin ke Bank Emok. Ia menegaskan, kebijakan tersebut adalah bukti bahwa Pemda Garut gagal dalam menetapkan prioritas penanganan KLB COVID-19 di Kabupaten Garut.

“Mestinya dana Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk APD tenaga medis baik di RSUD dr. Slamet maupun di Puskesmas. Bukankah tenaga medis kita kekurangan APD, khususnya di Puskesmas-Puskesmas yang ada,” kata Hasanuddin dalam pres rilisnya, Rabu (8/4/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditambahkannya, prioritas penanganan Covid-19 mestinya diarahkan untuk sektor medis, baik pengadaan alat kesehatan semisal APD, alat tes, atau obat-obatan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Hasanuddin membenarkan bahwa memang ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan “Stay at Home” dan “Work from Home” untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Akan tetapi, katanya, hal itu bisa diselesaikan setelah sektor medis tuntas.

“Bahwa ada masyarakat yang terkena dampak non medis akibat kebijakan , memutus mata rantai COVID-19 dengan “Stay At Home”, alokasinya selesaikan setelah hal medis selesai,” katanya.

Menurut Hasanuddin, kebijakan membayarkan utang ke Bank Emok merupakan kebijakan populis yang salah kaprah.

“Pemerintah daerah semestinya membuat perencanaan yang baik dalam KLB ini, tidak parsial,” ujarnya.

Lebih dari itu Hasanuddin menilai, kebijakan ini secara teknis akan sulit dilaksanakan, akibat minimnya data peminjam.

“Kemungkinan besar terjadi diskriminasi. Selain itu, kebijakan tersebut sama halnya pemerintah daerah melegalisasi atau melegitimasi keberadaan Bank Emok,” paparnya.

Baca Juga  Kapolres dan Dandim 0611 Dampingi Wakil Bupati Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022

Menurut Hasanuddin, lebih baik pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu penundaan pembayaran daripada membayarkan utang mereka, seperti telah dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Aturannya, apabila Bank Emok tetap melakukan penagihan dengan bunganya, maka dapat dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dalam melaksanakan isolasi mandiri atau Stay At Home,” paparnya.

Hasanuddin menyarankan agar Pemda Garut mengkoordinasikan kebijakan tersebut dengan Polres dan Kejaksaan sebab mengganggu ketertiban umum dalam keadaan KLB merupakan bentuk tindak pidana.

Hasanuddin pun mempertanyakan, apakah keputusan ini sudah ada persetujuan DPRD atau tidak. Apabila sepihak dilakukan Bupati atau Wakil Bupati tanpa persetujuan DPRD, maka Bupati bisa diberhentikan karena mengeluarkan anggaran tanpa persetujuan DPRD.

“Seharusnya pemerintah menghentikan oprasional Bank Emok. Bukan membayarkan hutang masyarakat,” tegasnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinPemkab GarutProDem
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Dimulai Jumat (10/4), DKI Jakarta Terapkan PSBB Selama 14 Hari

Post Selanjutnya

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com